Yesus dan Muhammad Tidak Menghapus Hukum Taurat
Kitab
suci umat Kristen yang disebut Bibel (Bible, di Indonesia Alkitab) adalah
sebuah kitab yang bukan terdiri dari sebuah kitab utuh, melainkan
merupakan gabungan dari banyak kitab yang dibendel jadi satu. Kitab itu
terdiri dari dua buah kita utama yaitu Perjanjian Lama dan Perjanjian
Baru, yang mana kedua kitab utama tersebut masih terdiri dari banyak
kitab-kitab lagi.
Lima
buah kitab pertama dari Perjanjian Lama adalah apa yang diakui oleh umat
Kristen sebagai kitab Taurat, yaitu kitab : Kejadian, Keluaran, Imamat,
Bilangan, Ulangan. Di dalam kitab-kitab tersebut terdapat apa yang diakui umat
Kristen sebagai Hukum Taurat yang telah diajarkan oleh nabi Musa.
Sedangkan kitab-kitan lain di Perjanjian Lama adalah apa yang sering disebut
sebagai “kitab para nabi”.
Umat
Kristen mengatakan kalau hukum Taurat ini sudah tidak berlaku lagi
karena sudah digantikan oleh hukum kasih yang telah diajarkan oleh Yesus
Kristus. Hukum kasih tersebut adalah seperti yang terdapat dalam Bibel
Perjanjian Baru pada Markus 12 ayat 29-31 :
12:29 Jawab Yesus: “Hukum yang terutama ialah: Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu esa.12:30 Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu.12:31 Dan hukum yang kedua ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Tidak ada hukum lain yang lebih utama dari pada kedua hukum ini.”
Dan
penghapusan hukum Taurat ini juga lah yang menjadi dasar dari ajaran
Kristen mayoritas untuk tidak lagi menggunakan aturan-aturan anyg terdapat
dalam hukum Taurat tersebut. Contohnya adalah pada hukum sunat dan larangan
memakan daging babi.
Hukum Taurat melarang memakan daging babi –> umat Kristen menghalalkannya.
Hukum Taurat menyuruh bersunat –> umat Kristen tidak melakukannya, bahkan melarangnya.
Padahal
dalam Bibel sendiri Yesus dengan sangat jelas menyebutkan bahwa
kedatangannya tidak akan menghapuskan hukum Taurat, malah akan terus
dilestarikan sampai hari kiamat nanti. Ia datang adalah untuk menggenapi
hukum Taurat tersebut. Hal ini dapat kita lihat pada Bibel Perjanjian
Baru pada kitab
Matius 5 ayat 17-20 :
5:17 “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.5:18 Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titik pun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.5:19 Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga.5:20 Maka Aku berkata kepadamu: Jika hidup keagamaanmu tidak lebih benar dari pada hidup keagamaan ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, sesungguhnya kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga.
Ayat-ayat tersebut apabila dibaca tidak dengan pemikiran dibawah doktrin,
melainkan dengan pemikiran yang jernih dan kritis, akan jelas menyatakan tetap
berlakunya hukum Taurat. Bagaimana penjelasannya? Kita lihat dalam
pembahasan berikut :
5:17 “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.
Yesus
sangat jelas menyatakan di ayat ini bahwa ia datang adalah untuk
menggenapi hukum Taurat, bukan untuk meniadakannya. Masalah yg sangat
penting di sini adalah pada kata “menggenapi”.
Apa yang dimaksud dengan menggenapi di sini? Orang Kristen yang berpikir di
bawah doktrin akan langsung dengan mudah menyatakan bahwa kata menggenapi yang
dimaksud adalah penggenapan janji Tuhan untuk kedatangan-Nya (?) atau anak-Nya (?) untuk melakukan karya penebusan untuk menyelamatkan manusia
dari belenggu dosa, atau untuk menyelamatkan manusia dari cengkeraman
maut sehingga maut tidak lagi menguasainya sehingga manusia akan beroleh
hidup yang kekal, atau agar manusia dapat hidup di bawah kasih karunia
bukan dibawah hukum Taurat lagi, dll dsbnya… yang inti semua itu dalam
konteks bahasan kita ini adalah bahwa dengan kedatangan Yesus, maka hukum
Taurat menjadi batal, tidak berlaku lagi, digantikan oleh hukum kasih
karunia melalui diri dan pengorbanan Yesus.
