Pengertian Bid’ah
Bid’ah atau heresi adalah perbuatan yang dikerjakan tidak menurut contoh yang sudah ditetapkan, termasuk menambah atau mengurangi ketetapan.
Bid’ah (Bahasa Arab: بدعة) dalam agama Islam berarti sebuah perbuatan yang tidak pernah diperintahkan maupun dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW tetapi banyak dilakukan oleh masyarakat sekarang ini. Hukum dari bid’ah ini adalah haram. Perbuatan dimaksud ialah perbuatan baru atau penambahan dalam hubungannya dengan peribadatan (Ritual) dalam arti sempit (ibadah mahdhah), yaitu ibadah yang tertentu syarat dan rukunnya.
Pemakaian kata tersebut di antaranya ada pada :
– Firman Allah Ta’ala : بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ
“(Dialah Allah) Pencipta langit dan bumi.” (Q.s.2:117)
– Firman Allah ta’ala : قُلْ مَا كُنتُ بِدْعاً مِّنْ الرُّسُلِ
“Katakanlah (hai Muhammad): ‘Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rosul-rosul’!” (Q.s:46:9)
– Perkataan اِبتدع فلانٌ بدعة
Maknanya: Dia telah merintis suatu cara yang belum pernah ada yang mendahuluinya.
– Perkataan هذاأمرٌبديعٌ
Maknanya : Sesuatu yang dianggap baik yang kebaikannya belum pernah ada yang menyerupai sebelumnya. Dari makna bahasa seperti itulah pengertian bid’ah diambil oleh para ‘ulama kaum Muslimin.
1. Jadi membuat cara-cara baru dengan tujuan agar oranglain mengikuti disebut bid’ah (dalam segi bahasa).
2. Sesuatu perkerjaan yang sebelumnya belum pernah dikerjakan orang juga disebut bid’ah (dalam segi bahasa).
3. Terlebih lagi suatu perkara yang disandarkan pada urusan ibadah (ritual agama) tanpa adanya dalil syar’i (Al-Qur’an dan As-Sunnah) dan tidak ada contohnya (tidak ditemukan perkara tersebut) pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam maka inilah makna bid’ah sesungguhnya.
Secara umum, bid’ah bermakna melawan ajaran asli suatu agama (artinya menciptakan sesuatu yang baru dan disandarkan pada perkara agama/ibadah/ritual).
Para ulama salaf telah memberikan beberapa definisi bid’ah. Definisi-definisi ini memiliki lafadl-lafadlnya berbeda-beda namun sebenarnya memiliki kandungan makna yang sama.
Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Bid’ah dalam agama adalah perkara yang dianggap wajib maupun sunnah namun yang Allah dan rasul-Nya tidak syariatkan. Adapun apa-apa yang Ia perintahkan baik perkara wajib maupun sunnah maka harus diketahui dengan dalil-dalil syari’at.
Menurut Imam Syathibi, bid’ah dalam agama adalah Satu jalan dalam agama yang diciptakan menyamai syari’at yang diniatkan dengan menempuhnya bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah.
Menurut Ibnu Rajab, Bid’ah adalah mengada-adakan suatu perkara yang tidak ada asalnya dalam syari’at Islam. Jika perkara-perkara baru tersebut bukan pada syariat Islam maka bukanlah bid’ah, walaupun bisa dikatakan bid’ah secara bahasa.
Menurut Imam as-Suyuthi, beliau berkata, Bid’ah adalah sebuah ungkapan tentang perbuatan yang menentang syari’at dengan suatu perselisihan atau suatu perbuatan yang menyebabkan menambah dan mengurangi ajaran syari’at.
Dengan memperhatikan definisi-definisi ini akan nampak tanda-tanda yang mendasar bagi batasan bid’ah secara syari’at yang dapat dimunculkan ke dalam beberapa point di bawah ini:
1. Bahwa bid’ah adalah mengadakan suatu perkara yang baru dalam agama. Adapun mengadakan suatu perkara yang tidak diniatkan untuk agama tetapi semata diniatkan untuk terealisasinya maslahat duniawi seperti mengadakan perindustrian dan alat-alat sekedar untuk mendapatkan kemaslahatan manusia yang bersifat duniawi tidak dinamakan bid’ah.
2. Bahwa bid’ah tidak mempunyai dasar yang ditunjukkan syari’at. Adapun apa yang ditunjukkan oleh kaidah-kaidah syari’at bukanlah bid’ah, walupun tidak ditentukan oleh nash secara khusus. Misalnya adalah apa yang bisa kita lihat sekarang: orang yang membuat alat-alat perang seperti kapal terbang; roket; tank; atau selain itu dari sarana-sarana perang modern yang diniatkan untuk mempersiapkan perang melawan orang-orang kafir dan membela kaum muslimin maka perbuatannya bukanlah bid’ah. Bersamaan dengan itu syari’at tidak memberikan nash tertentu dan Rasulullah Saw tidak mempergunakan senjata itu ketika bertempur melawan orang-orang kafir. Namun demikian pembuatan alat-alat seperti itu masuk ke dalam keumuman firman Allah Ta’ala, Dan persiapkanlah oleh kalian untuk mereka (musuh-musuh) kekuatan yang kamu sanggupi. Demikian pula perbuatan-perbuatan lainnya. Maka setiap apa-apa yang mempunyai asal dalam syari’at termasuk bagian dari syari’at bukan perkara bid’ah.
3. Bahwa bid’ah semuanya tercela (hadits Al-’Irbadh bin Sariyah dishahihkan oleh syaikh Al-Albani di dalam Ash-Shahiihah no.937 dan Al-Irwa no.2455).
4. Bahwa bid’ah dalam agama kadang-kadang menambah dan kadang-kadang mengurangi syari’at sebagaimana yang dikatakan oleh Suyuthi di samping dibutuhkan pembatasan yaitu apakah motivasi adanya penambahan itu agama. Adapun bila motivasi penambahan selain agama, bukanlah bid’ah. Contohnya meninggalkan perkara wajib tanpa udzur, maka perbuatan ini adalah tindakan maksiat bukan bid’ah. Demikian juga meninggalkan satu amalan sunnah tidak dinamakan bid’ah. Masalah ini akan diterangkan nanti dengan beberapa contohnya ketika membahas pembagian bid’ah. InsyaAllah.
Bid’ah merupakan pelanggaran yang sangat besar dari sisi melampaui batasan-batasan hukum Allah dalam membuat syari’at, karena sangatlah jelas bahwa hal ini menyalahi dalam meyakini kesempurnaan syari’at. Menuduh Rasulullah Muhammad SAW mengkhianati risalah, menuduh bahwa syari’at Islam masih kurang dan membutuhkan tambahan serta belum sempurna. Jadi secara umum dapat diketahui bahwa semua bid’ah dalam perkara ibadah/agama/ritual adalah haram atau dilarang sesuai kaedah ushul fiqih bahwa hukum asal ibadah adalah haram kecuali bila ada perintah dan tidaklah tepat pula penggunaan istilah bid’ah hasanah jika dikaitkan dengan ibadah atau agama sebagaimana pandangan orang banyak, namun masih relevan jika dikaitkan dengan hal-hal baru selama itu berupa urusan keduniawian murni misal dulu orang berpergian dengan unta sekarang dengan mobil, maka mobil ini adalah bid’ah namun bid’ah secara bahasa bukan definisi bid’ah secara istilah syari’at dan contoh penggunaan sendok makan; mobil; mikrofon; pesawat terbang pada masa kini yang dulunya tidak ada inilah yang hakekatnya bid’ah hasanah. Dan contoh-contoh perkara ini tiada lain merupakan bagian dari perkara Ijtihadiyah.
Tanya Jawab Seputar Bid'ah
Tanya: Dalil yang dibangun diatas islam...kalau saya tanya, duluan mana adanya dalil dan adanya islam?
Jawab : Allahul Awal, Allahul Akhir. Allah-lah Yang Maha Awal, Allah-lah Yang Maha Akhir. Yang jelas, lebih dahulu adanya Allah daripada adanya Islam ataupun dalil.
Sekarang ana balik tanya pada antum, lebih dahulu terciptanya ayam ataukah terciptanya telor?
