Mengenal Perbedaan Antara Sunni dan Syiah


Mengenal Perbedaan Antara Sunni dan Syiah. Ini sekadar berbagi dan dalam rangka mengenal perbedaan antara mazhab Sunni dan Syiah, khususnya tentang fikih ibadah atau amalan sehari-hari yang termasuk dalam rukun Islam.

1. Tentang Shalat
Saya pernah dengar dari Ustad Jalaluddin Rakhmat (Ketua Dewan Syura IJABI) bahwa Imam Khomeini membolehkan pengikut Syiah untuk shalat jamaah dengan imam shalat dari Ahlussunah. Meski dengan cara shalat Ahlussunah pun diperbolehkan dan tetap sah. Saya juga melihat dalam siaran langsung shalat idul fitri tahun 2012/1433 di Masjid Istiqlal pada barisan depan terdapat Duta Besar Iran yang shalat idul fitri dengan tangan lurus ke bawah. Kita tahu bahwa pada idul fitri di Istiqlal, imam dan khatib dipimpin oleh orang-orang Sunni.

Memang ada perbedaan dalam shalat. Dalam shalat, Syiah menzaharkan bismillah dalam pembacaan surah fatihhah, baik shalat dzuhur maupun ashar. Kemudian membaca surah pendek lengkap. Sebelum rukuk rakaat kedua, Muslim Syiah dalam setiap shalat disunahkan untuk baca qunut. Ini juga yang dilakukan NU atau mazhab Syafii (Sunni), tetapi bedanya setelah rukuk shalat subuh dan maghrib.Kemudian selesai salam, Muslim Syiah disunahkan untuk takbir tiga kali sambil posisi tasyahud akhir kemudian sujud membaca tasbih. Setelah itu biasa, baca doa dan shalawat atau zikir.

Waktu utama shalat wajib yang berbeda. Muslim Syiah meyakini bahwa shalat yang lima waktu utamanya terbagi pada tiga: fajar (shalat subuh), siang hari setelah matahari tergelincir: shalat dzuhur dan ashar. Apabila selesai shalat dzuhur maka seorang Muslim Syiah boleh mengerjakan shalat ashar. Diperbolehkan juga kedua shalat tersebut dikerjakan di akhir menjelang senja. Kemudian shalat maghrib dan isya dilakukan setelah matahari terbenam atau sudah gelap (lail). Setelah selesai maghrib boleh diteruskan shalat isya. Setiap selesai shalat diberi jeda dengan doa atau membaca shalawat serta ada juga shalat sunah.

Penetapan waktu shalat tersebut merujuk pada surah 17 ayat 78, ”dirikanlah shalat padasaat matahari tergelincir (di sini bisa diartikan siang hari) sampai gelap malam (malam hari) dan dirikan pula shalat subuh.”

Jadi, jika memperhatikan ayat tersebut pengikut Syiah masih dibenarkan. Bukan hanya pengikut Syiah, yang begini pengikut aliran An-Nasir di Kabupaten Gowa, Sulsel, juga mengikuti pemahaman ini. Shalatnya tetap 5 kali, hanya Syiah mengumpulkan shalat dzuhur dan ashar, maghrib dan isya, dalam satu waktu. Ada juga pengikut Syiah yang memisahkan shalat wajib seperti Ahlussunah.

Dalam shalat yang dijadikan tempat sujud oleh pengikut Syiah adalah tanah yang dipadatkan (turbah). Hal ini merujuk pada hadis bahwa saat itu Nabi dan umat Islam shalat langsung pada tanah, tidak menggunakan kain. Baru ketika tidak ada turbah, diperbolehkan menggunakan kertas putih atau boleh juga langsung pada lantai.


2. Wudhu
Soal wudhu yang menjadi acuan pengikut Syiah ialah firman Allah dalam Al-Quran: “Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku; dan sapulah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS al-Maa’idah: 6). Dalam ayat tersebut jelas yang wajib dibasuh adalah ‘muka dan tangan’; sedangkan kepala/rambut dan kaki hanya di sapu. Wudhu yang dilakukannya hanya yang wajib, sedang yang lainnya hanya dianjurkan.Dengan wudhu demikian maka penggunaan air pun tidak terlalu banyak dan dapat diseuaikan dengan kebutuhan wudhu.


3. Syahadat
Ada anggapan bahwa Syiah tidak mengucapkan syahadat. Dalam rukun Islam Syiah, syahadat tidak masuk karena masuk pada bagian keimanan (rukun iman satu dan kedua) kepada Allah dan Rasulullah saw. Sejarah mencatat bahwa syahadat sejak dahulu menjadi awal dari tanda seseorang masuk Islam.Jadi, orang yang baru masuk Islam harus syahadat dulu kemudian melaksanakan rukun Islam dan iman.Karena itu, bagi saya Syahadat itu gerbang saja. Sedangkan rukun Islam itu hanya syariat atau amalan seorang Muslim (orang Islam; baik Sunni atau Syiah) yang harus terus dijalankan sampai kematian menjemput.

