Sumber Hukum Islam

Sumber Hukum Islam yang Utama, adalah :

1. Al-Qur'an

Sumber Hukum Islam yang kedua, adalah :

2. as-Sunnah Rasulullah Nabi Muhammad SAW;

Sunnah Rasulullah Nabi Muhammad SAW ........ Sebagai PENJELAS Aturan NORMA Aqidah Kaedah Syari'at HUKUM ... Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dari Al Qur'an .... (sebagai Pelengkap Al Qur'an) ..... banyak terdapat pada kitab-kitab IJTIHAD pengumpul pemakai Hadits ..... semua MATAN (Materi) Hadits masih HARUS dipilah-dipilih kebenarannya ... karena ada banyak Matan ... dan Sanad / Perawi Hadits palsu.

+/- 20 imam IJTIHAD ijtihad pemakai pengumpul Matan Hadits SALING melengkapi (+/- 7.000 Masalah Ubudiyah / Amaliyah Fiqih / adab / dan lain lain ... Hadits tanpa pengulangan yang dipilah-pilih dari +/- 1.000.000 Hadits) .... diantaranya terdapat pada :

SECARA BERURUTAN, Ijtihad ... Riwayat yang disampaikan (seluruh imam yang tersebut dibawah ini SALING Melengkapi) :

- ABU HANIEFAH AN NU'MAN Ibn Tsabit (imam Hanafi)
Kitab-kitabnya :
Al Musnad;
Al Makharij.

- MUHAMMAD IBN IDRIS ASY-SYAFI'I (imam Sayfi'i);
Kitab-Kitabnya :

Ar Risalah;
Al Umm;
Al Mukhtalaful Hadits;
As Sunan;
Al Musnad.

- MALIK ibn Anas Al Asyhabi (imam Malik);
Kitab-kitabnya :
Al Muwaththa'.

- AHMAD ibn Muhammad ibn HAMBAL Asy-Syaibani (imam Hambali);
Kitab-Kitabnya :
Al Musnad;

- Muhammad ibn Ismai'il Al Bukhari Al Ja'fi (imam Bukhari);
kitab-kitabnya :
As Shahih Bukhari.

- Abul Husain Muslim ibn Al Hajjaj (imam Muslim);
kitab-kitabnya :
Shahih Muslim.

- Ahmad ibn Syu'aib An Nasa-i (imam An Nasa-i);
kitab-kitabnya :
Al Mujtaba'.

- Abu Daud Sulaiman ibn Al Asy'ats As Sijistani (imam Abu Dawud);
kitab-kitabnya :
As Sunan.

- Abu'Isa Muhammad ibn Isa ibn Saurah At Turmudzi (imam Tirmidzi);
kitab-kitabnya :
As Sunan.

- Muhammad ibn Yazied ibn Majah Al Qazwieni (imam Ibnu Majah);
kitab-kitabnya :
Sunan Ibnu Majah.

- imam Abu HAmid ibn Muhammad Al Ghozzali (imam Ghozali);
kitab-kitabnya :
Ihya Ul'Ulum;


urutan diatas didasarkan sejarah waktunya :


Ahlul Bait, Sahabat, Tabiy, Tabi'tabi'in, kurun waktunya +/- tahun 632m s.d. 700m.

ijtihad imam : Hanafi, Syafe'i, Maliki, Hambali .... kurun waktunya +/- tahun 700m s.d. 850m.

ijtihad imam : Bukhari, Muslim, Nasa'i, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah ..... kurun waktunya +/- tahun 800m s.d. 915m.

ijtihad imam Al Ghazzali, Tashawwuf / Ihya Ullumuddin +/- tahun 1100m.

Referensi :

Musthalah Hadits,
Sanad / Isnad / matan hadits,
Berbagai Tafsir Al Qur'an
Tarikh (sejarah) Peradaban Manusia
Tarikh Pra Sejarah.
Tarikh (sejarah) Bangsa-Bangsa
Tarikh (sejarah) ajaran agama "Monoteisme Murni"
Tarikh (sejarah) Islam
Tarikh (sejarah) Nabi-Nabi dan Rasul-Rasul
Tarikh Sejarah Rasulullah Nabi Muhammad SAW.
Usul Fiqih
Ashbabulwurudilhadits
AshbabunnudzulQur'an
Hadits Riwayah
Dirayah Hadits
ijma ulama islam
jumhur (kesepakatan) ulama islam
fatwa ulama islam


Banyak Terjemahan dan Tafsir AL Qur'an ... yang masih harus dipilah-pilih .. kelengkapannya.