Bid’ah (Bahasa Arab: بدعة) dalam agama Islam berarti sebuah perbuatan yang tidak pernah diperintahkan maupun dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW tetapi banyak dilakukan oleh masyarakat sekarang ini. Hukum dari bid’ah ini adalah haram. Perbuatan dimaksud ialah perbuatan baru atau penambahan dalam hubungannya dengan peribadatan (Ritual) dalam arti sempit (ibadah mahdhah), yaitu ibadah yang tertentu syarat dan rukunnya.
Pemakaian kata tersebut di antaranya ada pada :
– Firman Allah Ta’ala : بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ
“(Dialah Allah) Pencipta langit dan bumi.” (Q.s.2:117)
– Firman Allah ta’ala : قُلْ مَا كُنتُ بِدْعاً مِّنْ الرُّسُلِ
“Katakanlah (hai Muhammad): ‘Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rosul-rosul’!” (Q.s:46:9)
– Perkataan اِبتدع فلانٌ بدعة
Maknanya: Dia telah merintis suatu cara yang belum pernah ada yang mendahuluinya.
– Perkataan هذاأمرٌبديعٌ
Maknanya : Sesuatu yang dianggap baik yang kebaikannya belum pernah ada yang menyerupai sebelumnya. Dari makna bahasa seperti itulah pengertian bid’ah diambil oleh para ‘ulama kaum Muslimin.
1. Jadi membuat cara-cara baru dengan tujuan agar oranglain mengikuti disebut bid’ah (dalam segi bahasa).
2. Sesuatu perkerjaan yang sebelumnya belum pernah dikerjakan orang juga disebut bid’ah (dalam segi bahasa).
3. Terlebih lagi suatu perkara yang disandarkan pada urusan ibadah (ritual agama) tanpa adanya dalil syar’i (Al-Qur’an dan As-Sunnah) dan tidak ada contohnya (tidak ditemukan perkara tersebut) pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam maka inilah makna bid’ah sesungguhnya.
Secara umum, bid’ah bermakna melawan ajaran asli suatu agama (artinya menciptakan sesuatu yang baru dan disandarkan pada perkara agama/ibadah/ritual).
Para ulama salaf telah memberikan beberapa definisi bid’ah. Definisi-definisi ini memiliki lafadl-lafadlnya berbeda-beda namun sebenarnya memiliki kandungan makna yang sama.
Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Bid’ah dalam agama adalah perkara yang dianggap wajib maupun sunnah namun yang Allah dan rasul-Nya tidak syariatkan. Adapun apa-apa yang Ia perintahkan baik perkara wajib maupun sunnah maka harus diketahui dengan dalil-dalil syari’at.
Menurut Imam Syathibi, bid’ah dalam agama adalah Satu jalan dalam agama yang diciptakan menyamai syari’at yang diniatkan dengan menempuhnya bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah.
Menurut Ibnu Rajab, Bid’ah adalah mengada-adakan suatu perkara yang tidak ada asalnya dalam syari’at Islam. Jika perkara-perkara baru tersebut bukan pada syariat Islam maka bukanlah bid’ah, walaupun bisa dikatakan bid’ah secara bahasa.
Menurut Imam as-Suyuthi, beliau berkata, Bid’ah adalah sebuah ungkapan tentang perbuatan yang menentang syari’at dengan suatu perselisihan atau suatu perbuatan yang menyebabkan menambah dan mengurangi ajaran syari’at.
Dengan memperhatikan definisi-definisi ini akan nampak tanda-tanda yang mendasar bagi batasan bid’ah secara syari’at yang dapat dimunculkan ke dalam beberapa point di bawah ini:
1. Bahwa bid’ah adalah mengadakan suatu perkara yang baru dalam agama. Adapun mengadakan suatu perkara yang tidak diniatkan untuk agama tetapi semata diniatkan untuk terealisasinya maslahat duniawi seperti mengadakan perindustrian dan alat-alat sekedar untuk mendapatkan kemaslahatan manusia yang bersifat duniawi tidak dinamakan bid’ah.
2. Bahwa bid’ah tidak mempunyai dasar yang ditunjukkan syari’at. Adapun apa yang ditunjukkan oleh kaidah-kaidah syari’at bukanlah bid’ah, walupun tidak ditentukan oleh nash secara khusus. Misalnya adalah apa yang bisa kita lihat sekarang: orang yang membuat alat-alat perang seperti kapal terbang; roket; tank; atau selain itu dari sarana-sarana perang modern yang diniatkan untuk mempersiapkan perang melawan orang-orang kafir dan membela kaum muslimin maka perbuatannya bukanlah bid’ah. Bersamaan dengan itu syari’at tidak memberikan nash tertentu dan Rasulullah Saw tidak mempergunakan senjata itu ketika bertempur melawan orang-orang kafir. Namun demikian pembuatan alat-alat seperti itu masuk ke dalam keumuman firman Allah Ta’ala, Dan persiapkanlah oleh kalian untuk mereka (musuh-musuh) kekuatan yang kamu sanggupi. Demikian pula perbuatan-perbuatan lainnya. Maka setiap apa-apa yang mempunyai asal dalam syari’at termasuk bagian dari syari’at bukan perkara bid’ah.
3. Bahwa bid’ah semuanya tercela (hadits Al-’Irbadh bin Sariyah dishahihkan oleh syaikh Al-Albani di dalam Ash-Shahiihah no.937 dan Al-Irwa no.2455).
4. Bahwa bid’ah dalam agama kadang-kadang menambah dan kadang-kadang mengurangi syari’at sebagaimana yang dikatakan oleh Suyuthi di samping dibutuhkan pembatasan yaitu apakah motivasi adanya penambahan itu agama. Adapun bila motivasi penambahan selain agama, bukanlah bid’ah. Contohnya meninggalkan perkara wajib tanpa udzur, maka perbuatan ini adalah tindakan maksiat bukan bid’ah. Demikian juga meninggalkan satu amalan sunnah tidak dinamakan bid’ah. Masalah ini akan diterangkan nanti dengan beberapa contohnya ketika membahas pembagian bid’ah. InsyaAllah.
Bid’ah merupakan pelanggaran yang sangat besar dari sisi melampaui batasan-batasan hukum Allah dalam membuat syari’at, karena sangatlah jelas bahwa hal ini menyalahi dalam meyakini kesempurnaan syari’at. Menuduh Rasulullah Muhammad SAW mengkhianati risalah, menuduh bahwa syari’at Islam masih kurang dan membutuhkan tambahan serta belum sempurna. Jadi secara umum dapat diketahui bahwa semua bid’ah dalam perkara ibadah/agama/ritual adalah haram atau dilarang sesuai kaedah ushul fiqih bahwa hukum asal ibadah adalah haram kecuali bila ada perintah dan tidaklah tepat pula penggunaan istilah bid’ah hasanah jika dikaitkan dengan ibadah atau agama sebagaimana pandangan orang banyak, namun masih relevan jika dikaitkan dengan hal-hal baru selama itu berupa urusan keduniawian murni misal dulu orang berpergian dengan unta sekarang dengan mobil, maka mobil ini adalah bid’ah namun bid’ah secara bahasa bukan definisi bid’ah secara istilah syari’at dan contoh penggunaan sendok makan; mobil; mikrofon; pesawat terbang pada masa kini yang dulunya tidak ada inilah yang hakekatnya bid’ah hasanah. Dan contoh-contoh perkara ini tiada lain merupakan bagian dari perkara Ijtihadiyah.
Tanya Jawab Seputar Bid'ah
Tanya: Dalil yang dibangun diatas islam...kalau saya tanya, duluan mana adanya dalil dan adanya islam?
Jawab : Allahul Awal, Allahul Akhir. Allah-lah Yang Maha Awal, Allah-lah Yang Maha Akhir. Yang jelas, lebih dahulu adanya Allah daripada adanya Islam ataupun dalil.
Sekarang ana balik tanya pada antum, lebih dahulu terciptanya ayam ataukah terciptanya telor?
Balas : yang jelas lebih duluan sang pencipta dari pada ayam sama telor.
Tany a: Nasi SAW tidak pernah berdakwah menggunakan internet. Jadi kamu berdakwah lewat internet ini juga satu bida’ah paling besar! Sungguh hipokrit kamu ini, duhai blogger.
Jawab : Ketahuilah, Internetan, adzan pake speaker, naek pesawat saat pergi berhaji, pembuatan software-software Al-Qur’an, serta dakwah di media eletronik, dsb, itu semuanya bukan bid’ah sedikitpun dan tidak termasuk perkara bid’ah.