Rukun Islam Syiah yang berbeda hanya dari yang terakhir, yaitu wilayah. Pengikut Syiah diharuskan untuk mengakui kepemimpinan Islam dari Imam Ahlulbait dan meyakini pemerintahan terakhir adalah di bawah naungan Imam Mahdi. Urutannya: Shalat, Puasa, Zakat, Haji, dan Wilayah. Kalau dalam fikih Syiah ada tambahan khumus, amar ma’ruf nahi munkar, jihad, dan ziarah.


4. Khumus
Kalau tidak salah baca, khumus lebih mirip pajak dan bukan zakat. Khumus digunakan untuk enam bagian: Allah, Rasul, kerabat/keluarga Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnu sabil(QS Al-Anfal, 8 : 41). Secara teori tidak mungkinlah hasil pengumpulankhumus itu diberikan kepada Allah, dan Rasul. Khumus bagian Allah digunakan untuk kepentingan dakwah agama dan bagian untuk Rasul digunakan untuk kepentingan menjalankanpemerintahan karena fungsi Rasul adalah pemimpin.

Cara perhitungan khumus adalah segala keuntungan pada akhir tahun (masa kerja/pembukuan) setelah dikurangi biaya-biaya kebutuhan dasar maka dikalikan 20%.

Masalah haji dan umrah, tetap ke Makkah dan Madinah dengan aturan dan tata cara yang hampir sama dengan Sunni. Bedanya mungkin dari segi bacaan. Adapun ke Karbala dan tempat makam para Imam Ahlulbait termasuk ziarah.


5. Adzan
Dalam Syiah lafal adzan setelah Asyhadu Anna Muhammadar Rasulullah ada kalimat Asyhadu anna aliyyan waliyyullah dan ashadu anna aliyyun amiril mukminin hujjatullah. Kalimat ini hanya syiar tentang Imam Ali sebagai khalifah atau pemimpin Islam setelah Rasulullah saw. Kemudian setelah hayya alal falah, ada kalimat hayya ala khairil ‘amal.Kalimat ini ada pada zaman Rasulullah saw. Kemudian dihilangkan oleh Umar bin Khaththab dan Utsman bin Affan saat memerintah yang kemudian memasukan Assholatu khairum minannaum.

Dalam Syiah, seorang imam shalat yang menyeru jamaah dengan iqomah. Ada juga yang menyatakan bahwa adzan-iqomah-dan imam shalat itu satu paket. Namun, yang saya ketahui dan lihat dalam pergaulan adalah hanya iqomah yang diserukan imam shalat.


7. Shalat Jumat
Pengikut Syiah diperbolehkan untuk shalat jumat bersama Ahlussunnah. Ini pendapat marja taqlid Sayid Muhammad Husein Fadhlullah dari Suriah. Ustadz-ustadz yang berasal dari ormas IJABI juga menjadi khatib jumat.

Memang ada pendapat yang mengatakan bahwa tidak wajib shalat jumat kalau belum ada Imam Zaman (Mahdi) atau yang mewakilinya. Di Iran yang sudah memiliki pemerintahan Islam Syiah, kabarnya shalat jumat termasuk wajib. Sedangkan pengikut Syiah yang belum memimiliki pemerintahan Islam atau yang di luar Iran, diperbolehkan untuk tidak shalat jumat dengan tetap mengerjakan shalat dzuhur.


8. Tradisi dan Ritual
Pengikut Syiah hampir sama dengan pengikut Sunni: NU, selalu membaca shalawat, yasinan, tahlil, baca doa-doa panjang (jausan kabir, kumail, iftitah, dan baca doa-doa yang terdapat pada kitab shahifah sajjadiyyah, dll), menjalankan nisfu sya’ban, rebo kasan (akhir shafar), shalat lailatul qadar, peringatan mawlid nabi dan keluarga nabi, haul atau peringatan kematian para imam seperti asyura dan arbain.


9. Khulashah
Demikian perbedaan Sunni dan Syiah. Kalau melihat sejarah akan kaget bahwa perpecahan umat Islam hingga sekarang lebih karena alasan politik ketimbang pemahaman agama. Dalam kajian peradaban Islam atau tarikh islamiyyah, banyak diceritakan tentang mazhab-mazhab Islam yang terdapat pada ilmu kalam, tafsir, tawasuf atau tarekat, filsafat, fikih, politik, hadis, dan lainnya.