Muhkamaat; Mutasyaabihat; Qiyas; yang tersirat / tersurat; Naskh / Manskh; urutan Surat Al Qur'an sesuai TURUNnya.

Perbedaan Dialek / Lahjah suku di Arab dan Cara Penulisannya, menyebabkan timbulnya Tajwid Mahroj Qira'at berbeda.

DI DUNIA, Qira'at yang terbanyak dikenal dan dipakai adalah Qira'at dengan perawi : Imam Hafs ibn Sulaiman.

dari 14 QIRO'AT, 7 yang Populer termasuk : Imam Hafs ibn Sulaiman ... adalah dengan perawi terbanyak.

manusia telah menjadikan Al Qur'an itu terbagi-bagi (QS. Al Hijir 91);

Fanatisme (kecenderungan yang sangat) .... pada ajaran kelompok (pengKotak-Kotakan paham ajaran) ... akibatkan perpecahan ... sesat menyesatkan dijalan yang benar.

manusia menjadikan agama terpecah belah menjadi beberapa varian (kotak-kotak). Tiap-tiap kotak (kelompok/golongan/aliran pemahaman) merasa bangga (Fanatik) dengan apa yang ada pada sisi masing-masing (QS. Mu'minun 53);


keterbatasan tau/ Fokus manusia .... akibatkan Fanatisme (kecenderungan) .... pada imam-imamnya ... pada kitab-kitab ijtihadnya .... pada ajaran yang disampaikan imam gurunya dulu (diajarkan langsung / diturunkan / secar Mankul) ... Fanatik pada ajaran paham kelompok (yang didasarkan pilihan PAKAIAN Guru Besar imam amir syech pemimpin ketua kelompok) ... yang memilih HANYA beberapa imam pengumpul pemakai sunnah sebagai DALIL kelompoknya .... FANATISME buta tidak dapat dibenarkan.

Pemilihan hanya pada beberapa kitab-kitab saja (beberapa imam saja) TIDAK dapat dibenarkan ...
karena ...... SEMUA SALING MELENGKAPI .... semua HARUS dapat dipelajari ... dimanapun.

Raihlah kebenaran walau sampai dinegeri china.

SEMUA IMAM yang tertutlis diatas ....... SALING MELENGKAPI .... Jangan terikat pada salah satu Kelompok ajaran saja ... jangan taqlid pada pilihan imam amir jema'atnya .... jangan tergantung pilihan amir imam syech pemimpinnya ..... JANGAN kamu terikat pada ... apa yang kamu senangi saja ... berdasarkan taumu sekarang.

karenanya ... setiap imam didalam kitab-kitabnya ... membiarkan kita ... memilah memilih berdasarkan runtutan yang diberikannya.

Tidak sedikit ... kitab-kitab karangan ... sunnah yang dipalsukan ... kisah kasih yang dipalsukan ... tafsir & pendapat yang meragukan ... hadits aspal/ palsu .... yang menyesatkan manusia !

Penafsiran yang keliru dan paham ajaran kelompok ... TAQLId pada ajaran sang Pemimpin .... menjadikan ... VARIAN (kotak-kotak) yang sesat menyesatkan!


SIMAK DAN BACALAH DENGAN "SIKAP ILMIAH"

- dalam beriman diperlukan keMURNIan pemahaman;
- dalam Pemahaman ... diperlukan TAU .. Mengetahui Urutan Sumber Hukum yang benar, dan Keaslian Kemurnian Sumber Hukumnya.
- dalam mengamalkan Syari'at Islam ... diperlukan keMURNIan kualitas iman, kualitas amal.

janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, se...muanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya (Q. Al Israa' 36);

Janganlah kamu Taqlid (ikut-ikutan) Fanatik... ... terhadap sesuatu ide .. pemikiran .... Pendapat yang salah !

pikirkanlah .... renungkanlah .... Apakah kamu tidak beraqal ? (QS. Al Baqarah 44; Ali Imran 65);

Hanya orang beraqallah yang dapat mengambil pela...jaran (QS. Al BAqarah 269);

uji .... analisa .... cari referensi pendukungnya ... ...mumpung WAKTU masih tersisa !

Bekalilah diri kita dengan Sumber Hukum yang benar Asli dan yang sebenarnya ... karena akibatnya fatal nantinya ... sekali terperosok kedalam ajaran kelompok (Varian pemahaman) yang didasarkan ikut-ikutan pada Mistik Magis.

Tidak ada komentar