Jawab : Ketahuilah, Internetan, adzan pake speaker, naek pesawat saat pergi berhaji, pembuatan software-software Al-Qur’an, serta dakwah di media eletronik, dsb, itu semuanya bukan bid’ah sedikitpun dan tidak termasuk perkara bid’ah.
Bid’ah adalah ritual-ritual keagamaan yang sama sekali tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad Rasulullah Saw, diantaranya:
– Tahlilan
– Yasinan
– Membaca Sholawat Badar dan Sholawat Burdah
– Perayaan Maulid Nabi SAW
– Sholat pake sajadah
– Dan masih banyak lagi ritual-ritual yang merupakan bid’ah yang selalu dan selalu antum kerjakan.
– Dan masih banyak lagi ritual-ritual yang merupakan bid’ah yang selalu dan selalu antum kerjakan.
Makanya, yaa akhi, bertaubatlah segera dan tinggalkanlah kebid’ahan dan kefasiqan.
Balas : Aduhai, bila kena tang batang hidung hang nak berpilih-pilih pulak. Tahlil, yasin dsbnya adalah amalan yang tidak menyalahi dan disepakati ulama 4 mazhab. Semua yang hang senarai kat atas adalah kaedah menyampaikan risalah Islam agar menarik. Habis ayat al-quran yang hang dok letak dalam wordpress ni bukan sebahagian daripada agama Islam. Mana ada ayat al-quran tulis kat skrin monitor. Tulisan khat yang dok hias kiri kanan ni bukan ke patut duk kat dinding, bukan kat website. Mana ada tulisan rumi untuk berdakwah. Hang kena tulis arab. Agama Kristian menggunakan pelbagai cara untuk menarik manusia ke arah agama Kristian termasuklah nyanyian. Beginilah, hang bangun solat malam ni dan minta petunjuk Allah. Kita kembali kepada al-Quran dan Hadis. Dan solat sebaik-baik permintaan petunjuk daripada Allah SWT. Nanti habaq kat cek apa yang hang dapat.
Balas : Setiap pekara dalam hidup adalah ibadah jikalau kita mengingati Allah ketika melakukanya . definisi bidah anda, tersasar jauh. Jika anda menafikan penyataan di atas bagaimana pula wudu’ juga ibadah , adakah bidah berwudhlu dengan air kran sedangkan nabi tidak melakukanya, adakah bidah memakai selular, jeans ketik bersolat? adakah bidah mengajar dan berdakwah di internet? adakah bidah memvideokan bacaan al Quran? adakah video membaca quran melalui mobile? adakah bidah menentukan kiblat menggunakan kompas? apakah anda wahabi?
Balas : orang yang menganggap sedikit-dikit bid’ah adalah orang yang pemahaman agamanya sangat sedikit, kurang menyeluruh mempelajari agama Islam, nggak pernah ditanyakan pada yang ahli.
Balas: APA HUKUMNYA SHOLAT TAHAJUD BERJAMAAH DI ARAB SAUDI? APA HUKUMNYA MENCIUM MUSHOF AL QURAN?
Balas : raimu sikat gigi nggak? sikat gigi bid’ah tajwid bid’ah. semoga ngomong semua bid’ah sesat ya hanya orang sesat. Tajwid salah satu bid’ah berarti membaca al quran nggak sah nganggo tajwid? yen bid’ah itu sesat.
Balas : Salut untuk madzhab wahabi, madzhabnya para pengikut Muhammd Bin Abdul Wahab
Balas : Jika antum tak punya dalil, maka antum tidak usah berdebat dengan ana!
Balas : BID’AH HASANAH
Baca tausiyah inspiratif lainnya di : Ayat-Ayat Cinta
1. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu hal yang baru dalam perkara kami ini yang tidak ada (perintahnya dari kami) maka tertolak (H.R alBukhari dan Muslim). Dalam riwayat Muslim: Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintah kami, maka tertolak.
2. RASULULLAH SAW bersabda : sebaik2 ucapan adalah kitab ALLAH. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad , sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang baru dan setiap bid’ah itu kesesatan (HR Muslim 867)
3. RASULULLAH SAW bersabda : Barang siapa yg memulai perbuatan baik dalam islam maka ia akan memperoleh pahalanya, dan pahala orang2 yg melakukannya sesudahnya tanpa di kurang sedikitpun pahala dari mereka dan barang siapa yg memulai perbuatan jelek maka ia akan memperoleh dosanya dan dosa orang2 yg melakukan sesudahnya tanpa di kurangi sedikitpun dari dosa mereka (HR Muslim 1017)
Jelas sekali bahwa dalam hadits pertama dan kedua di nyatakan bahwa segala sesuatu yg baru, itu sesat namun di dalam hadits yg ke 3 di pertegas bahwa siapa yg memulai perbuatan baik dalam islam, dia dapat pahala dan pahala orang2 yg mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka, adapun siapa yg memulai perbuatan, yg buruk dalam islam maka dia mendapakan dosa dan dosa orang2 yg mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka, Maka hadits ke 3 ini adalah penjelasan yg membatasi ma’na hadits kullu bid’ah dholalah (maksud dari hadits ini adalah bid’ah yg buruk dalam islam)
Karena jelas di hadits ke tiga NABI mnyatakan bahwa BARANG SIAPA YG MEMULAI KEBAIKAN MAKA DIA DAPAT PAHALA (NABI GAK MEMBATASI KEBAIKAN INI DI ZAMAN NABI SAJA TP INI UNTUK SETERUSNYA,DAN TIDAK DI BATASI APAKAH IA DI CONTOHKAN ATAUKAH TIDAK DI CONTOHKAN OLEH NABI SAW )
Dari Ibnu Syihaab[1], dari ‘Urwah bin Az-Zubair[2], dari ‘Abdurrahmaan bin ‘Abd Al-Qaariy[3], bahwasannya ia berkata : “Aku pernah keluar bersama ‘Umar bin Al-Khaththaab di bulan Ramadlaan menuju masjid. Ternyata orang-orang shalat terpencar-pencar dalam beberapa kelompok. Ada orang yang shalat sendirian, ada pula orang yang shalat dengan diikuti sekelompok orang. Lalu ‘Umar berkata : “Demi Allah, sesungguhnya aku memandang, seandainya aku kumpulkan mereka di belakang satu imam, niscaya itu lebih utama”. Akhirnya ia pun mengumpulkan mereka di belakang Ubay bin Ka’b. Kemudian aku (‘Abdurrahmaan) keluar bersamanya di malam yang lain dimana orang-orang shalat di belakang satu imam mereka. Lalu ‘Umar berkata : “SEBAIK-BAIK BID’AH ADALAH INI….” [Al-Muwaththa’, 1/476-477 no. 270].
PERHATIKAN UCAPAN UMAR “SEBAIK-BAIK BID’AH ADALAH INI” Ini adalah pernyataan Umar ra Bahwa bidah ada yg baik (bidah Hasanah)
Dan masih banyak hadist-hadist shahih dan riwayat lainnya yg menyatakan bahwa para sahabat Nabi juga berbuat bidah hasanah yg tidak bisa dicantumkan disini. Seperti sholat sunnah setelah wudhu oleh Bilal ra, 2x, adzan sholat jumat oleh Ustman ra, sholat sunnah sebelum dihukum mati oleh Khubayb ra dan Zayd ra, yang semuanya tidak pernah dicontohkan Nabi saw
Imam Syafii rahimahullah berkata, Bidah itu ada dua macam yaitu bidah mahmudah/hasanah (yang terpuji) dan bidah madzmumah/dholalah (yang tercela). Jika suatu amalan bersesuaian dengan tuntunan Rasul, itu termasuk amalan terpuji. Namun jika menyelisihi tuntunan, itu termasuk amalan tercela[2]
komentar Imam Syafi’i: Sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) ada dua macam: Sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) bertentangan dengan Al-Qur’an, Sunnah Nabi SAW, prilakuk sahabat, atau kesepakatan ulama maka termasuk bid’ah yang sesat; adapun sesuatu yang diada-adakan adalah sesuatu yang baik dan tidak menyalahi ketentuan (al Qur’an, Hadits, prilaku sahabat atau Ijma’) maka sesuatu itu tidak tercela (baik). (Fathul Bari, juz XVII: 10)
Kesimpulan : Yang menganggap bidah hasanah itu sesat berarti telah menganggap Rosulullah saw, Umar bin Khattab ra, Bilal ra, Utsman ra, Khubayb ra Zayd ra dan Imam Syafi’i sesat.
