Ketentuan Sahnya Shalat
Ketentuan Umum :
1. Badan Harus Suci dari Hadats Besar dan Hadats Kecil.
2. Siapkan atau Berpakaian yang Halal dan Suci, bersih dari Najis dan Kotoran; Pakaian dan Badan dilarang diberi za'faran (Mistik), pakaian dilarang dicelup waros atau yang serupa Za'faran & minyak Jiin atau madat ( harus suci dari segala bahan yang mistik & Magis)
3. Pria berpakaian yang patut/ menutup Aurat, bila ibadah SHOLAT & IHRAM, Kedua Mata kaki tidak boleh tertutupi (IQLAB), Kedua Bahu tertutup kain ihram sa'at shalat
4. Pakaian Wanita bebas, harus Memakai Jilbab (Penutup seluruh Badan/ Aurat), kecuali muka & kedua telapak tangan, Tidak boleh seperti laki-laki atau wanita musyrik
5. W A N I T A S H A L A T, Siku tangan "menempel rapat" pada Dada (sisi b adan), baik pada sa'at berdiri / TAKBIR, maupun pada sa'at SUJUD, boleh menjadi imam bagi anak-anaknya yang belum baligh
Pria Shalat dengan pakaian yang sopan menutup tubuhnya ... walaupun batasan auratnya hanya antara pusar dan kedua lutut; .............. sa'at SHALAT ... kedua siku tangan HARUS diangkat
6. Tempat Shalat harus Bersih dari sekalian yang Najis dan Kotor
7. Pikiran Harus Fokus pada apa yang dikerjakan, bila tidak Fokus, berarti rusak ibadahnya, Mata harus Fokus melihat ketempat sujud, tidak boleh memejamkan mata terus menerus, atau melihat sekeliling atau kedepannya
8. karena Niat & Kehendak (Al Baqarah 197) "telah ada" sebelum perbuatan awal (sebelum shalat itu dilakukan) maka tidak usah dilafadzkan lagi .. cukup dikuatkan dalam hati saja, dalam bahasa kita sehari-hari
9. Shalat dimulai dari TAKBIR, lalu IFTITAH, lalu TA'AWWUDZ, lalu AL FATEHAH; lalu Surat dari Al Qur'an
10. Membaca Al Fatihah atau Surat, Secara Tartil, dibaca Satu persatu, Bacaan Harus jelas, tidak cepat, tidak lambat, terdengar ditelinganya sendiri / bukan dibaca didalam hati, sampai selesai )
11. Ucapan Bismiillahiirrohmaaniirrohim, Tidak diucapkan Rasulullahi SAW, ADA PENDAPAT " tidak terdengar bukan ber-arti tidak diucapkan" atau dengan perlahan tidak terdengar" HARUS DIBEDAKAN MEMBACANYA .... Ucapan Bismilahiirrohmaniirrohim Tidak termasuk dalam bilangan Ayat, Surat tersebut, sehingga tidak di baca sejelas Ayat-Ayat pada Surat-surat tersebut, berhenti sebentar baru dilanjutkan dengan Awal Surat;
12. Membaca Surat dari Al Qur'an, MINIMAL satu ruku'(satu A'in ) rangkaian ayat yang merupakan jalinan ayat yang tidak boleh diputus, (ayat yang bertanda A'in pada tepi surat pada lembaran Al Qur'an) atau satu surat pendek dari Al Qur'an;
13. Apabila tidak Shalat Wajib yang lima dengan sengaja, berarti dalam keadaan MA'SIAT (tidak ta'at), lama kelamaan terbiasa, menjadi Fasik/ Murtad/ Kufur; dan musyrik karena terbiasa tunduk pada hawanafsu;
14. Shalat harus Thuma'ninah ( tertib / Ber-urutan, langsung & tidak berhenti, sampai selesainya, tidak cepat, tidak lambat), harus menghadap Baitullah;
15. Tidak boleh menggerakkan Anggota Tubuh terlalu sering ( kecuali darurat); ... mata hanya tertuju pada tempat sujud, tidak boleh teralihkan;
16. Shalat dimulai dari TAKBIR, dan di akhiri "DUA SALAM" (salam dan salam);
