Shalat Rawatib: Nyicil Rumah di Surga Dari Sekarang Yuk!

Dari Ummu Habibah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:  “Tidaklah seorang muslim mendirikan shalat sunnah ikhlas karena Allah sebanyak dua belas rakaat selain shalat fardhu, melainkan Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim no. 72).

“Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelah zhuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya` dan dua rakaat sebelum subuh.” (HR. At-Tirmizi no. 379 dan An-Nasai no. 1772 dari Aisyah)

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radliallahu ‘anhu dia berkata: “Aku menghafal sesuatu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa shalat sunnat sepuluh raka’at yaitu; dua raka’at sebelum shalat zuhur, dua raka’at sesudahnya, dua raka’at sesudah shalat maghrib di rumah beliau, dua raka’at sesudah shalat isya’ di rumah beliau, dan dua raka’at sebelum shalat subuh.” (HR. Al-Bukhari no. 937, 1165, 1173, 1180 dan Muslim no. 729)

Dalam sebuah riwayat keduanya, “Dua rakaat setelah jumat.”
Dalam riwayat Muslim, “Adapun pada shalat maghrib, isya, dan jum’at, maka Nabi r mengerjakan shalat sunnahnya di rumah.”

Dari Ibnu Umar dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat (sunnah) empat raka’at sebelum Ashar.” (HR. Abu Daud no. 1271 dan At-Tirmizi no. 430).


Semua dalil di atas secara gamblang menjelaskan soal shalat sunnah, atau dalam hal ini shalat sunnah Rawatib. Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah penyerta sholat farduu (yang berada sebelum dan setelah shalat wajib).
Maka dari sini kita bisa mengetahui bahwa shalat sunnah rawatib adalah:
  1. 2 rakaat sebelum subuh, dan sunnahnya dikerjakan di rumah.
  2. 2 rakaat sebelum zuhur, dan bisa juga 4 rakaat.
  3. 2 rakaat setelah zuhur
  4. 4 rakaat sebelum ashar
  5. 2 rakaat setelah jumat.
  6. 2 rakaat setelah maghrib, dan sunnahnya dikerjakan di rumah.
  7. 2 rakaat setelah isya, dan sunnahnya dikerjakan di rumah.
Lalu apa hukum shalat sunnah setelah subuh, sebelum jumat, setelah ashar, sebelum maghrib, dan sebelum isya?
Dua rakaat sebelum maghrib dan sebelum isya, maka dia tetap disunnahkan dengan dalil umum:
Dari Abdullah bin Mughaffal Al Muzani dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Di antara setiap dua adzan (azan dan iqamah) itu ada shalat (sunnah).” Beliau mengulanginya hingga tiga kali. Dan pada kali yang ketiga beliau bersabda, “Bagi siapa saja yang mau mengerjakannya.” (HR. Al-Bukhari no. 588 dan Muslim no. 1384)

Adapun setelah subuh dan ashar, maka tidak ada shalat sunnah rawatib saat itu. Bahkan terlarang untuk shalat sunnah mutlak pada waktu itu, karena kedua waktu itu termasuk dari lima waktu terlarang.

Dari Ibnu ‘Abbas dia berkata: “Orang-orang yang diridlai mempersaksikan kepadaku dan di antara mereka yang paling aku ridhai adalah ‘Umar, (mereka semua mengatakan) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang shalat setelah Shubuh hingga matahari terbit, dan setelah ‘Ashar sampai matahari terbenam.” (HR. Al-Bukhari no. 547 dan Muslim no. 1367)

Adapun shalat sunnah sebelum jumat, maka pendapat yang rajih adalah tidak disunnahkan. Insya Allah mengenai tidak disyariatkannya shalat sunnah sebelum jumat akan datang pembahasannya tersendiri.
Yang dimaksud dengan shalat Rawatib adalah shalat yang mengiringi shalat fardhu, baik sebelumnya yang disebut “Qobliyah”, maupun sesudahnya yang disebut “Ba’diyah”. Mengenai hukumnya shalat rawatib adalah sunnah. Adapun macamnya shalat-shalat Rawatib itu ada dua macam yaitu, Sunnah Mu’akkad (sangat dianjurkan untuk mengerjakannya) dan Ghoiru Mu’akkad (tidak ditekankan untuk mengerjakannya).

Diantara Shalat Rawatib Yang Mua’akkad ialah :
  1. Dua rakaat sebelum shalat Shubuh (Qobliyah Shubuh).
  2. Dua rakaat sebelum shalat Dzuhur (Qobliyah Dzuhur).
  3. Dua rakaat sesudah shalat Dzuhur (Ba’diyah Dzuhur).
  4. Dua rakaat sesudah shalat Maghrib (Ba’diyah Maghrib).
  5. Dua rakaat sesudah shalat Isya (Ba’diyah Isya).

Adapun shalat Rawatib yang Ghoiru Mu’akkad ialah

  1. Dua rakaat sebelum Dzuhur yang dimaksud disini, bagi yang mengerjakan shalat Qobliyah Dzuhur empat rakaat, maka dua rakaat pertama Mu’akkad dan dua rakaat yang kedua itu Ghoiru Mu’akkad.
  2. Dua rakaat sesudah shalat Dzuhur yang dimaksud disini, bagi orang yang mengerjakan shalat Ba’diyah Dzuhur empat rakaat, maka dua rakaat yang pertama itu Mu’akkad dan dua rakaat yang kedua itu Ghoiru Mu’akkad.
  3. Empat rakaat sebelum shalat Ashar (Qobliyah Ashar).
  4. Dua rakaat sebelum shalat Maghrib (Qobliyah Maghrib).
  5. Dua rakaat sebelum Shalat Isya.

