Hukum Menjadi Juru Kunci Menurut Islam
Apakah hukumnya menjadi juru kunci
(seperti juru kunci makam,
gunung, dll). Apakah hal ini berhubungan dengan hal-hal mistis? Lalu
bagaimana hukumnya bila seseorang demi menjaga amanah kerjanya ?
sebenarnya hukum sebuah pekerjaan bergantung kepada
kesesuaiannya atau tidak dengan batasan agama. Apabila tugas juru kunci
yang dimaksud adalah memberikan pelayanan, baik kebersihan, penjagaan
dari perusakan dan pencurian, maka tentunya hal ini adalah dibolehkan. Namun jika yang dimaksudkan dengan juru kunci
adalah sebagai perantara antara alam ghaib dan alam manusia, serta
diyakini memiliki kekuatan mistik maka ini bukan sebuah amanah,
melainkan bentuk kemusyrikan.
Allah swt menyatakan bahwa pengetahuan alam ghaib
seluruhnya adalah kuasa Allah, jangankan manusia biasa, para rasul pun
tidak semuanya mengetahui alam ghaib. Allah menyatakan dalam surat
al jin
"(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib,
maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu.
Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia
mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya." (QS. Al-Jin ayat 26-27)
Adapun demi menjaga kepercayaan, maka seseorang rela untuk meninggal,
maka ini tidak dibenarkan. Allah melarang seseorang menempatkan dirinya
dalam kebinasaan, sebagaimana dalam firman-Nya :
"Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan
janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan
berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
berbuat baik." (QS. Al-Baqarah ayat 195)
Adapun memberi sesaji, maka hal ini akan menuai murka Allah.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad :
telah menceritakan
kepada kami Abdullah ia berkata; Aku membacakan kepada ayahku Telah
menceritakan kepadamu Amru bin Mujammi' telah menceritakan kepada kami
Ibrahim Al Hajari dari Abu Al Ahwash dari Abdullah bin Mas'ud dari Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya yang
pertama kali mempersembahkan sesaji dan menyembah patung adalah Abu
Khuza'ah Amru bin Amir, dan sungguh aku melihatnya menyeret usus-ususnya
di neraka."
Telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata;
Aku membacakan kepada ayahku; Telah menceritakan kepadamu Husain bin
Muhammad telah menceritakan kepada kami Yazid bin 'Atha` dari Abu Ishaq
Al Hajari dari Abu Al Ahwash dari Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam seperti itu namun tanpa menyebutkan lafadz "Dan menyembah
berhala-berhala." (Ahmad no 4038)
Wallahu A’lam bish-shawab
--------------------------------------------
Post a Comment