17. Shalat Jenazah & Shalat Ghaib, dilakukan dengan 4 takbir, tanpa Ruku', tanpa sujud, dan "hanya SATU SALAM" ( KE-KANAN SAJA);
18. Selesai Salam, selesailah seluruh rangkaian ibadah shalat (bebas)
19. Apabila tertinggal Shalat, lakukanlah Shalat AWWABIN (Shalat Tobat)
20. Shalat tidak Sah, apabila syarat ber-sucinya telah terlanggar / dilanggar
21. Mengirimkan Al fatihah kepada orang mati, hukumnya adalah MUSYRIK karena "tidak pernah diajarkan dan tidak pernah dilakukan Rasulullah SAW" ada juga do'a as-sunnah
22. Shalat Arbain, Shalat Mutlaq, Shalat Khusus Ihram, TIDAK ADA DALIL HUKUMNYA; ..... Shalat di Masjid Nabawi, dilakukan berjama'ah ataupun sendiri-sendiri, gunakanlah waktu selama diMekkah & Madinah untuk Ibadah & Berbuat baik / Sodaqoh; .... waktu untuk shalat sunnah di sekitar Baitullah .. terbuka bebas dilakukan selama 24 jam dalam sehari semalam
23. Sa'at Takbir (berdiri / Qiam), kedua telapak tangan jari rapat terbuka hadap kedepan diangkat ke "atas pundak dibawah telinga", sambil mengucap " Allahu Akbar ";
24. Dari Berdiri ke Sujud dapat dilakukan 2 cara (HR. Abu Dawud / HR. Tirmidzi) :
a). KeduaTelapak tangan menyentuh tempat Sujud lalu Menyusul kedua Lutut, langsung Sujud.
b). KeduaTelapak tangan diatas paha, jatuhkan kedua Lutut lalu telapak tangan, lalu Sujud.
25. Telunjuk tangan kanan langsung menunjuk, sejak ayat tahiyat dibaca .... posisi jari tangan kanan ...
a). telunjuk / ibu jari lurus kedepan .... atau .....
b). Jari tengah dan Ibu Jari membentuk lingkaran, lalu jari telunjuk digoyangkan perlahan keatas & kebawah .. ....... BUKAN digoyang melingkar);
26. Dari Sujud ke berdiri, dapat dilakukan 2 cara (sr Abu Dawud / sr Tirmidzi) :
a). Angkat kedua lutut, lalu kedua telapak tangan menekan bumi, sambil langsung berdiri
b). Angkat kedua Telapak tangan letakan dipaha, lalu angkat lutut, langsung berdiri
27. Permintaan Ampun Nabi Ibrahim untuk Azzar Bapaknya adalah sia-sia ( At Taubah 113, 114 ), Nabi Muhammad SAW dilarang mendo'akan kedua orang tuanya yang tidak menganut beragama Tauhid, dilarang memberi salam di Kubur Orang Tuanya, T e t a p i Boleh Ber-ziarah;
28. Mendo'akan Orang Tua dibolehkan apabila orang tuanya " Iman, ISLAM, Shaleh / Taqwa ( T a ' a t kepada ajaran agama Tauhid)"
29. NIat yang dilafadzkan ... Ucapan Ushalli atau Nawaitu, tidak pernah dilakukan Rasulullah SAW; dan beradanya diluar Sholat .... (sebelum Takbir);
30. Shalat Wustho, adalah pertengahan waktu-waktu terbaik pada setiap shalat shalat, dari shalat wajib yang lima;
31. Ucapan Sayidina untuk Rasulullah SAW didalam Shalawat ... "tidak ada Dalil hukum" yang menyatakan demikian, karena itu adalah "IBADAH HABLUMINALLAH / DIDALAM SHALAT", (An Nuur 63) TIDAK DIBENARKAN MENAMBAH / MERUBAH / MEMBUAT / MENGURANGI, HUKUMNYA ADALAH BID'AH / KHIANAT.
32. Shalat Wajib sendirian, disunnahkan Adzan & Iqamah (HR. Ahmad)
33. Shalat Tahiyatul masjid, Tahiyatul Miqat ... sangat dianjurkan/Sunnah muakad (Shalat Tahiyatulmasjid dianjurkan walaupun di waktu imam sedang ber khotbah)
34. Khotbah didalam shalat Jum'at hendaknya mengajak Ma'mum untuk setia menepati Syahadatnya, menegakkan kalimat Tauhid dan menganjurkan berbuat kebaikan.