Baca tausiyah inspiratif lainnya di : Ayat-Ayat Cinta
1. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu hal yang baru dalam perkara kami ini yang tidak ada (perintahnya dari kami) maka tertolak (H.R alBukhari dan Muslim). Dalam riwayat Muslim: Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintah kami, maka tertolak.
2. RASULULLAH SAW bersabda : sebaik2 ucapan adalah kitab ALLAH. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad , sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang baru dan setiap bid’ah itu kesesatan (HR Muslim 867)
3. RASULULLAH SAW bersabda : Barang siapa yg memulai perbuatan baik dalam islam maka ia akan memperoleh pahalanya, dan pahala orang2 yg melakukannya sesudahnya tanpa di kurang sedikitpun pahala dari mereka dan barang siapa yg memulai perbuatan jelek maka ia akan memperoleh dosanya dan dosa orang2 yg melakukan sesudahnya tanpa di kurangi sedikitpun dari dosa mereka (HR Muslim 1017)
Jelas sekali bahwa dalam hadits pertama dan kedua di nyatakan bahwa segala sesuatu yg baru, itu sesat namun di dalam hadits yg ke 3 di pertegas bahwa siapa yg memulai perbuatan baik dalam islam, dia dapat pahala dan pahala orang2 yg mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka, adapun siapa yg memulai perbuatan, yg buruk dalam islam maka dia mendapakan dosa dan dosa orang2 yg mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka, Maka hadits ke 3 ini adalah penjelasan yg membatasi ma’na hadits kullu bid’ah dholalah (maksud dari hadits ini adalah bid’ah yg buruk dalam islam)
Karena jelas di hadits ke tiga NABI mnyatakan bahwa BARANG SIAPA YG MEMULAI KEBAIKAN MAKA DIA DAPAT PAHALA (NABI GAK MEMBATASI KEBAIKAN INI DI ZAMAN NABI SAJA TP INI UNTUK SETERUSNYA,DAN TIDAK DI BATASI APAKAH IA DI CONTOHKAN ATAUKAH TIDAK DI CONTOHKAN OLEH NABI SAW )
Dari Ibnu Syihaab[1], dari ‘Urwah bin Az-Zubair[2], dari ‘Abdurrahmaan bin ‘Abd Al-Qaariy[3], bahwasannya ia berkata : “Aku pernah keluar bersama ‘Umar bin Al-Khaththaab di bulan Ramadlaan menuju masjid. Ternyata orang-orang shalat terpencar-pencar dalam beberapa kelompok. Ada orang yang shalat sendirian, ada pula orang yang shalat dengan diikuti sekelompok orang. Lalu ‘Umar berkata : “Demi Allah, sesungguhnya aku memandang, seandainya aku kumpulkan mereka di belakang satu imam, niscaya itu lebih utama”. Akhirnya ia pun mengumpulkan mereka di belakang Ubay bin Ka’b. Kemudian aku (‘Abdurrahmaan) keluar bersamanya di malam yang lain dimana orang-orang shalat di belakang satu imam mereka. Lalu ‘Umar berkata : “SEBAIK-BAIK BID’AH ADALAH INI….” [Al-Muwaththa’, 1/476-477 no. 270].
PERHATIKAN UCAPAN UMAR “SEBAIK-BAIK BID’AH ADALAH INI” Ini adalah pernyataan Umar ra Bahwa bidah ada yg baik (bidah Hasanah)
Dan masih banyak hadist-hadist shahih dan riwayat lainnya yg menyatakan bahwa para sahabat Nabi juga berbuat bidah hasanah yg tidak bisa dicantumkan disini. Seperti sholat sunnah setelah wudhu oleh Bilal ra, 2x, adzan sholat jumat oleh Ustman ra, sholat sunnah sebelum dihukum mati oleh Khubayb ra dan Zayd ra, yang semuanya tidak pernah dicontohkan Nabi saw
Imam Syafii rahimahullah berkata, Bidah itu ada dua macam yaitu bidah mahmudah/hasanah (yang terpuji) dan bidah madzmumah/dholalah (yang tercela). Jika suatu amalan bersesuaian dengan tuntunan Rasul, itu termasuk amalan terpuji. Namun jika menyelisihi tuntunan, itu termasuk amalan tercela[2]
komentar Imam Syafi’i: Sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) ada dua macam: Sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) bertentangan dengan Al-Qur’an, Sunnah Nabi SAW, prilakuk sahabat, atau kesepakatan ulama maka termasuk bid’ah yang sesat; adapun sesuatu yang diada-adakan adalah sesuatu yang baik dan tidak menyalahi ketentuan (al Qur’an, Hadits, prilaku sahabat atau Ijma’) maka sesuatu itu tidak tercela (baik). (Fathul Bari, juz XVII: 10)
Kesimpulan : Yang menganggap bidah hasanah itu sesat berarti telah menganggap Rosulullah saw, Umar bin Khattab ra, Bilal ra, Utsman ra, Khubayb ra Zayd ra dan Imam Syafi’i sesat.
Yang merasa lebih berilmu dan lebih alim dari Imam Syafi’i (Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Hambali) silahkan membuat mahdzab sendiri gak usah ngaku2 sebagai ASWAJA
Yang jelas mencintai, mengikuti, dan mempercayai pendapat para Habib (Keturunan Nabi Muhammad saw) lebih dapat dipercaya, lebih berkah, dan lebih selamat daripada mempercayai seseorang yang baru belajar beberapa hadist lalu mengaku-ngaku menguasai dan memahami Al-Quran dan Hadist dan menyesat-nyesatkan yang lain. Yang membenci para Habib jangan harap dapat syafaat Nabi Muhammad saw
Balas: Hadits yang antum bawakan ini: “Dari Ibnu Syihaab[1], dari ‘Urwah bin Az-Zubair[2], dari ‘Abdurrahmaan bin ‘Abd Al-Qaariy[3], bahwasannya ia berkata : “Aku pernah keluar bersama ‘Umar bin Al-Khaththaab di bulan Ramadlaan menuju masjid. Ternyata orang-orang shalat terpencar-pencar dalam beberapa kelompok. Ada orang yang shalat sendirian, ada pula orang yang shalat dengan diikuti sekelompok orang. Lalu ‘Umar berkata : “Demi Allah, sesungguhnya aku memandang, seandainya aku kumpulkan mereka di belakang satu imam, niscaya itu lebih utama”. Akhirnya ia pun mengumpulkan mereka di belakang Ubay bin Ka’b. Kemudian aku (‘Abdurrahmaan) keluar bersamanya di malam yang lain dimana orang-orang shalat di belakang satu imam mereka. Lalu ‘Umar berkata : “SEBAIK-BAIK BID’AH ADALAH INI….” [Al-Muwaththa’, 1/476-477 no. 270].”.
Itu hanyalah hadits lemah, yaa akhi, bahkan itu hadits palsu.
Balas: Antum engga boleh naik kendaraan kalo pergi kemana-mana tapi cukup naik onta karna nabi ngak pernah naik kendaraan yang pake bahan bakar
Balas: Masjid Muhammadiyah banyak yang pakai sajadah, Umumkan ke masjid-mesjid Muhamamdiyah nggak usah pakai sajadah kalo sholat, Dan beritahu ke jamaah anda kalau sholat nggak bawah sajadah, Karena Itu Bid’ah
Balas: Yang jelas, tidak ada bid’ah Hasanah, sebab semua bid’ah itu dholalah (sesat dan menyesatkan).
Dan situs blog yang antum sodorkan itu, tidak lain itu hanyalah situs blog penyesatan yang akan menyesatkan ana.
