Alasan Tidak Boleh Menggambar Nabi


Menurut pendapat jumhur ulama dari dahulu sampai sekarang, memvisualkan nabi dalam bentuk gambar maupun patung hukumnya adalah haram, apalagi menggambar dengan nada menghina. Dan jangankan orang yang bukan muslim. Muslim sendiri saja akan mendapat hukuman yang sama jika melakukan hal sedemikian.

Mengapa menggambar nabi tidak boleh? Seperti yang dikatakan Ust. Nazaruddin. Ada dua alasan mengapa tidak boleh menggambar Nabi. Didukung pula bahwa pada zaman nabi dan sahabat tidak ada tradisi menggambar Nabi maupun sahabat.

Pertama, kalaulah motivasinya adalah menghormati, maka dikhawatirkan akan akan menjadi kultus yang tidak diinginkan. Jangankan Nabi, wali, bahkan mantan presiden saja bisa dikultuskan. Yang ditakutkan, jika karena menjunjung dan menghormati sebuah gambar atau patung nabi, sampai menuhankan Nabi. Cukup beralasan karena ada kejadian seperti ini pada umat sebelumnya. Kedua, kalaulah motivasinya menghina, maka tentu saja salah. Kesimpulannya tidak ada benarnya menggambar Nabi.

Saya yakin, jika menggambar nabi diperbolehkan, jika niatnya menghormati, maka seluruh umat Islam akan memasang gambar Nabi di rumahnya. Keinginan Nabi bukanlah seperti itu, karena yang diinginkan bagaimana umatnya melaksanakan dan mendakwahkan risalahnya, dan menteladani sikapnya, bukan dihormati gambarnya apalagi dipuja.


Menggambar Nabi dan Para Shahabat
Para ulama sepakat bahwa Rasulullah SAW tidak boleh digambar. Begitu juga dengan para shahabat yang mulia itu. Karena menggambar sosok seseorang termasuk Rasulullah SAW termasuk perbuatan bid`ah, mengingat bahwa sosok Rasulullah SAW itu sangat terkait dengan syairat Islam. Apapun yang dikatakan, dilakukan dan termasuk apa yang ada pada diri beliau sangat mempengaruhi syariat Islam. Dan untuk memastikan apa benar suatu perkataan, perbuatan atau sosok seseorang memang adalah Rasulullah SAW, harus disampaikan secara benar, jujur dan dengan sanad yang bersambung.

Misalnya perkataan beliau yang tercantum dalam hadits, maka baru bisa dibenarkan manakala telah dilakukan kritik hadits oleh para ulama muhadditsin khususnya. Bila tidak, maka menisbahkan sebuah perkataan kepada Rasulullah SAW padahal beliau tidak mengatakannya termasuk perbuatan yang diancam dengan api neraka. Karena memalsu hadits beliau. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda : "Siapa yang berbohong atasku secara sengaja, hendaklah dia menyiapkan tempat duduknya di neraka"

Alasan mengapa menggambar nabi Muhammad haram, setelah saya cari-cari saya mendapat dalil-dalilnya antara lain pada hadist-hadist ini :
  • "Dari Ibnu Umar Radiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda : "Sesungguhnya orang yang membuat gambar-gambar ini akan disiksa hari kiamat, dan dikatakan kepada mereka, 'Hidupkanlah apa yang telah kalian buat!’”. (Dalam Shahihain, lafadz Bukhari)."
  • Dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda : ALLAH Ta’ala berfirman : Dan siapakah yang lebih dzalim dari mereka yang akan membuat satu ciptaan seperti ciptaan-Ku, maka hendaknya mereka menciptakan satu dzarrah, atau biji, atau gandum.” (Dalam Shahihain, lafadz Riwayat Muslim).
  • Dari Ibnu Mas’ud Radiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda : “Sesungguhnya manusia yang paling keras disiksa di hari Kiamat adalah para tukang gambar (mereka yang meniru ciptaan Allah)". (Shahihain – yakni dalam dua kitab Shahih Bukhari dan Muslim atau biasa disebut muttafaqun ‘alaihi, red)
  • Dari Ibnu Umar Radiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda : "Sesungguhnya orang yang membuat gambar-gambar ini akan disiksa hari kiamat, dan dikatakan kepada mereka, 'Hidupkanlah apa yang telah kalian buat!’”. (Dalam Shahihain, lafadz Bukhari).
  • Dari Abu Juhaifah Radiyallahu ‘anhu : “Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam telah melarang dari (memakan) hasil (jual beli) darah, anjing, usaha pelacuran, dan (beliau) telah melaknat pemakan riba, yang menyerahkannya, pembuat tato (gambar tubuh), yang meminta ditato serta tukang gambar.” (HR Bukhari).
  • Dari Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu : Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda : “Siapa yang membuat satu gambar di dunia, dia dibebani (disuruh) untuk meniupkan ruh pada gambar itu dan ia bukan peniupnya (tidak akan mampu meniup ruh untuk menghidupkan gambar tsb, red)”. (Muttafaqun ‘alaihi).
Dan menggambar sosok manusia lalu dikatakan bahwa orang ini adalah Rasulullah SAW, maka termasuk berbohong, karena penggambar itu sama sekali belum pernah melihat wajahnya. Dan selama Rasulullah SAW hidup, tidak ada seorang pun yang dari penggambar yang pernah menggambar wajah beliau. Dengan demikian, kalau ada orang menggambar Rasulullah SAW, maka bisa dipastikan itu adalah gambar bohong.

Lalu bagaimana dengan gambar para nabi dan juga shahabat ? Para ulama umumnya juga menghukumi hal yang sama seperti pada hukum menggambar Rasulullah SAW. Karena para nabi dan shahabat itu pun tidak pernah ada yang menggambarnya di masa mereka hidup, padahal apapun yang terkait dengan seorang nabi dan shahabat, pastilah sangat berpengaruh dengan syariat itu sendiri, karena dari sanalah syariat itu bersumber.

Jadi kami cenderung untuk mengatakan bahwa menggambar para nabi dan shahabat pun termasuk perbuatan yang diharamkan dalam syariat. Lepas dari hukum menggambar makhluk hidup yang juga menjadi khilaf dikalangan ulama.

Tidak ada komentar