1. Badan Harus Suci dari Hadats Besar dan Hadats Kecil.
2. Siapkan atau Berpakaian yang Halal dan Suci, bersih dari Najis dan Kotoran; Pakaian dan Badan dilarang diberi za'faran (Mistik), pakaian dilarang dicelup waros atau yang serupa Za'faran & minyak Jiin atau madat ( harus suci dari segala bahan yang mistik & Magis)
3. Pria berpakaian yang patut/ menutup Aurat, bila ibadah SHOLAT & IHRAM, Kedua Mata kaki tidak boleh tertutupi (IQLAB), Kedua Bahu tertutup kain ihram sa'at shalat
4. Pakaian Wanita bebas, harus Memakai Jilbab (Penutup seluruh Badan/ Aurat), kecuali muka & kedua telapak tangan, Tidak boleh seperti laki-laki atau wanita musyrik
5. W A N I T A S H A L A T, Siku tangan "menempel rapat" pada Dada (sisi b adan), baik pada sa'at berdiri / TAKBIR, maupun pada sa'at SUJUD, boleh menjadi imam bagi anak-anaknya yang belum baligh
Pria Shalat dengan pakaian yang sopan menutup tubuhnya ... walaupun batasan auratnya hanya antara pusar dan kedua lutut; .............. sa'at SHALAT ... kedua siku tangan HARUS diangkat
6. Tempat Shalat harus Bersih dari sekalian yang Najis dan Kotor
7. Pikiran Harus Fokus pada apa yang dikerjakan, bila tidak Fokus, berarti rusak ibadahnya, Mata harus Fokus melihat ketempat sujud, tidak boleh memejamkan mata terus menerus, atau melihat sekeliling atau kedepannya
8. karena Niat & Kehendak (Al Baqarah 197) "telah ada" sebelum perbuatan awal (sebelum shalat itu dilakukan) maka tidak usah dilafadzkan lagi .. cukup dikuatkan dalam hati saja, dalam bahasa kita sehari-hari
9. Shalat dimulai dari TAKBIR, lalu IFTITAH, lalu TA'AWWUDZ, lalu AL FATEHAH; lalu Surat dari Al Qur'an
10. Membaca Al Fatihah atau Surat, Secara Tartil, dibaca Satu persatu, Bacaan Harus jelas, tidak cepat, tidak lambat, terdengar ditelinganya sendiri / bukan dibaca didalam hati, sampai selesai )
11. Ucapan Bismiillahiirrohmaaniirrohim, Tidak diucapkan Rasulullahi SAW, ADA PENDAPAT " tidak terdengar bukan ber-arti tidak diucapkan" atau dengan perlahan tidak terdengar" HARUS DIBEDAKAN MEMBACANYA .... Ucapan Bismilahiirrohmaniirrohim Tidak termasuk dalam bilangan Ayat, Surat tersebut, sehingga tidak di baca sejelas Ayat-Ayat pada Surat-surat tersebut, berhenti sebentar baru dilanjutkan dengan Awal Surat;
12. Membaca Surat dari Al Qur'an, MINIMAL satu ruku'(satu A'in ) rangkaian ayat yang merupakan jalinan ayat yang tidak boleh diputus, (ayat yang bertanda A'in pada tepi surat pada lembaran Al Qur'an) atau satu surat pendek dari Al Qur'an;
13. Apabila tidak Shalat Wajib yang lima dengan sengaja, berarti dalam keadaan MA'SIAT (tidak ta'at), lama kelamaan terbiasa, menjadi Fasik/ Murtad/ Kufur; dan musyrik karena terbiasa tunduk pada hawanafsu;
14. Shalat harus Thuma'ninah ( tertib / Ber-urutan, langsung & tidak berhenti, sampai selesainya, tidak cepat, tidak lambat), harus menghadap Baitullah;
15. Tidak boleh menggerakkan Anggota Tubuh terlalu sering ( kecuali darurat); ... mata hanya tertuju pada tempat sujud, tidak boleh teralihkan;
16. Shalat dimulai dari TAKBIR, dan di akhiri "DUA SALAM" (salam dan salam);
