Syariat Islam Harus Jadi Pertimbangan
Syariat Islam Harus Jadi Pertimbangan
oleh ; H Abdul Matin Sholeh
oleh ; H Abdul Matin Sholeh
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi walimu (pemimpinmu); Sesungguhnya sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 51)
Hajatan demokrasi lima tahunan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tinggal menghitung hari. Setiap pasangan menggencarkan iklan dan turun ke bawah ‘turba’ menemui warga Jakarta dalam berbagai acara dan kesempatan.
Menentukan pemimpin dalam Islam tidaklah sesederhana yang dikira. Melainkan Islam menentukan kriteria dan syarat-syarat yang tertuang dalam Al-Quran dan Hadis. Sebab, Islam tidak hanya mengurusi akherat melainkan dalam urusan kehidupan, juga termasuk memilih pemimpin.
Ketua Majelis Ta’lim Hidayatussholihin Ust H Abdul Matin Sholeh mengatakan, saat ini penduduk Jakarta 70 persen muslim. Oleh karena itu, sebelum menentukan pilihan dalam pemilihan gubernur seorang muslim harus menggunakan timbangan syariat Islam. Artinya, pemimpin yang dipilih harus muslim.
“Dalam kacamata demokrasi, siapapun berhak menjadi pemimpin di Jakarta baik dari kalangan muslim maupun non-muslim. Namun, bagi warga muslim maka harus memilih pemimpin yang muslim, ” ujar H Abdul Matin Sholeh di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut H Abdul Matin, selama ada pemimpin muslim yang mencalonkan maka seorang muslim tentu saja harus memilih pemimpin muslim tadi. Adapun terkait perbedaan haram atau tidaknya memilih calon pemimpin non-muslim itu urusan pendapat masing-masing.
“Melihat mayoritas penduduk DKI Jakarta beragama Islam, umat Islam harus memilih pemimpin dari kalangan Islam. Namun, memilih pemimpin non-Muslim di tengah mayoritas umat Islam dan calon-calon pemimpin Islam bisa menjadi haram. Kecuali bagi umat Islam yang menjadi minoritas, ” tandas dia.
Menurut Ust H Abdul Matin, firman Allah Swt di Surat al-Mâidah [5]: 51 menjadi cermin bagi kaum muslimin, bahwa pilkada DKI Jakarta menjadi miniatur dalam memilih pemimpin Islam. Terlepas dari segala kekurangan dan kelebihan dari pasangan muslim yang ada.
“Kaum muslimin sebaiknya paham ajaran AlQuran dan hadis terkait memilih pemimpin dalam Islam. Dengan demikian, ketika menjatuhkan pada calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu berdasarkan pengetahuan dan tidak hanya ikut-ikutan saja, ” ucap ustad kelahiran 1957 itu.
Banyak pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memaparkan program kerja, namun hal itu hendaknya menjadi catatan kaum muslimin bahwa janji adalah harus ditepati ketika mereka sudah jadi gubernur dan wakil gubernur. Di antara program kerja yang ditawarkan adalah program biaya sekolah dan pengobatan di rumah sakit gratis.
Masyarakat sangat membutuhkan pengobatan yang gratis. Sebab, biaya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DKI Jakarta tidaklah murah. Data dari Kementerian Kesehatan menyebutkan, banyak warga masyarakat belum mendapatkan akses ke rumah sakit dan mendapatkan pelayanan kesehatan memadai.
Biaya sekolah tidak kalah penting, sebagai upaya mencerdaskan warga negara tentu saja peran sekolah sangat diperlukan. Maka, pemberian bantuan biaya sekolah apalagi digratiskan sangat membantu upaya pencerdasan warga.
Menurut suami dari Hj Rosita itu, pemberian bebas biaya sekolah dan rumah sakit bisa melalui mekanisme atau proses yang akan diatur dengan rapi. Kategori pemberiannya mungkin akan ditentukan, misalnya berdasarkan tingkat ekonomi warga, jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah lanjutan atas, kelas kamar di rumah sakit dan sebagainya.
“Setidaknya, dengan adanya pemimpin Islam itu bisa menghadiri acara maulid Nabi, lalu meneladani sejarah Nabi Muhammad Saw di samping kefasihan mengucapkan salam, ” ujar dia.
Selain itu, pemimpin Islam juga bisa memberi contoh program Shalat Subuh berjamaah gabungan antar pemimpin, seperti para walikota, camat dan sebagainya di suatu tempat. Dengan tujuan semata-mata agar dipelihara oleh Allah Swt, mendapatkan keridlaan-Nya, serta terhindar dari musibah.
“Ingat bahwasannya jabatan gubernur dan wakil gubernur itu adalah amanah dari rakyat. Sehingga harus benar-benar dipraktikkan sesuai dengan janji mereka di masa kampanye, ” ucap Ketua DKM Masjid Jami’ Bilalussalam Klender, Jakarta Timur itu.