Waktu Mengerjakan Shalat Rawatib

Adapun mengenai waktu untuk mengerjakannya ialah mengiringi waktu shalat masing-masing, misalnya shalat Qobliyah Shubuh dikerjakan sebelum mengerjakan shalat Shubuh, shalat Qobliyah Dzuhur dikerjakan sebelum shalat Dzuhur, Ba’diyah Dzuhur dikerjakan sesudah shalat Dzuhur, Qobliyah Ashar dikerjakan sebelum shalat Ashar, Qobliyah Maghrib dikerjakan sebelum shalat Maghrib, Ba’diyah Maghrib dikerjakan sesudah shalat Maghrib, Qobliyah Isya dikerjakan sebelum shalat Isya dan Ba’diyah Isya dikerjakan sesudah shalat Isya.

Cara Shalat Sunnah Rawatib

Sedangkan cara mengerjakan shalat Rawatib itu sama dengan shalat sunnah yang lain hanya saja yang berbeda ialah lafazd niatnya.

Lafazd Niat Shalat Sunnah Rawatib

  1. Lafazd Niat Shalat Qobliyah Shubuh : USHOLLI SUNNATASH SHUBHI ROK’ATAINI QOBLIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBARU. Artinya : “Saya berniat shalat sunnah dua rakaat sebelum shubuh karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.
  2. Lafazd Niat Shalat Qobliyah Dzuhur : USHOLLI SUNNATADH DHUHRI ROK’ATAINI QOBLIYATAN LILLAAHI TA’AALA. ALLAAHU AKBARU. Artinya : “Saya berniat shalat dua rakaat sebelum Dzuhur karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.
  3. Lafazd Niat Shalat Ba’diyah Dzuhur : USHOLLI SUNNATADH DHUHRI ROK’ATAINI BA’DIYATAN LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBAR. Artinya : "Saya berniat shalat sunnah dua rakaat sesudah Dzuhur, karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar".
  4. Lafazd Niat Shalat Qobliyah Ashar : USHOLLI SUNNATAL ‘ASHRI ROK’ATAINI QOBLIYATAN LILLAAHI TA’AALAA ALLAHU AKBAR. Artinya : “Saya berniat shalat sunnah dua rakaat sebelum Ashar, karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar".
  5. Lafazd Niat Shalat Qobliyah Maghrib : USHOLLI SUNNATAL MAGHRIBI ROK’ATAINI QOBLIYATAN LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBAR. Artinya : “Saya berniat shalat sunnah dua rakaat sebelum Maghrib, karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.
  6. Lafazd Niat Shalat Ba’diyah Maghrib : USHOLLI SUNNATAL MAGHRIBI ROK’ATAINI BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBAR. Artinya : “Saya berniat shalat sunnah dua rakaat sesudah Maghrib karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.
  7. Lafazd Niat Shalat Qobliyah Isya : USHOLLI SUNNATAL ISYAA’I ROK’ATAINI QOBLIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBARU. Artinya : “Saya berniat shalat sunnah dua rakaat sebelum Isya karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.
  8. Lafazd Niat Shalat Ba’diyah Isya : USHOLLI SUNNATAL ‘ISYAA’I ROK’ATAINI BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBARU. Artinya : “Saya berniat shalat sunnah dua rakaat sesudah Isya karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.

Bilangan Rakaat Shalat Sunnah Rawatib

Adapun mengenai bilangan rakaat shalat Rawatib itu semuanya ada 22 (dua puluh dua) rakaat.

Anjuran Shalat Sunnah Rawatib

Rasulullah SAW bersabda : “Pertama kali amal (perbuatan) yang dihisab atas seorang hamba pada hari kiamat (nanti) adalah shalat, maka jika (ternyata) shalat itu baik, maka baiklah seluruh amalnya, dan jika (ternyata) shalatnya rusak (jelek), maka rusaklah (jeleklah) seluruh amalnya”.

Dan Sabdanya lagi : “Pada tiap antara dua adzan (adzan dan iqamat) ada shalat (sunnah), pada tiap adzan dan iqamat ada shalat (sunnah), pada tiap adzan dan iqamat ada shalat (sunnah) setelah mengatakan tiga kali, bagi siapa yang mau mengerjakannya”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Dua hadist tersebut memberikan pengertian pada kita bahwa kita dituntut untuk menyempurnakan dan memperbaiki shalat fardhu kita, karena besok pada hari hisab (amal-amal manusia diteliti) dan shalatlah yang menjadi tolak ukur baik dan buruknya amal seseorang, maka apabila shalatnya baik, maka akan baiklah seluruh amal lainnya. Dan sebaliknya apabila shalatnya rusak (jelek), maka rusaklah seluruh amalnya. Oleh karena itu kita disyariatkan (diperintahkan) mengerjakan, shalat sunnah setelah disyariatkan shalat fardhu yang lima waktu, untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan dari shalat fardhu yang kita kerjakan hingga jadi sempurna seperti yang kita harapkan. Dan merupakan perintah shalat Qobliyah, yaitu setiap antara adzan dan iqamat diperintahkan mengerjakan shalat sunnah.

Tidak ada komentar