Masih Adakah Kesempatan Bagi Mereka Yang Bunuh Diri Di Hari Pehisaban?
Assalamu’alaikum
Ustadz, apakah masih ada kesempatan bagi mereka yang meninggal karena bunuh diri?
lalu, benarkah bahwa bagaimana cara kita mati bisa berubah, atau merupakan sebuah ketetapan seperti ketetapan kapan kita mati? terima kasih
Waalaikumussalam Wr Wb
Para ulama telah bersepakat bahwa orang yang membunuh dirinya berarti
telah melakukan suatu dosa besar dan akan mendapatkan siksa dari Allh
swt, sebagaimana firman Allah swt :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ
أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن
تَرَاضٍ مِّنكُمْ وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ
رَحِيمًا ﴿٢٩﴾
وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللّهِ يَسِيرًا ﴿٣٠﴾
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan
harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan
yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu
membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan
barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, Maka kami
kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. yang demikian itu adalah mudah
bagi Allah.” (QS. An Nisaa : 29 – 30)
قُلْ تَعَالَوْاْ أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ
عَلَيْكُمْ أَلاَّ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُم مِّنْ إمْلاَقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ
وَإِيَّاهُمْ وَلاَ تَقْرَبُواْ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا
بَطَنَ وَلاَ تَقْتُلُواْ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللّهُ إِلاَّ
بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Artinya : “Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu
oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia,
berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu
membunuh anak-anak kamu Karena takut kemiskinan, kami akan memberi rezki
kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati
perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang
tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah
(membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar". demikian itu
yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).” (QS. Al An’am :
151)
Didalam sebuah hadits Abu Hurairoh bahwasanya Rasulullah saw
bersabda,”Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi dengan
menusukkan besi yang ada ditangannya ke perutnya sendiri maka orang itu
di neraka jahanam kekal selama-lamanya. Barangsiapa yang meminum racun
sehingga membunuh dirinya sendiri maka dia akan merasakannya di neraka
jahanam kekal selama-lamanya. Barangsiapa yang melompat dari sebuah
gunung sehingga membunuh dirinya sendiri maka ia akan dilemparkan di
neraka jahanam kekal selama-lamanya.” (HR. Baihaqi)
Didalam hadits lainnya yang juga diriwayatkan dari Abu Hurairoh
bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Orang yang mencekik dirinya sendiri
maka ia akan dicekik di neraka dan barangsiapa yang menusuk dirinya
sendiri maka ia akan ditusuk di neraka.” (HR. Baihaqi da Thabrani)
Demikianlah diantara dalil-dalil yang melarang seseorang untuk
membunuh dirinya sendiri dengan cara bagaimana pun dalam keadaan sesulit
apa pun. Hendaklah seseorang bersabar terhadap ujian dan penderitaan
yang dialami tanpa harus berputus asa hingga membunuh dirinya sendiri.
Sesungguhnya membunuh dirinya bukanlah jalan keluar dari permasalahan
akan tetapi justru bunuh diri akan menghantarkannya kepada penderitaan
yang lebih besar dan lebih berat lagi.
Namun demikian apabila dia termasuk kedalam orang-orang yang beriman
kepada Allah swt dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu maka hal itu
berada dibawah kehendak-Nya. Apabila Dia swt berkehendak untuk
memaafkannya maka orang itu akan dimaafkan dan apabila Dia swt
berkehendak untuk mengadzabnya maka orang itu akan diadzab di neraka
lalu ia akan dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke surga.
Tentang permasalahan ini terdapat fatwa yang dikeluarkan oleh
Lajnatud Daimah Lil Buhutsil Ilmiyah Wal Ifta’ bahwa seorang muslim yang
melakukan dosa besar seperti minum khamr, berzina, mencuri atau
sejenisnya, demikian pula orang yang membunuh dirinya dengan sengaja
maka sesungguhnya madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama’ah menyatakan bahwa ia
adalah mukmin dengan keimanan namun fasiq dengan dosa besarnya sedangkan
perkaranya diserahkan kepada kehendak Allah swt, Dia berkehendak untuk
mengampuninya atau mengadzabnya sesuai dengan dosa-dosanya.
Kita boleh memandikan, mengafani, menshalatinya dan menguburkannya di
pemakaman kaum muslimin selama dia tidak menganggap halal perbuatan itu
berdasarkan firman Allah swt:
إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ
وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاء وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ
افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia
mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia
Telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisaa : 48)
Serta hadits-hadits yang mutawatirdari Rasulullah saw tentang para
pelaku maksiat yang dikeluarkan dari neraka pada hari kiamat. (Lajnatud
Daimah Lil Buhutsil Ilmiah Wal Ifta’ juz II hal 445)
Adapun tentang kematiannya dengan membunuh dirinya sendiri merupakan
takdir Allah swt karena tidaklah ada sesuatu di alam ini, apakah ia
berupa kebaikan atau keburukan kecuali itu semua adalah takdir,
ketetapan dan kehendak-Nya karena tidak ada tuhan selain Dia swt.
Diwajibkan bagi seorang mukmin untuk mengimani hikmah Allah swt
didalam takdir-takdir-Nya. Dia swt memiliki hikmah yang tepat pada
segala sesuatu yang terjadi di alam ini baik yang dapat kita fahami
(cerna) maupun yang tidak dapat kita fahami oleh akal manusia. Akan
tetapi banyak diantara hikmah-hikmah Allah swt tidak bisa dicapai oleh
akal manusia. Karena itu diwajibkan bagi manusia untuk berserah diri
kepada Allah swt dan ini merupakan bagian dari keimanan terhadap
kesempurnaan hikmah-Nya dan tidak boleh menentangnya terhadap aturan
maupun takdir-Nya. (www.islam-qa.com)
Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah.
Post a Comment