Tanya : KISAH NYATA PEMBENCI MAULUD
“Suatu hari Syech Abbas Al-Maliki berada di Baitul Muqaddas Palestina untuk menghadiri peringatan Maulud Nabi SAW di mana saat itu bershalawat dengan berjamaah. Saat itulah beliau melihat seorang pria tua beruban yg berdiri dengan khidmat mulai dari awal sampai acara selesai. Kemudianbeliau bertanya kepadanya akan sikapnya itu. Lelaki tua itu bercerita bahwa dulu ia gak pernah mau mengakui acara Maulud Nabi dan ia memiliki keyakinan bahwaperbuatan itu adalah Bid’ah Sayyi’ah (bid’ah yg jelek). Suatu malam ia mimpi duduk di acara Maulud Nabi bersama sekelompok orang yg bersiap-siap menunggu kedatangan Nabi SAW ke mesjid, maka saat Rasulullah SAW tiba, sekelompok orang itu bangkit dengan berdiri untuk menyambut kehadiran Rasulullah SAW. Namun hanya ia saja seorang diri yg nggak mampu bangkit untuk berdiri. Lalu Rasullullah SAW berkata kepadanya: “Kamu gak akan bisa bangkit!” Saat ia bangun dari tidurnya ternyata ia dalam keadaanduduk dan gak bisa berdiri. Hal ini ia alami selama 1 tahun. Kemudian ia pun bernadzar jika sembuh dari sakitnya ia akan menghadiri acara Maulud Nabi di mesjid dengan bershalawat.Kemudian Allah menyembuhkannya. Ia pun selalu hadir untuk memenuhi nadzarnya dan bershalawat dalam acara Maulud Nabi SAW”.
[Sumber : Kitab Al-Hady At-Tam fi Mawarid al-Maulid an-Nabawi, hal 50-51,karya Syech Muhammad Alwi Al-Maliki]
Jawab : Hmmm…Apa bener mimpi tersebut ta’birnya seperti itu?! Sebab tidak sembarangan orang bisa mena’birkan mimpi, baik mimpi diri sendiri, apalagi mimpi orang lain.
Balas: Bro ada dalil khusus yang menyatakan bahwa tahlilan, yasinan membaca sholawat kepada Nabi, Maulid? kalau nggak ada ente jgn ngomong itu sesat. Jangan hanya mengandalkan hadits dolalah doang. justru yang sesat yg menyatakan sesama muslim lain sesat.
Balas : Tidak. Ana sama sekali tidak sesat, sebab ana sesuai dengan pemahaman para Salaful Ummah. Itu semuanya sesat, karena itu semua tidak dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para shahabat RA.
Tanya : Maaf saudaraku, yang membatasi bid’ah hanya pada ritual-ritual yang seperti saudara jelaskan, itu pendapat siapa??? termasuk bid’ah nggak membatasi kategori seperti itu??? kalo saudara berpaham bahwa semua bid’ah (hal baru) adalah tidak boleh, ya jangan pake batasan-batasan… pada zaman Nabi belum ada mushaf Al Qur’an…. kemudian atas usulan Umar ra, dibuatlah mushaf Al Qur’an… itu bid’ah nggak??? kalo bid’ah berarti saudara belajar Al Qurannya gimana donk...
Tanya : Jangan Tergoda Dengan Tipu Daya Dajjal Salafi Wahabi
Pada poin ini, kita akan membahas tentang ungkapan-ungkapan kaum Salafi & Wahabi yang mengandung tipu daya dan telah banyak meyakinkan orang-orang awam agar mengikuti ajaran mereka. Ungkapan-ungkapan itu memang bukan ayat al-Qur’an maupun hadis, tetapi secara logika semata, ungkapan tersebut tidak bisa ditolak begitu saja, padahal bila dikaitkan dengan pembahasan-pembahasan sebelum ini maka semuanya akan tertolak mentah-mentah. Di antara ungkapan-ungkapan itu adalah:
1. “Seandainya apa yang diada-adakan sepeninggal mereka (Rasulullah Saw. dan para shahabatnya) itu baik, tentu mereka yang lebih dahulu mengerjakannya” (lihat Ensiklopedia Bid’ah, hal. 73).
Ungkapan ini sama sekali tidak bisa dianggap benar, karena hanya mengandai-andai. Pada kenyataannya, perkara-perkara baru seperti peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. atau yang sepertinya memang mengandung banyak kebaikan, dan hal itu ditakdirkan Allah baru ada setelah ratusan tahun Rasulullah Saw. wafat.
Untuk menjawab ungkapan berandai-andai di atas, kita juga bisa berkata seperti mereka, “Seandainya acara Maulid atau tahlilan itu buruk, tentu Rasulullah Saw. telah menyebutkan larangan melakukannya dengan jelas” . Ternyata Rasulullah Saw. hanya melarang bid’ah, bukan Maulid atau tahlilan. Beliau juga tidak menyebutkannya sebagai amalan-amalan yang merupakan dosa besar seperti syirik, zina, durhaka kepada orang tua, lari dari medan perang, dan lain sebagainya. Apa yang menghalangi beliau untuk menyebutkannya bila memang beliau tahu hal itu buruk atau sesat, atau merupakan dosa besar? Pantaskah beliau menyembunyikannya?
2. “Tak layak bagi orang yang berakal untuk tertipu dengan banyaknya orang yang mengerjakan perbuatan tersebut (Maulid-red) di seluruh penjuru dunia. Sebab, al-haq (kebenaran) tidak diketahui dari banyaknya yang mengerjakannya” (lihat Ensiklopedia Bid’ah, hal. 10).
Dengan pernyataan ini, sepertinya mereka lupa, bahwa yang banyak melakukannya (Maulid) di seluruh penjuru dunia bukan cuma masyarakat Islam yang awam. Kenyataan itu juga menunjukkan bahwa di seluruh penjuru dunia ada banyak pula para ulama Islam yang menerima acara Maulid sebagai suatu kegiatan positif dalam pandangan agama, dan merekalah yang mengajak umat untuk mengamalkan dan melestarikannya. Para ulama itu bahkan banyak yang menulis kitab khusus berkenaan dengan acara Maulid.
Berarti, mayoritas ulama dan umat Islam menganggap acara Maulid itu positif, kecuali segelintir ulama Salafi & Wahabi beserta sejumlah kecil para pengikutnya. Jadi, lebih baik mana, pendapat mayoritas ulama atau pendapat segelintir ulama? Bukankah hadis mutawatir (yang diriwayatkan banyak orang) lebih kuat status keotentikan dan kebenarannya di bandingkan dengan hadis aahaad (yang diriwayatkan oleh satu atau beberapa orang saja)?
Al-Haq (kebenaran) tentang suatu amalan memang tidak didasarkan pada banyak atau sedikitnya orang yang melakukan, tetapi pendapat mayoritas ulama tentang kebaikan amalan itu adalah jalan yang lebih selamat dan paling logis untuk mencapai kebenaran tersebut. Sementara sikap atau pandangan segelintir orang yang berbeda dari mayoritas umat Islam, lebih pantas dibilang sebagai suatu keganjilan atau kelainan. Karena yang biasa terjadi adalah, mayoritas siswa di suatu sekolah berhasil lulus ujian kecuali segelintir siswa saja. Sungguh sangat aneh bila yang terjadi, mayoritas siswa di sekolah itu tidak lulus ujian kecuali segelintir siswa saja.
Bila mereka katakan, “yang banyak belum tentu benar”, maka karena kebenaran hakiki hanya Allah yang tahu, kita katakan kepada mereka, “bila yang banyak belum tentu benar, maka yang sedikit lebih jauh lagi kemungkinannya untuk benar. Tetapi yang banyak lebih aman dan lebih selamat daripada yang sedikit”.
3. “Jelaslah bahwa Islam adalah sempurna, mencakup segala aspek kehidupan, tidak perlu ditambah dan tidak boleh dikurangi” (lihat Ensiklopedia Bid’ah, hal. 20). “Mengada-adakan hal baru dalam agama, seperti peringatan Maulid, berarti beranggapan bahwa Allah Swt. belum menyempurnakan agama-Nya bagi umat ini” (lihat Ensiklopedia Bid’ah, hal. .
Islam memang sudah sempurna, siapapun orang Islamnya pasti meyakini itu. Bila orang melakukan suatu amalan yang mengandung kebaikan (seperti Maulid atau yang lainnya) dianggap menambah agama atau beranggapan bahwa Allah belum menyempurnakan agama-Nya, maka itu hanyalah fitnah dan tuduhan yang diada-adakan oleh kaum Salafi & Wahabi. Karena, baik yang merintis maupun yang melakukan amalan tersebut tidak pernah berpikir begitu, mereka hanya fokus pada pelaksanaan suatu amalan kebajikan atau amal shaleh yang bermanfaat bagi banyak orang. Sungguh aneh memang, mereka yang menuduh, lalu mereka pula yang menyalahkan!
4. “Melakukan amalan seperti peringatan Isra’ & Mi’raj atau yang lainnya adalah sia-sia dan tidak ada pahalanya, karena Rasulullah Saw. tidak pernah menyuruh atau tidak pernah mengerjakannya” (Ceramah agama di Radio Roja’ AM 726 Mhz.).