Yang berkaitan dengan aqidah adalah kajian ilmu kalam atau teologi Islam. Yang berkaitan dengan pengetahuan ajaran-ajaran Islam adalah tafsir dan hadis. Yang berkaitan dengan syariat atau amalan Islam adalah fikih. Yang berkaitan dengan amalan zikir, doa, dan zuhud adalah tasawuf. Yang berkaitan dengan pemikiran Islam adalah filsafat. Sedangkan yang berkaitan dengan pemerintahan, aturan masyarakat, dan kehidupan masyarakat diatur dalam politik atau jinayah siyasah.

Dalam ilmu kalam (aqidah) terdapat mazhab-mazhab aqidah atau ushuluddin (dasar-dasar keagamaan atau keimanan) seperti Khawarij, Syiah, Jabariyah, Qadariyah, Murjiah, Maturidiyah, Mutazilah, Asyariyah (Sunni), Wahabiyah, dan lainnya.

Dalam fikih, sedikitnya terdapat mazhab Jafariyah (Syiah), Syafiiyah, Malikiyah, Hanbaliyah, Hanafiyah, Dzahiriyah, Tsauriyah, Hazmiyah, Ibnu Bazz, Qardhawiyah, dan lainnya.

Kemudian di Indonesia muncul organisasi: Syarikat Islam, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), Darul Islam, Al-Irsyad, Persatuan Umat Islam, Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI), Ahlul Bait Indonesia (ABI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan lainnya. Mungkin kalau ditelusuri di dalamnya organisasi di atas ada yang masih terikat dengan mazhab Syiah atau Sunni. Meski di antara mereka ada yang mewakili Sunni juga yang mewakili Syiah, kalau dikaji secara jeli terdapat kesamaan dan terdapat pula perbedaan di antara ormas. Bisa jadi dalam rujukan pelaksanaan ibadah pun berbeda meski sama-sama mengikuti atay mengaku bermazhab Sunni atau Ahlussunah. Misalnya NU dan Muhammadiyah mengaku bermazhab Ahlussunnah, tetapi keduanya berbeda dalam pemahaman akidah dan pelaksanaan syariah serta pandangan politik.

Begitu juga dengan orang-orang Islam Indonesia yang mazhab Syiah atau Ahlulbait. Meski beda organisasi atau yayasan, tetap ada kesamaan: memuliakan Ahlulbait (Keluarga Nabi) dan mengikuti cara beribadah berdasarkan rujukan dari para Imam Ahlulbait. Bahkan, ada mazhab Syiah yang dalam ibadah dan pandangan politiknya mengikuti Ahlussunah.


10. Lalu kenapa Syiah Mempercayai atau melakukan ini?
- Mereka adalah sekte yang mengklaim memiliki 12 imam yang lebih mulia daripada Nabi dan Rasul.
- Mereka mengkafirkan sahabat Abu bakar dan Umar serta menuduh Ibunda Aisyah seorang pezina. Karena itulah para ulama telah mengkafirkan Syiah.
- Merekalah yang memiliki ritual menyiksa diri ketika bertepatan dengan hari Karbala, yaitu peristiwa terbunuhnya Husen.
- Merekalah yang sering berbuat kerusuhan di Makkah ketika Haji. Dahulu kala Syi’ah Qaramithah mencongkel Hajar Aswad dari Ka’bah sehingga Ka’bah tidak memiliki Hajar Aswad selama 12 tahun, lalu akhirnya dikembalikan.
- Mereka shalat menggunakan batu yang disebut batu Karbala sebagai tumpuan sujud mereka.
- Mereka menghalalkan kawin kontrak (nikah mut’ah), bahkan membolehkan seorang wanita dikawini oleh banyak pria dalam satu malam. Pernikahannya pun boleh tanpa wali. Pernikahan macam apa itu? Intinya sama saja dengan pelacuran, namun mereka mengatasnamakan ibadah. Bahkan boleh kawin kontrak dengan istri orang lain.
- Beberapa waktu yang lalu, salah satu sekte Syi’ah yang kesesatannya paling ringan yaitu Syi’ah Zaidiah di Yaman, telah menyerang kaum muslimin, membunuhi para penghafal Al Qur’an di Yaman. Syi’ah yang membantu Amerika menaklukkan Baghdad memperkosa gadis-gadis muslimah.
- Merekalah yang membantu Amerika Serikat menaklukkan Baghdad, dan Taliban.

Mazhab Sunni dan Syiah tetap sama dalam beribadah. Meski beda dalam urusan menentukan kepemimpinan Islam, tetapi keduanya meyakini Allah sebagai Tuhan dan Muhammad saw sebagai Rasul Allah yang terakhir serta mengaku berpedoman pada Al-Quran dan Sunnah Nabawiyah.

Keutamaan dan derajat seseorang di dalam Islam, diukur dari aqidah dan tauhid orang tersebut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sebanyak apapun seseorang melakukan kebaikan, tetapi jika tidak memiliki iman, maka amal mereka seperti debu di mata Allah Subhanahu wa Ta'ala. Wallahu alam bi shawwab.

Tidak ada komentar