Tentu saja, masyarakat tidak mengharapkan pemimpin Islam itu yang banyak janji alias cuma ‘omong doang’ (omdo). Sebab, di hadis Rasulullah Saw menjelaskan: “ Kullukum mas ‘ulun ‘an roiyatihi.” Artinya, kamu sekalian adalah pemimpin, dan kamu sekalian akan ditanya soal yang dipimpinnya
Hajatan demokrasi lima tahunan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tinggal menghitung hari. Setiap pasangan menggencarkan iklan dan turun ke bawah ‘turba’ menemui warga Jakarta dalam berbagai acara dan kesempatan.
Menentukan pemimpin dalam Islam tidaklah sesederhana yang dikira. Melainkan Islam menentukan kriteria dan syarat-syarat yang tertuang dalam Al-Quran dan Hadis. Sebab, Islam tidak hanya mengurusi akherat melainkan dalam urusan kehidupan, juga termasuk memilih pemimpin.
Ketua Majelis Ta’lim Hidayatussholihin Ust H Abdul Matin Sholeh mengatakan, saat ini penduduk Jakarta 70 persen muslim. Oleh karena itu, sebelum menentukan pilihan dalam pemilihan gubernur seorang muslim harus menggunakan timbangan syariat Islam. Artinya, pemimpin yang dipilih harus muslim.
“Dalam kacamata demokrasi, siapapun berhak menjadi pemimpin di Jakarta baik dari kalangan muslim maupun non-muslim. Namun, bagi warga muslim maka harus memilih pemimpin yang muslim, ” ujar H Abdul Matin Sholeh di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut H Abdul Matin, selama ada pemimpin muslim yang mencalonkan maka seorang muslim tentu saja harus memilih pemimpin muslim tadi. Adapun terkait perbedaan haram atau tidaknya memilih calon pemimpin non-muslim itu urusan pendapat masing-masing.
“Melihat mayoritas penduduk DKI Jakarta beragama Islam, umat Islam harus memilih pemimpin dari kalangan Islam. Namun, memilih pemimpin non-Muslim di tengah mayoritas umat Islam dan calon-calon pemimpin Islam bisa menjadi haram. Kecuali bagi umat Islam yang menjadi minoritas, ” tandas dia.
Menurut Ust H Abdul Matin, firman Allah Swt di Surat al-Mâidah [5]: 51 menjadi cermin bagi kaum muslimin, bahwa pilkada DKI Jakarta menjadi miniatur dalam memilih pemimpin Islam. Terlepas dari segala kekurangan dan kelebihan dari pasangan muslim yang ada.
“Kaum muslimin sebaiknya paham ajaran AlQuran dan hadis terkait memilih pemimpin dalam Islam. Dengan demikian, ketika menjatuhkan pada calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu berdasarkan pengetahuan dan tidak hanya ikut-ikutan saja, ” ucap ustad kelahiran 1957 itu.
Banyak pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memaparkan program kerja, namun hal itu hendaknya menjadi catatan kaum muslimin bahwa janji adalah harus ditepati ketika mereka sudah jadi gubernur dan wakil gubernur. Di antara program kerja yang ditawarkan adalah program biaya sekolah dan pengobatan di rumah sakit gratis.
Masyarakat sangat membutuhkan pengobatan yang gratis. Sebab, biaya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DKI Jakarta tidaklah murah. Data dari Kementerian Kesehatan menyebutkan, banyak warga masyarakat belum mendapatkan akses ke rumah sakit dan mendapatkan pelayanan kesehatan memadai.
Biaya sekolah tidak kalah penting, sebagai upaya mencerdaskan warga negara tentu saja peran sekolah sangat diperlukan. Maka, pemberian bantuan biaya sekolah apalagi digratiskan sangat membantu upaya pencerdasan warga.
Menurut suami dari Hj Rosita itu, pemberian bebas biaya sekolah dan rumah sakit bisa melalui mekanisme atau proses yang akan diatur dengan rapi. Kategori pemberiannya mungkin akan ditentukan, misalnya berdasarkan tingkat ekonomi warga, jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah lanjutan atas, kelas kamar di rumah sakit dan sebagainya.
“Setidaknya, dengan adanya pemimpin Islam itu bisa menghadiri acara maulid Nabi, lalu meneladani sejarah Nabi Muhammad Saw di samping kefasihan mengucapkan salam, ” ujar dia.
Selain itu, pemimpin Islam juga bisa memberi contoh program Shalat Subuh berjamaah gabungan antar pemimpin, seperti para walikota, camat dan sebagainya di suatu tempat. Dengan tujuan semata-mata agar dipelihara oleh Allah Swt, mendapatkan keridlaan-Nya, serta terhindar dari musibah.
“Ingat bahwasannya jabatan gubernur dan wakil gubernur itu adalah amanah dari rakyat. Sehingga harus benar-benar dipraktikkan sesuai dengan janji mereka di masa kampanye, ” ucap Ketua DKM Masjid Jami’ Bilalussalam Klender, Jakarta Timur itu.
Tentu saja, masyarakat tidak mengharapkan pemimpin Islam itu yang banyak janji alias cuma ‘omong doang’ (omdo). Sebab, di hadis Rasulullah Saw menjelaskan: “ Kullukum mas ‘ulun ‘an roiyatihi.” Artinya, kamu sekalian adalah pemimpin, dan kamu sekalian akan ditanya soal yang dipimpinnya
Post a Comment