Ungkapan yang ini lebih aneh lagi, karena: 1. Allah Swt. dan Rasulullah Saw. tidak pernah menyatakan bahwa melakukan amalan seperti peringatan Maulid atau Isra’ & Mi’raj itu sia-sia dan tidak ada pahalanya 2. Pahala itu milik Allah dan hanya Dia yang berwenang untuk memberikannya atau tidak memberikannya, bukan milik kaum Salafi & Wahabi. 3. Setiap amalan yang tidak dikerjakan oleh Rasulullah Saw. atau para Shahabat beliau tidak lantas berarti terlarang, kecuali bila beliau jelas-jelas menyebutkan larangannya secara khusus, dan ini merupakan ijma’ (kesepakatan) ulama.
Jadi, bila mereka menyatakan acara Maulid, Isra & Mi’raj, tahlilan, dan lain sebagainya itu sia-sia dan tidak ada pahalanya, maka mereka harus mendatangkan dalil yang menyebutkannya dengan jelas. Bila tidak ada dalilnya, atau hanya dalil umum (sebagaimana kebiasaan mereka) yang mereka ajukan, maka berarti mereka telah melakukan bid’ah sesat, karena telah berfatwa bahwa orang yang hadir di acara tersebut di mana mereka melakukan silaturrahmi, membaca dan mendengarkan al-Qur’an, berzikir, bershalawat, mendengarkan nasihat ulama, memuliakan dan mengenang Rasulullah Saw., berdo’a, dan berbagi rezeki, sama sekali tidak mendapat pahala!
Rupanya, sifat bakhil kaum Salafi & Wahabi ini sudah keterlaluan. Pelit terhadap milik sendiri adalah sikap tercela, dan lebih tercela lagi pelit terhadap milik orang lain. Dan amat sangat lebih tercela lagi bila pelit terhadap milik Allah. Apakah Allah harus minta persetujuan mereka untuk memberi pahala kepada hamba-Nya?! Tentang amalan yang tidak dikerjakan oleh Rasulullah Saw., maka para ulama kaum muslimin dari masa dulu mupun belakangan, di Timur maupun di Barat, telah sepakat bahwa “hal meninggalkan” itu bukanlah suatu prinsip atau konsep untuk menyimpulkan hukum secara tersendiri. Tentang ini, Syaikh al-’Allamah as-Sayyid Abdullah bin Shiddiq al-Ghumari telah menulis sebuah risalah yang ia beri judul “Husnu at-Tafahhum wa ad-Daraki li Mas’alati at-Tarki” (Pemahaman & Pengetahuan yang baik untuk masalah “Meninggalkan”). Beliau memulainya dengan beberapa bait puisi yang indah, yang berbunyi:
Meninggalkan suatu amalan bukan hujjah dalam syari’at kita. Dan ia tidak bermakna pelarangan ataupun kewajiban. Siapa yang melarang suatu perbuatan dengan alasan Nabi meninggalkannya. Kemudian berpendapat itulah hukum yang benar dan tepat, sungguh dia telah menyimpang dari seluruh dalil-dalil, Bahkan keliru dalam memutuskan hukum yang shahih, dan dia telah gagal. Tidak ada pelarangan kecuali pelarangan yang diiringi dengan ancaman siksa bagi pelanggarnya, atau kecaman terhadap suatu perbuatan, dan disertai bentuk sanksi yang pasti atau lafaz mengharamkan untuk perkara tercela.
(Lihat Kupas Tuntas Ibadah-ibadah Diperselisihkan, Syaikh Ali Jum’ah –Mufti Mesir–, Duha Khazanah, Cikarang, 2007, hal 235-236)
Balas: Yang jelas, Antum jangan fasiq, yaa akhi. Apa susahnya sih kalo antum meninggalkan bid’ah, kemudian antum menegakkan sunnah?
Balas: tidak ada bid’ah hasanah dalam islam…jelas sekali ucapan nabi muhammad yang di bukukan oleh imam nawawi dalam kitabnya ‘arbain an nawawi…maka jelas bid’ah itu semuanya sesat dan tidak ada yang baik…
Balas: Memaknai Sebuah Hadist Jangan Menggunakan hawa nafsu, dan pemikiran jangan terlalu sempit untuk menafsirkannya, tetapi ikuti ijma ulama, memang segala sesuatu yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat, namun perlu digaris bawahi, selama sesuatu yang baru itu tidak keluar dari Al-Qur’an Dan Sunnah Nabi maka itu tidak menjadi masalah & tidak Bertentangan dengan Syariat. kalau semua Bid’ah itu sesat, berarti dalam hal mahar dalam pernikahan kita harus mengikuti rasul, yang dulu maharnya berupa baju perang, tidak menggunakan Uang & Sebagainya… itu cuma contoh kecil kalau kita memaknai hadist tidak bersandar pada ijma ulama, apalagi para ulama Mujtahid yang perlu kita ikuti.
Balas : Semua bid’ah itu sesat. Dan semua kesesatan adalah di neraka.
Tanya : Ya akhy ana mau tanya:bid’ah adalah hal baru dalam agama yang tidak ada contoh (dalil). Ini pertanyaan ana, penafsiran Al qur’an itu berarti bid’ah donk kan nggax ada dalil’ya terus nggak dicontohkan oleh Rasul, shukron.
Jawab : Bid’ah adalah ritual-riitual yang tidak ada dalilnya dari Allah dan Rasul-Nya!
Balas : saya tidak tau dan yang namanya wahabi, syiah ataupun suni...Saya hanya yakin bahwa nabi Muhammad adalah nabi saya. Jadi saya akan beribadah menurut apa yang diajarkan beliau.
Tanya : internet termasuk bid’ah? berarti yang menggunakannya termasuk orang?
Jawab : Internet bukan bid’ah.
Balas : Saya mau menambahkan…Coba anda jangan langsung bilang yang aneh aneh bila belum menemukan apa-apa, jangan jadi orang jahiliyah yang mana orang jahiliyah itu pengetahuan nya tidak ada tapi seperti orang pintar. coba antum liat lagi situs” yang banyak penguatan hadist nya, apakah antum mengerti tentang hadist sepenuh nya? hadist itu banyak sekali pengertian nya, dari sunnah, hassan. ada juga hadist palsu dan masih banyak lagi…Bila mana antum sekalian tidak puas dengan jawaban ana, silahkan tanya kepada orang orang yang ahli dalam ilmu agama nya, jangan dilihat dari mana orang tersebut, misalnya muhammadiyah, atau yang lainnya, yang sudah jelas saya lihat sendiri mereka banyak melakukan kesalahan dan malu untuk mengakui kesalahannya. Antum bisa bertanya langsung lewat http://www.konsultasisyariah.com atau di yufid.com. Antum jangan lewat google untuk mencari kebenaran islam, niscaya tidak akan ketemu. KENAPA? karena di situ tercampur yang benar dan yang salah. Kita disini mencari kebenaran alangkah baik nya mencari dari sumber terpercaya, dan website ini termasuk yang bagus. Jangan pernah menyerah untuk menegakkan islam ya akhi
Balas : Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barukatuh... “Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim)
Tanya : Mereka SALAFI WAHABI juga berbuat amal sholeh, dan ini beberapa amaliah sholeh para kaum WAHABI SALAFI :
-MEREKA JUGA BERZIARAH KUBUR:Tapi mengharamkan kiriman doa atau pembacaan Al quran kepada ahli kubur
-MEREKA JUGA BERTAWASUL & BERISTHIGHOSAH :Tapi tawasul & Istighosah mereka hanya sebatas kepada manusia yang masih hidup ya walaupun manusia itu kafir,dan tawasul mereka hanya sebatas kepada amal sholeh jadi klo ada manusia Wahabi salafi yang belum berbuat amal sholeh maka diharamkan untuk tawwasul.
