Bertasyabbuh Kepada Orang Non Muslim

 اَ لْحَمْدُ ِللهِ ا لَّذِى هَدَ نَا لِهَذَ وَ مَا كُنَّا لِنَهْتَدِ يَ  لَوْ لاَ  اَ نْ هَدَ نَا ا للهُ, اَ شْهَدُ
 اَ نْ لاَ اِ لَهَ اِ لاَّ ا للهُ  وَ حْدَ هُ لاَ شَرِ يْكَ لَهُ , وَ اَ شْهَدُ  اَ نَّ مُحَمَّدً ا عَبْدُ هُ وَ رَ سُو لُهُ.أَ للَّهُـمَّ صَلِِّ وَسَلِمْ وَ بَا رِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى اَ لِهِ وَ اَ صْحَا بِهِ ا لْمُجَا هِدِ يْنَ ا لطَّا هِرِ يْنَ. ياَ اَ يُّهَا ا لَّذِ يْنَ ءَ ا مَنُوْ ا ا تَّقُو ا ا للهَ حَقَّ تُقَا تِهِ وَ لاَ تَمُو تُنَّ اِ لاَّ وَ اَ نْتُمْ مُسْلِمُو نَ. اَ مَّا بَعْدُ. فَإِ نَّ اَ صْدَ قَ ا لْحَدِ يْثَ كِتَا بُ ا للهِ , وَ خَيْرَا لْهَدْيَ هَدْ يُ مُحَمَّدٌ , وَ اِ يَّا كُمْ مُحْدَ ثَا تِ ا ْلأُ مُو رِ,فَإِ نََّ كُلَّ مُحْدَ ثَةِ بِدْ عَةٍ ,وَ كُلُّ بِدْ عَةٍ ضَلاَ لَةٍ,وَ كُلُ ضَلاَ لَةٍ فِى ا لنَّا رِ.
 
Segala puji bagi Allah yang telah memberi kami petunjuk ini, Dan sekali-kali kami tidak akan mendapat petunjuk jika Allah tidak memberi kami petunjuk.saya bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya. Maka sesungguhnya  sebaik-baik perkataan ialah kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk ialah petunjuk Muhammad saw. Dan jauhilah perkara-perkara ( hal baru ) dalam beragama,karena sesungguhnya perkara baru ialah bid’ah, dan setiap bid’ah sesat dan setiap kesesatan tempatnya neraka.

Ketahuilah…! Bahwa islam adalah agama yang telah mengatur kehidupan manusia yang paling sempurna, semua diatur sesuai dengan fitrah manusia, tidak lah Allah mensyariatkan sesuatu kepada umatnya melainkan ada keutamaan dan kebaikan, begitupula tidaklah yang di larang oleh islam melainkan ada hikmahnya. Salah satu larangan yang harus dipahami dan ditinggalkan oleh kaum mu’min yaitu bertasyabuh terhadap kaum kafir. Fenomena tasyabuh dikalangan kaum mu’min begitu jelas terlihat dan menjadi hal biasa dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, seakan menjadi  gaya hidup yang trend di indonesia yang kental dengan semboyan tolerensi hidup beragama. apakah ini tanda mulai pudarnya pemahaman islam di kalangan umat hari ini hingga begitu bebasnya melakukan yang dilarang Allah…?Salah satu larangan yang keras bagi kaum mu’min ialah bertasyabuh dengan kaum kafir, Dan kenapa tasyabuh sangat dilarang dalam islam…? Makalah ini disampaikan semoga dapat menjadi wawasan dan renungan bagi kita semua, selamat menyimak…!

Pengertian Tasyabbuh
Kata “Tasyabbuh“  merupakan bentukan kata dari kata “Tasyabbaha“  yang bermakna “ At-tamtsiil“. Imam Ar-razi dalam kitab Mukhtashar As-shahihah mengatakan bahwa arti  At-Tasyabbuh  ialah menyerupai atau meniru-niru perkataan, perilaku, dan kebiasaan orang-orang kafir. Para ulama berpendapat bahwa penggunaan kata tasyabbuh bisa digunakan dalam konteks kebaikan dan keburukan. Imam Al-Qarry berkata , “ Barangsiapa bertasyabbuh dengan orang-orang sholeh, maka ia akan dimuliakan sebagaimana orang shaleh dimuliakan, barangsiapa bertasyabbuh dengan orang fasiq, maka ia akan dihinakan. ( kitab syarah Sunan Abu Dawud ).