Sangat
mengherankan mendengar penjelasan dari umat Kristen tentang kedatangan
Yesus yang merupakan penggenapan itu, yang mana membuat tidak berlakunya
lagi hukum Taurat. Hal ini mengingat bahwa masih di ayat yang sama Yesus
sudah memberikan sebuah informasi yang sangat penting tentang maksud dari
kata “menggenapi” tersebut. Syarat itu adalah pada kata “…Aku datang bukan untuk meniadakannya (hukum Taurat),…” yang sangat jelas merupakan syarat dari “menggenapi” itu tadi.
Jadi penggenapan
yg dimaksud Yesus dalam ayat tsb haruslah dilakukan dg syarat tidak
meniadakan hukum Taurat, melainkan melengkapi dan menyempurnakannya. Dan cara Yesus menggenapinya adalah dengan memasukkan hukum kasih di sana.
Bahwa dalam penerapan hukum Taurat sekalipun, berlaku kasih adalah
lebih diutamakan. Hal ini sangat mudah dipahami oleh pola pikir manusia
yang normal (bukan doktrinal), karena kata “menggenapi” memang berkonotasi melengkapi dan menyempurnakan.
Seperti terdapat pada kalimat “Ia menggenapi jumlah komputer yang telah
ia pasang menjadi 10 buah”, yang memberikan arti bahwa ia tidak bisa
menggenapi jumlahnya menjadi 10 kalau yang 9 sebelumnya dibuang! Kita bisa
melihatnya lebih jelas dalam Bible bahasa Inggris untuk ayat yang sama
sebagai berikut :
5:17 Do not think that I have come to do away with or undo the Law or the Prophets; I have come not to do away with or undo but to complete and fulfill them.
Kemudian
untuk menguatkan syarat penggenapan yang tidak boleh menghapuskan hukum
Taurat, Yesus tercatat menambahkan informasi lagi pada ayat selanjutnya.
5:18 Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titik pun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.
Ayat ini jelas menyatakan bahwa “…selama belum lenyap langit dan bumi ini…” artinya adalah sebelum hari Kiamat tiba, yg juga berarti selamanya,
selama langit dan bumi masih ada! Jadi sebelum hari kiamat tiba, tidak
akan ada hukum Taurat yang dibatalkan atau dihilangkan. Maka sangat aneh
kalau dikatakan bahwa kedatangan Yesus adalah untuk menggenapi hukum
Taurat yang dengannya hukum Taurat justru tidak berlaku lagi. Sedangkan,
Yesus sendiri yg menyatakan di sana bahwa syarat utama dapat
berlangsungnya penggenapan adalah harus dg tidak dihilangkannya hukum
Taurat.
Dan
yabg paling mengejutkan bagi umat Kristen kalau mereka membaca ayat-ayat ini
dengan teliti, adalah pada ayat selanjutnya yang merupakan konsekuensi bagi
mereka yang tidak melakukan dan tidak mengajarkan hukum Taurat.
5:19 Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga.
Ayat
ini merupakan penegasan yang lebih diperkuat lagi tentang tetap
diberlakukannya hukum Taurat oleh Yesus, di mana dinyatakan bahwa barang
siapa yang meniadakan hukum Taurat meskipun hanya salah satunya yang paling
kecil sekalipun dan mengajarkan demikian pada orang lain, ia akan
mendapatkan tempat yang paling rendah dalam surga. Sedangkan bagi yg
melakukan dan mengajarkan hukum Taurat, ia akan mendapat tempat yang
tinggi di surga.
Dalam
pembacaan dengan konteks yang benar, ayat ini dapat mengejutkan atau bahkan
menakutkan bagi umat Kristen. Kenapa? Jelas saja, siapapun tidak ingin
mendapat tempat yang paling rendah, tetapi posisi mereka jelas terancam dengan adanya ayat ini. Bagaimana bisa begitu? Kita akan lihat dalam bahasan
berikut.
Misalnya kita ambil contoh 2 perintah hukum Taurat, yaitu perintah bersunat, dan larangan makan daging babi.
Keduanya adalah termasuk di dalam hukum Taurat. Apakah umat Kristen
melakukan sunat dengan cara yang sesuai seperti diperintahkan hukum Taurat?
Tidak! Apakah mereka mengajarkan untuk bersunat? Tidak! Apakah umat
Kristen menghindari makan daging babi? Tidak! Apakah mereka mengajarkan
untuk tidak makan daging babi? Tidak!
Dg contoh 2 hukum Taurat tadi, jelas terlihat bahwa secara umum umat Kristen tidak melakukan dan tidak mengajarkan ketentuan dalam hukum Taurat.