-MEREKA JUGA BERTABBARUK : Tetapi tabbaruk mereka hanya sebatas kepada buku buku terjemahan dan mereka juga mengharamkan tabbaruk kepada ORANG TUA KANDUNG karena mencium tangan mereka adalah haram karena ada sifat UBUDIYYAH (PENGHAMBAAN)
-MEREKA JUGA PAKAI JIMAT : Tapi jimat mereka hanya sebatas kepada kalimat BIDAH,KHURAFAT,TAKHAYUL,SYIRIK DLL tanpa ada silaturohim dan ukuwah islamiyyah dan akhlakul karimah nabi MUHAMMAD SAW,karena mereka lebih mengutamakan akhlak nabi mereka MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB (ULAMA SUU)
-MEREKA JUGA BERBUAT BIDAH HASANAH :Tapi hanya sebatas ONANI PAKAI TERONG,ZINA MISYAR,DAN JIHAD BOM BUNUH DIRI
Jawab : Yaa akhi, bertaubatlah Antum dan jangan fasiq!!!
Tanya : Kalo sholat Jumat tapi khutbahnya pake bahasa Indonesia menurut ente bid’ah nggak tuh? Soalnya khan Rasulullah nggak pernah mencontohkan Ibadah Sholat Jumat yang khutbahnya selain bahasa arab. Sedangkan sholat Jumatnya Wahabi diindonesia kayak begitu….Ada dalilnya nggak?
Tanya : Kalo sholat Jumat tapi khutbahnya pake bahasa Indonesia menurut ente bid’ah nggak tuh? Soalnya khan Rasulullah nggak pernah mencontohkan Ibadah Sholat Jumat yang khutbahnya selain bahasa arab. Sedangkan sholat Jumatnya Wahabi diindonesia kayak begitu….Ada dalilnya nggak?
Jawab : Bukan bid’ah. Bid’ah hanyalah ritual-ritual yang tidak diajarkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya SAW.
Tanya : maaf saya cuma mau tanya, karna saya baru masuk islam... dalam pandangan saudara. Apa Tuhan orang Kristiani? Apa Tuhan orang Buddha? Apa Tuhan orang Hindu? Apa Tuhan orang tak beragama? dan Apa Tuhan orang yang tidak percaya Tuhan? terimakasih.
Jawab : Ada Rabb dengan ada Ilah. Kalau Rabb berarti Tuhan yang memelihara serta menguasai alam semesta dan segala isinya. Seperti contohnya pada dalil:
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ
Tanya : maaf saya cuma mau tanya, karna saya baru masuk islam... dalam pandangan saudara. Apa Tuhan orang Kristiani? Apa Tuhan orang Buddha? Apa Tuhan orang Hindu? Apa Tuhan orang tak beragama? dan Apa Tuhan orang yang tidak percaya Tuhan? terimakasih.
Jawab : Ada Rabb dengan ada Ilah. Kalau Rabb berarti Tuhan yang memelihara serta menguasai alam semesta dan segala isinya. Seperti contohnya pada dalil:
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ
Katakanlah (hai Muhammad) : “Aku berlindung kepada Rabb (Tuhan yang memelihara dan menguasai) manusia”. (QS An-Naas: 1).
Sedangkan Ilah berarti Tuhan atau Sesembahan atau Dewa yang dijadikan sesuatu yang disembah oleh manusia. Seperti contohnya dalil :
إِلٰهِ النَّاسِ
“Ilah (Tuhan yang disembah oleh) manusia” (QS An-Naas: 3).
Seperti Yesus juga sebenarnya tuhan, tuhan dalam artian Ilah. Sedangkan kami selaku Muslim sejati, menganggap Allah sebagai Rabb (Penguasa dan pemelihara alam) seraya menjadikan Allah pula sebagai Ilah (yang dituju dalam peribadatan).
Makanya maksud dari ‘Laa ilaha illallah’ adalah berarti ‘Tiada pencipta alam selain Allah’ ‘Laa ma’buda illallah’ yang bermaksud ‘Tiada yang aku sembah selain Allah’.
Makanya Laa ilaha illallah itu bukan berarti kita menganggap tidak ada pencipta alam selain Allah, sebab orang kafir juga meyakini akan hal itu. Namun maksud Laa ilaha illallah adalah, Tiada sesembahan yang berhak untuk sembah selain Allah. Ini berarti bahwa kita tidak boleh melakukan ritual-ritual penyembahan kepada selain Allah, seperti kepada jin, seperti kepada ruh orang mati, atau kepada hal-hal lain yang dianggap memiliki kekuatan mistis. Sembahlah Allah, pujalah Dia. Itulah yang dimaksud dengan Tauhid Uluhiyah.
Sedangkan kalo orang yang tidak beragama, atau orang yang tidak bertuhan, ya jelas orang semacam ini adalah orang kafir Ateis, mereka akan masuk ke dalam api neraka Jahannam.
Sedangkan Ilah berarti Tuhan atau Sesembahan atau Dewa yang dijadikan sesuatu yang disembah oleh manusia. Seperti contohnya dalil :
إِلٰهِ النَّاسِ
“Ilah (Tuhan yang disembah oleh) manusia” (QS An-Naas: 3).
Seperti Yesus juga sebenarnya tuhan, tuhan dalam artian Ilah. Sedangkan kami selaku Muslim sejati, menganggap Allah sebagai Rabb (Penguasa dan pemelihara alam) seraya menjadikan Allah pula sebagai Ilah (yang dituju dalam peribadatan).
Makanya maksud dari ‘Laa ilaha illallah’ adalah berarti ‘Tiada pencipta alam selain Allah’ ‘Laa ma’buda illallah’ yang bermaksud ‘Tiada yang aku sembah selain Allah’.
Makanya Laa ilaha illallah itu bukan berarti kita menganggap tidak ada pencipta alam selain Allah, sebab orang kafir juga meyakini akan hal itu. Namun maksud Laa ilaha illallah adalah, Tiada sesembahan yang berhak untuk sembah selain Allah. Ini berarti bahwa kita tidak boleh melakukan ritual-ritual penyembahan kepada selain Allah, seperti kepada jin, seperti kepada ruh orang mati, atau kepada hal-hal lain yang dianggap memiliki kekuatan mistis. Sembahlah Allah, pujalah Dia. Itulah yang dimaksud dengan Tauhid Uluhiyah.
Sedangkan kalo orang yang tidak beragama, atau orang yang tidak bertuhan, ya jelas orang semacam ini adalah orang kafir Ateis, mereka akan masuk ke dalam api neraka Jahannam.
Apa yang dimaksud ‘Mereka tidak bertuhan’? Wallahu a’lam… Ana enggak tahu pasti, yang tahu adalah hati mereka sendiri. Namun mungkin ada 2 pengertian. Bisa berarti ‘tidak bertuhan’ itu berarti mereka menganggap bahwa tiada satupun Dzat yang menciptakan, menguasai, dan memelihara alam semesta; Atau bisa juga berarti ‘tidak bertuhan’ menurut mereka adalah bahwa mereka (Ateis) percaya dengan adanya Dzat penguasa alam semesta (Rabb al-‘alamin), namun mereka tidak meyakini bahwa Dzat tersebut harus disembah dengan sebenar-benarnya.
Tapi bisa juga, tidak beragama itu berarti mereka tidak mempercayai bahwa Rabb mampu memberikan wahyu dan ilham kepada manusia yang dilantik sebagai nabi dan rasul.
Tanya: Benarkah Allah bersifat kekal, berdiri dengan sendiri-Nya, tak berbatas, yang awal dan yang akhir, berkuasa atas segala sesuatu di langit dan di bumi? benarkah Allah bersifat Maha Esa? dan Allah lah yang menciptakan segala sesuatu?
Jawab : Laailahailallah.
Tanya : akhi kalau ente emang pinter coba jawab pertanyaan ane
1. Apakah ente sendiri tidak melakukan bid’ah ketika membaca Al Qur’an padahal ente tahu bahwa di zaman Rasulullah tidak pernah dibukukan mushaf?
perlu diketahui bahwa pemberian harakat al Qur’an dilakukan di zaman Ali bin Abi Thalib dan pemberian titik dilakuakn di zaman umar bin Abdul Azis
2. Apakah ente sholat dengan telanjang kaki itu bukan bid’ah? karena Rasulullah ketika sholat memakai alas kaki karena masjid nabawi saat itu hanya berupa tanah??
3. Apakah imam ahmad bin hambal juga melakukan bid’ah karena ia selalu mendoakan imam syafi’i dalam sholatnya? Jawab pake dalil yg pake logika
1. Apakah ente sendiri tidak melakukan bid’ah ketika membaca Al Qur’an padahal ente tahu bahwa di zaman Rasulullah tidak pernah dibukukan mushaf?
perlu diketahui bahwa pemberian harakat al Qur’an dilakukan di zaman Ali bin Abi Thalib dan pemberian titik dilakuakn di zaman umar bin Abdul Azis
2. Apakah ente sholat dengan telanjang kaki itu bukan bid’ah? karena Rasulullah ketika sholat memakai alas kaki karena masjid nabawi saat itu hanya berupa tanah??