17. Shalat Jenazah & Shalat Ghaib, dilakukan dengan 4 takbir, tanpa Ruku', tanpa sujud, dan "hanya SATU SALAM" ( KE-KANAN SAJA);
18. Selesai Salam, selesailah seluruh rangkaian ibadah shalat (bebas)
19. Apabila tertinggal Shalat, lakukanlah Shalat AWWABIN (Shalat Tobat)
20. Shalat tidak Sah, apabila syarat ber-sucinya telah terlanggar / dilanggar
21. Mengirimkan Al fatihah kepada orang mati, hukumnya adalah MUSYRIK karena "tidak pernah diajarkan dan tidak pernah dilakukan Rasulullah SAW" ada juga do'a as-sunnah
22. Shalat Arbain, Shalat Mutlaq, Shalat Khusus Ihram, TIDAK ADA DALIL HUKUMNYA; ..... Shalat di Masjid Nabawi, dilakukan berjama'ah ataupun sendiri-sendiri, gunakanlah waktu selama diMekkah & Madinah untuk Ibadah & Berbuat baik / Sodaqoh; .... waktu untuk shalat sunnah di sekitar Baitullah .. terbuka bebas dilakukan selama 24 jam dalam sehari semalam
23. Sa'at Takbir (berdiri / Qiam), kedua telapak tangan jari rapat terbuka hadap kedepan diangkat ke "atas pundak dibawah telinga", sambil mengucap " Allahu Akbar ";
24. Dari Berdiri ke Sujud dapat dilakukan 2 cara (HR. Abu Dawud / HR. Tirmidzi) :
a). KeduaTelapak tangan menyentuh tempat Sujud lalu Menyusul kedua Lutut, langsung Sujud.
b). KeduaTelapak tangan diatas paha, jatuhkan kedua Lutut lalu telapak tangan, lalu Sujud.
25. Telunjuk tangan kanan langsung menunjuk, sejak ayat tahiyat dibaca .... posisi jari tangan kanan ...
a). telunjuk / ibu jari lurus kedepan .... atau .....
b). Jari tengah dan Ibu Jari membentuk lingkaran, lalu jari telunjuk digoyangkan perlahan keatas & kebawah .. ....... BUKAN digoyang melingkar);
26. Dari Sujud ke berdiri, dapat dilakukan 2 cara (sr Abu Dawud / sr Tirmidzi) :
a). Angkat kedua lutut, lalu kedua telapak tangan menekan bumi, sambil langsung berdiri
b). Angkat kedua Telapak tangan letakan dipaha, lalu angkat lutut, langsung berdiri
27. Permintaan Ampun Nabi Ibrahim untuk Azzar Bapaknya adalah sia-sia ( At Taubah 113, 114 ), Nabi Muhammad SAW dilarang mendo'akan kedua orang tuanya yang tidak menganut beragama Tauhid, dilarang memberi salam di Kubur Orang Tuanya, T e t a p i Boleh Ber-ziarah;
28. Mendo'akan Orang Tua dibolehkan apabila orang tuanya " Iman, ISLAM, Shaleh / Taqwa ( T a ' a t kepada ajaran agama Tauhid)"
29. NIat yang dilafadzkan ... Ucapan Ushalli atau Nawaitu, tidak pernah dilakukan Rasulullah SAW; dan beradanya diluar Sholat .... (sebelum Takbir);
30. Shalat Wustho, adalah pertengahan waktu-waktu terbaik pada setiap shalat shalat, dari shalat wajib yang lima;
31. Ucapan Sayidina untuk Rasulullah SAW didalam Shalawat ... "tidak ada Dalil hukum" yang menyatakan demikian, karena itu adalah "IBADAH HABLUMINALLAH / DIDALAM SHALAT", (An Nuur 63) TIDAK DIBENARKAN MENAMBAH / MERUBAH / MEMBUAT / MENGURANGI, HUKUMNYA ADALAH BID'AH / KHIANAT.
32. Shalat Wajib sendirian, disunnahkan Adzan & Iqamah (HR. Ahmad)
33. Shalat Tahiyatul masjid, Tahiyatul Miqat ... sangat dianjurkan/Sunnah muakad (Shalat Tahiyatulmasjid dianjurkan walaupun di waktu imam sedang ber khotbah)
34. Khotbah didalam shalat Jum'at hendaknya mengajak Ma'mum untuk setia menepati Syahadatnya, menegakkan kalimat Tauhid dan menganjurkan berbuat kebaikan.
Post a Comment