Bahkan kebanyakan mereka menyampaikan ini pada umatnya dan orang lain
dengan rasa kebanggaan yang besar, seakan-akan yg demikian itu adalah suatu hal
yg bernilai tinggi dalam keagamaan mereka. Padahal bila kita merujuk
pada ayat-ayat yang saya sebutkan di atas tadi itu, kalau mereka bisa masuk
surga, jelas mereka akan menempati posisi yang paling rendah di dalam surga, karena mereka tidak melakukan dan tidak mengajarkan hukum Taurat! Inilah pemahaman yang bisa didapat dari ayat tersebut.
Dan juga sebaliknya, bagi yg melakukan dan mengajarkan hukum Taurat, akan mendapat tempat yang tinggi di surga.
Siapakah mereka-mereka ini? Yang pertama tentu saja umat Yesus sendiri saat
beliau masih hidup, yang kalau mereka melakukannya dengan benar sesuai
perintah Tuhan, insyaallah akan diberikan derajat yang tinggi oleh Allah.
Kemudian siapa lagi? Masih ada lagikah umat lain yang juga melakukan dan
mengajarkan hukum Taurat? Ya, ternyata masih ada umat lain yang melakukan
dan mengajarkan hukum Taurat. Siapakah mereka?
Islam melestarikan hukum Taurat dan hukum kasih
Islam?
Ya, Islam. Apakah umat Islam melakukan dan mengajarkan hukum Taurat?
Benar, umat Islam ternyata memang juga melakukan dan mengajarkan hukum
Taurat! Akan tetapi hukum Taurat yang diajarkan dalam Islam dari nabi
Muhammad adalah versi yang telah disempurnakan karena telah digenapi oleh
ajaran Kasih. Hal ini karena hukum
Taurat ternyata tetap dilestarikan dalam Al Qur’an dan hadits nabi
Muhammad dalam “versi” yang baru, yang sudah dilengkapi dan digenapi dengan ajaran kasih.
Kita akan lihat dalam 3 contoh perintah hukum Taurat, yaitu : tidak memakan daging babi, melakukan sunat, dan kisas (qishosh). Penjelasannya akan kita bahas sebagai berikut :
Hukum mengharamkan babi
Hukum
Taurat yg mengharamkan memakan babi tetap diajarkan dalam Qur’an,
tetapi sudah “digenapi” dg ajaran Kasih dg dibolehkannya umat memakannya
apabila dalam keadaan terpaksa, misalnya untuk bertahan hidup disaat
tidak ada makanan lain yg dapat dimakan. Hal ini karena meskipun
larangan makan babi tetap dilestarikan, tapi dalam ajaran kasih
mempertahankan kehidupan lebih diutamakan. Dan Allah adalah Maha
Pengampun dan Maha Penyayang. Berikut ayat pengharaman babi di
Alkitab/Bibel dan Al Qur’an.
Alkitab bahasa Indonesia (Imamat 11:7-8 dan Ulangan 14:8) :
11:7 Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu.11.8 Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.14:8 Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya.
Catatan :
Ayat yg saya kutip di atas adalah dari Alkitab terjemahan 1979 yang sudah diubah(?), sedangkan pada Alkitab terjemahan 1968 masih sesuai teks aslinya dengan menggunakan kata “babi”, bukan “babi hutan”. Dan penggunaan kata “babi” memang lebih sesuai karena dalam Alkitab bahasa Inggris digunakan kata “swine” yg berarti babi, dan bukan “wild boar” yang berarti babi hutan.
Bible bahasa Inggris (Leviticus 11:7-8 dan Deuteronomy 14:8) :
11:7 And the swine, because it divides the hoof and is cloven-footed but does not chew the cud; it is unclean to you.11:8 Of their flesh you shall not eat, and their carcasses you shall not touch; they are unclean to you.14:8 And the swine, because it parts the hoof but does not chew the cud; it is unclean to you. You shall not eat of their flesh or touch their dead bodies.
Alkitab bahasa Indonesia sehari-hari (Imamat 11:7 dan Ulangan 14:8) :
11:7 Jangan makan babi. Binatang itu haram, karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak.11:8 Dagingnya tak boleh dimakan dan bangkainya pun tak boleh disentuh karena binatang itu haram.14:8 Jangan makan babi. Binatang itu haram, karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak. Dagingnya tak boleh dimakan, bangkainya tak boleh disentuh.
Al Qur’an Surat Al-Maidah (5) ayat 3 :
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. ….. ….. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Maidah ayat 3)
Hukum Sunat
Hukum Taurat yg memerintahkan untuk bersunat tetap diajarkan dalam Islam.