3. Apakah imam ahmad bin hambal juga melakukan bid’ah karena ia selalu mendoakan imam syafi’i dalam sholatnya? Jawab pake dalil yg pake logika
Jawab : Wah….gimana ane mas bro…anda ini seneng ngobok-orang lain, maunya menang sendiri, logika ndak kepake mang semua orang kayak zombie/robot, kita kan diberi otak buat apa? Anda juga meniru suatu kaum, maka anda termasuk golongan kaum itu kenyataanya anda berdakwah (termasuk ibadah lho) pake internet, sedangkan rosululloh tidak, kalau ingin memurnikan syariat Islam saya mohon anda berjalan kaki/naik onta.
Kalau memang ajaran para wali/kyai yang notabene mengajarkan bid'ah sesat dan tertolak masuknya neraka yang anda tuduhkan kenyataanya para wali diberi karomah oleh Alloh (kalau tidak percaya anda memang tukang fitnah paling soheh) Satu bukti yg reil mudah2 anda mau memikirkanya, banyak kita temui jasad para kyai yg msih utuh pdhl dah dkbur puluhan thn bahkan lebih, Kalau toh beliau 2 mengajarkan kebatilan niscaya jasadnya hancur d makan tanah (ini jg ada dalilnya) cari sendiri saya ndak pinter dalil, saya cuma ndak suka dengan peryataan anda tersebut di atas seakan-akan melecehkan para wali/kyai, yg keilmuan agama islamnya mumpuni.
Balas: Assalamu alaikum...saya rasa admin harus menimba ilmu lagi nih….shalat pake sajadah itu bar nggak kotor, kalo ke tanah takutnya kotor…antum gimana sihhh…..? Kalo gitu antum jangan kerasin suara azan, jangan haji naik pesawat….Yg terpuji? yasinan, tahlilan, shalawatan juga terpuji….memvonis orang sesat ala Wahhabisme itulah yg tercela…Menunggu moderasi? Antum takut yaa?
Balas: inti beribadah adalah memurnikan ketaatan kepada Allah, atau ikhlash karna Allah… bicara seperti nabi, namun perbuatan seperti babi, mereka tidak bisa menerapkan nya di dalam kehidupan mereka, mereka mencari dalil hanya untuk menghujjah orang lain, bukan untuk menghujjah dirinya sendiri...
Balas : ORANG YANG RIBUT BID’AH INSYA ALLAH ORANG YANG CUPET PIKIR. MEMANG BID’AH ADA YANG MENYESATKAN, TAPI ORANG YANG BERILMU DAN NGERTISUBSTANSI AJARAN ISLAM SANGAT MUDAH UNTUK MEMBEDAKAN MANA BID’AH YANG MENYESATKAN (DHALALAH) DAN MANA BIDAH YANG MUBAH, BAHKAN MEMBAWA KEPADA KEBAIKAN. FIKIH EMPAT MADZHAP BISA SAJA DITUDUH BID’AH. KALAU NGGAK ADA BID’AH NGAPAIN ADA EMPAT MADZHAP. TERJADI EMPAT MADZHAP KARENA MASING-MASING ULAMA PUNYA PANDANGAN YANG BERBEDA DALAM MEMAHAMI AL QUR’AN DAN HADIS. CAPEK DAH NGOMONGIN BID’AH…
Akhirul Kata, dalam koridor saling mengingatkan sesama muslim tentu niat tulusnya sangat mulia, jadi harus konskwen tidak akan melampaui batas menahan emosional.
Seorang muslim maklum dan akan berhati-hati tidak akan melakukan bid’ah, maka jangan mudah memasukkan suatu perkara ke dalam bid’ah kalau tidak tahu kriteria bid’ah itu yang bagaimana, supaya kita terhindar menuduh saudara kita sendiri melakukan suatu bid’ah.
Bagi yang senang menuntut keberadaan suatu dalil juga harus adil, kalau peringatan Maulid, Isra’ Mi’raj itu perkara bid’ah… maka pastikan ada dalil pasti tentang membid’ahkannya itu.
Kalau ritual menjadi batasan perkara, kita juga harus fair mana yang ritual dalam artian ibadah Mahdhoh dan goiru-mahdhoh. Jangan campur-adukkan juga dengan kehidupan muamalah, supaya niat pada awalnya mengingatkan tidak berakhir dengan debat yang tidak kunjung selesai oleh ketercampur-adukan tadi.
Dan pada saat hari akhir atau kiamat orang-orang berhamburan kemana-mana dan seisinya berterbangan. Tapi tidak dengan 7 golongan yang di naungi Allah SWT.
Dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Ada tujuh golongan yang bakal dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya, pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu: Pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dengan ibadah kepada Allah (selalu beribadah), seseorang yang hatinya bergantung kepada masjid (selalu melakukan shalat berjamaah di dalamnya), dua orang yang saling mengasihi di jalan Allah, keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah, seseorang yang diajak perempuan berkedudukan dan cantik (untuk bezina), tapi ia mengatakan: “Aku takut kepada Allah”, seseorang yang diberikan sedekah kemudian merahasiakannya sampai tangan kirinya tidak tahu apa yang dikeluarkan tangan kanannya, dan seseorang yang berdzikir (mengingat) Allah dalam kesendirian, lalu meneteskan air mata dari kedua matanya.” (HR Bukhari)
Tujuh golongan yang akan mendapat perlindungan dari Allah yang pada hari itu tidak ada perlindungan kecuali hanya perlindungan Allah.
Yang pertama, imamun adil, pemimpin yang adil, hakim yang adil. Subhanallah, terdepan, yang pertama mendapat perlindungan Allah. Dan sungguh negeri Indonesia yang tercinta ini sangat merindukan pemimpin yang adil, hakim yang adil.
Yang kedua, pemuda yang aktif, gesit, dalam ibadah kepada Allah SWT. Aktivitasnya mendekatkan dirinya kepada Allah SWT.
Yang ketiga, manusia, hamba Allah, yang hatinya senang berada di dalam masjid. Dia betah di masjid. Shalat berjama’ah, ia senang, subuh-subuh ia menegakkan shalat berjamaah. Allahu Akbar, tentu ini hamba Allah yang benar-benar beriman kepada Allah.
Yang keempat, orang yang bersedakah yang tangan kanannya memberi tapi tangan kirinya tidak tahu. Subhanallah. . Apa ini? Orang yang ikhlash, tidak riya, tidak ujub.
Yang kelima, orang yang saling mencintai karena Allah, bertemu karena Allah, berpisah karena Allah.
Dari Abu Hurairah RadhiAllahu ‘Anha, Rasulullaah Shalallaahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya kelak di hari kiamat, Allah akan berfirman,”Di mana orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku? Pada hari ini Aku akan memberikan naungan kepada-Nya dalam naungan-Ku di saat tidak ada naungan kecuali naungan-Ku” “Demi Allah, kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Belum sempurna keimanan kalian hingga kalian saling mencintai. Apakah tidak perlu Aku tunjukkan pada satu perkara, jika kalian melakukannya, maka niscaya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian“ (HR Muslim)
Yang keenam, sangat sulit ini, pemuda yang dirayu, digoda, oleh wanita cantik yang memiliki kekayaan, lalu ia berkata: “Aku takut kepada Allah”. Keinginan maksiatnya ada, tapi rasa takutnya kepada Allah lebih hebat, sehingga ia tidak mau melakukan kemaksiatan.
Kita sangat merindukan pemuda, yang memiliki kualitas keimanan yang luar biasa, sehingga ia mampu menahan dari berbagai macam godaan.
Terakhir yang ketujuh, yaitu pemuda, atau hamba Allah, atau orang yang dalam ingatannya kepada Allah, dalam ibadahnya, dalam doanya, dalam dzikirnya, ia menangis. Allahu Akbar, menangis.
Dua tetesan yang dibanggakan Allah di hari kiamat, pertama tetesan darah fii sabilillah, kedua tetesan air mata karena menangis, takut azab Allah, karena merasa bersalah atas segala dosa yang ia lakukan kepada Allah, karena ia sangat mencintai Allah.
Wassalam
Post a Comment