Dalil Larangan Tasyabbuh
“Janganlah sekali-kali kamu terperdaya oleh kebebasan orang-orang kafir bergerak di dalam negeri.” (Qs : Ali-imran : 196 )

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ? ” (Qs : An-nisaa’ : 144)

“… mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, Maka mereka Itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka Itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” 
(Qs : Al-baqarah : 217 )

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)”. dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” ( Qs : Al-baqarah : 120 )

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. sungguh Telah kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.”

“Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. apabila mereka menjumpai kamu, mereka Berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu Karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati.” ( Qs : Ali-imran : 118-119 )

Hadits Nabi
 مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْ مٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari kaum tersebut (umat mereka) ( H.r Imam Ahmad )

Syaikhul Islam Imam Ibnu Taimiyah Rh. Mengatakan : “ Imam Ahmad dan para ‘ulama – ulama lainnya berhujjah dengan hadits ini, bahwa berperilaku dengan mencontoh suatu kaum adalah haram secara syar’i. Hadits ini sejalan dengan keterangan di dalam ayat Qur’an yang melarang kita mengambil pemimpin dari golongan kaum kafir.

 لَيْسَ مِـنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِ نَـا

Bukanlah termasuk golongan kami, siapa saja yang senang menyerupai dengan selain kami (umat diluar islam). ( H.R Turmudzi; Imam Ibnu Hajar mengatakan , “ sanad hadis ini hasan . “)

Hikmah di larangnya bertasyabbuh
Islam adalah agama yang berdiri di atas pijakan yang lurus dan mengandung nilai keselamatan, sedangkan diluar islam yaitu agama yang dibangun di atas kesesatan dan kemudharatan ( bahaya).
Ibadah atau aktivitas kaum kafir berdiri diatas dasar yang sesat,maka seluruh nilai ibadah dan aktivitasnya tertolak

“… dan doa (ibadat) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka.
“Orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang Telah mereka usahakan (di dunia), yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh.

Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.“

Adapun kaum mu’minin pijakan ibadahnya atas dasar iman
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman. Maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.”
“dan keselamatan itu dilimpahkan kepada orang yang mengikuti petunjuk. ( Al-Qur’an ).”

Contoh Tasyabbuh yang Dilarang
Hal yang perlu diperhatikan dalam hubungan antar umat beragama ialah yang berkaitan dengan masalah aqidah dan ibadah yang menyangkut upacara keagamaan yang telah baku diatur dalam agama beserta ceremonial lainnya. Hal ini sangat jauh diperhatikan dan telah hilang dalam keyakinan umat muslim saat ini,berikut perbuatan tasyabbuh yang dilarang menurut syariat :
  • Para Ulama sepakat kaum muslimin berdasarkan syariat dilarang keras mengikuti,mensyiarkan/meramaikan,membantu dan berpartisipasi dalam ibadah atau hari raya kaum musyrik, seperti : Hari raya umat nahsrani dengan natalnya,hindu dengan hari raya nyepinya,waisak,perayaan valentin day, perayaan hari ulang tahun dengan menyanyi lagu Happy Brithday dll.
  • Imam Baihaqi melarang kaum muslimin memasuki gereja atau tempat ibadah kaum kafir lainnya tanpa alasan yang jelas.
  • Mengucapkan selamat terhadap perayaan hari keagamaan mereka dengan cara bersalaman,seperti mengucapkan Selamat tahun baru tanggal 1 januari,
  • Makan-makan ( pesta ) dalam kaitannya dengan meramaikan dan merayakan hari besar mereka
  • Mengucapkan kesuksesan hidup kaum musyrik seperti : naik jabatan,mendapat gelar dan penghargaan
  • Menghadiri Upacara pemakaman mereka, mengheningkan cipta untuk menghormati jasa mereka.
Qaidah Mengadopsi Sesuatu dari Non Muslim
Sungguhpun kaum muslimin dilarang bertasyabbuh dengan orang kafir, dan dilarang melibatkan diri dalam bentuk berpartisipasi, toleransi apalagi membantu dalam setiap perayaan hari raya dan ibadah mereka. Namun dalam hal tertentu diluar nilai-nilai ibadah & upacara yang mengandung keagamaan kaum muslimin mubah alias boleh mengambil nilai-nilai yang bermanfaat dari mereka, seperti : tekhnologi,ilmu pengetahuan dan hal tertentu.seperti contoh khalifah Umar bin khattab pernah mengadopsi sistem pembukuan dan Administrasi kenegaraan.

Wallahu’alam bish-showwab

Tidak ada komentar