Hanya saja kalau pada hukum Taurat sunat adalah suatu hal yang mutlak
wajib untuk dilakukan dengan ketentuan yang ada, dan dengan ancaman yang
keras bagi yang tidak melakukannya, maka sunat/khitan dalam Islam adalah
versi hukum Taurat yg sudah digenapi dengan ajaran Kasih.
Dalam
Islam bersunat sudah menjadi tradisi meskipun masih terjadi perbedaan
pendapat tentang masalah wajib atau sunnah-nya hukum sunat ini. Kalau
diambil jalan tengahnya, maka sunat/khitan hukumnya bisa dibilang adalah
sunnah muakad, yaitu sunah yang sangat kuat dianjurkannya.
Hukum
sunat dalam Islam yg sudah digenapi dg ajaran kasih ini dapat dilakukan
kapan saja, tidak harus pada saat masih bayi berusia 8 hari seperti
ketentuan dalam hukum Taurat. Kebanyakan umat Islam melakukannya saat
menginjak akhil balik. Islam juga membolehkan umat untuk tidak bersunat
apabila terdapat alasan-alasan tertentu, misalnya : apabila ada seorang yang
masuk Islam setelah dewasa dan takut untuk bersunat, maka dia boleh
tidak bersunat, apalagi kalau dikhawatirkan malah membahayakan
kesehatannya dalam kondisi-kondisi tertentu. Karena hal ini adalah juga
seperti wudlu dan mandi yang kewajibannya bisa gugur kalau ditakutkan
membahayakan jiwa (Ibnu Kudamah).
Juga
tidak ada ancaman yg keras jika tidak melakukannya seperti yg terdapat
di hukum Taurat. Hal ini karena meskipun hukum sunat tetap dilestarikan,
tetapi dalam ajaran kasih mempertahankan kesehatan dan kehidupan lebih
diutamakan, karena pada hakikatnya perintah sunat itu bertujuan untuk
membersihkan dan menjauhkan diri dari penyakit.
Berikut ayat-ayat tentang hukum sunat di Alkitab Perjanjian Lama (Kejadian 17:10-14) :
Dari ayat-ayat di atas ada 5 point yg bisa kita dapatkan :17:10 Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat;17:11 haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu.17:12 Anak yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun-temurun: baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu.17:13 Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang harus disunat; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi perjanjian yang kekal17:14 Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku.”
1. Setiap laki-laki harus disunat
2. Yg dimaksud dengan sunat adalah mengerat/memotong kulit khatan
3. Anak laki-laki berumur 8 hari harus disunat
4. Hukum sunat adalah perjanjian yang kekal (berlaku selamanya)
5. Orang yg tidak bersunat harus dilenyapkan (dibunuh?) karena telah mengingkari perjanjian.
Yesus disunat (Lukas 2:21)
2:21 Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan, Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung ibu-Nya.
Yesus
pun juga di sunat ketika berumur 8 hari, mengikuti perintah dari hukum
Taurat yg berlaku. Bagaimana mungkin ia sendiri akan membatalkannya?
Hukum Kisas (Qishash)
Hukum
Taurat yg memerintahkan hukum kisas (qisos), yaitu pembalasan yang
setimpal, mata ganti mata, tangan ganti tangan, nyawa ganti nyawa, tetap
disebutkan dalam Qur’an, tetapi dalam versi yang juga sudah digenapi oleh
ajaran kasih, yang mana meskipun sang ahli waris berhak menuntut
pembalasan setimpal itu, akan tetapi ia dianjurkan untuk mengutamakan
tidak melakukannya dan mengampuni si pelaku. Sekali lagi, hal ini adalah
karena meskipun hukum Qisos
ini tetap dilestarikan dalam Qur’an, tetapi dalam ajaran kasih harus
diutamakan untuk berbuat baik dan memaafkan orang lain. Berikut ayat-ayat Bibel tentang kisas menurut hukum Taurat dan ajaran kasih Yesus :
Keluaran 21 : 23-25
21:23 Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa,21:24 mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,21:25 lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.
Matius 5 : 38-39
5:38 Kamu telah mendengar firman: Mata ganti mata dan gigi ganti gigi.5:39 Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu.
Dalam
Al-Qur’an pun hukum kisas tetap dilestarikan, hanya saja sudah
disempurnakan dg ajaran Kasih, bahwa memberi maaf adalah lebih mulia dan
diutamakan. Juga bagi yg melepaskan hak kisasnya, maka itu akan menjadi
penebus dosa baginya.
“Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kamu qishash atas orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Barangsiapa mendapat ma’af dari saudaranya, hendaklah yang mema’afkan mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma’af) membayar (diat) kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik.” (Al Baqarah:178)
“Dan Kami tetapkan atas mereka di dalamnya (Taurat) bahwa jiwa dibalas dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka pun ada Qisasnya. Barangsiapa yang melepaskan hak Qisas, maka melepaskan hak itu jadi penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang yang zalim.” (Al Maa-idah:45)Tolaklah perbuatan buruk mereka dg yg lebih baik (Al-Mu’minim ayat 96)
QS. Asy-syura 40-43 :
40. Dan Balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik Maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.41. Dan Sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka.42. Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. mereka itu mendapat azab yang pedih.43. Tetapi orang yang bersabar dan mema’afkan, Sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diutamakan.
Dari 3 contoh perintah dalam hukum Taurat yg tetap dilestarikan dalam Islam melalui Qur’an dan hadits tsb, kita bisa melihat bahwa tidak ada perbedaan dalam ajaran Yesus dan ajaran nabi Muhammad. Bahwa seharusnya yg dimaksud Yesus bahwa beliau menggenapi hukum Taurat itu tidak berarti menghilangkannya, tetapi melengkapi dan menyempurnakannya dengan memasukan unsur ajaran kasih dalam perintah2x hukum Taurat sebelumnya yg keras dan kaku. Dan hal itu juga lah yang diajarkan oleh nabi Muhammad, dimana beliau tetap mengajarkan untuk tetap melakukan dan mengajarkan hukum Taurat, tetapi dalam versi yg sudah disempurnakan dg menggenapinya dengan ajaran Kasih.
Kesimpulan
Pemahaman
umat Kristen secara umum bahwa kedatangan Yesus telah menghapuskan
hukum Taurat dan menggantinya dg hukum Kasih, sehingga hukum Taurat
sudah tidak berlaku lagi dan harus ditinggalkan, adalah salah. Bila kita
mengacu pada ajaran dasar umat Kristen, yaitu Alkitab/Bibel, dg jelas
tertulis di sana bahwa Yesus sendiri telah mengajarkan bahwa
kedatangannya tidaklah untuk menghapuskan hukum Taurat, dan bahwa beliau
hanya menggenapinya.
Menggenapi
hukum Taurat yang dimaksudkan Yesus seperti tertulis di ayat tersebut
jelas menyatakan bahwa syarat penggenapan yang dilakukannya adalah tidak
dengan menghapuskan hukum Taurat. Jadi hukum Taurat dinyatakan olah Yesus
masih tetap berlaku bahkan sampai hari Kiamat nanti, artinya sepanjang
masa. Tetapi hukum Taurat yang tetap berlaku sepanjang masa itu adalah yang
sudah digenapi oleh Yesus demgam memasukkan hukum kasih di dalamnya.
Nabi
Muhammad pun ternyata memang datang tidak untuk menghapuskan hukum
Taurat dan hukum kasih dari Yesus, tetapi beliau datang membawa
Al Qur’an dan hadits-haditsnya yang didalamnya tetap melestarikan ajaran Musa
dan Yesus, dengan tetap melakukan dan mengajarkan hukum Taurat yang telah
disempurnakan, yaitu hukum Taurat yang telah digenapi dengan ajaran Kasih.
Dan pemahaman yang benar terhadap pernyataan Yesus di Perjanjian Baru pada Matius 5 ayat 19
adalah bahwa siapa yang tidak melakukan dan tidak mengajarkan hukum
Taurat, bila ia masuk surga, maka tempatnya adalah yang paling rendah.
Tapi bagi siapa yang melakukan dan mengajarkan hukum Taurat maka tempatnya
akan tinggi di surga.
Musa,
Yesus, dan Muhammad, tiga nabi Allah yg mulia, mereka semua mengajarkan
ajaran yang sama. Mereka melakukan dan mengajarkan hukum Taurat. Hanya
saja versi yang diajarkan belakangan adalah yang lebih disempurnakan, karena
telah digenapi dengan memasukkan ajaran kasih di dalamnya.
Bagaimana
dengan anda? Apakah anda pengikut Yesus? Yesus melakukan dan mengajarkan
hukum Taurat dengan kasih. Apakah anda melakukan dan mengajarkannya?
Buat anda yang mengaku sebagai pengikut Yesus, sudah seharusnya anda
melakukan dan mengajarkan seperti apa yang telah diwariskannya. Bila anda
ingin mendapat tempat yang tinggi dalam surga, maka ikutilah orang-otang yang menjadi pengikut mereka, orang-orang yang mengikuti dan mengajarkan apa yang
dilakukan dan diajarkan oleh Yesus dan nabi Muhammad.
Salam Santun.
Post a Comment