Adab-Adab Shalat Jumat
Hari ini hari Jumat. Hari penuh barokah. Terutama kita selalu mempunyai momen istimewa dengan menghadiri shalat Jumat di masjid di waktu tengah hari. Hari Jumat, terkait dengan ditunaikannya shalat Jumat, ada pula adab-adab yang harus diperhatikan secara umum maupun bersifat khusus terkait dengan shalat dan khuthbah pada hari ini. Di antaranya adalah:
Pertama : Mandi wajib (sebagaimana mandi junub). Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang dari kalian ingin mendatangi (shalat) Jum’at, maka hendaklah dia mandi.” “Mandi hari Jum’at itu wajib atas setiap orang yang baligh,” [HR Muslim, no. 844 dari Abdullah bin Mas’ud].
Sebagian ulama mewajibkan mandi Jum’at ini berdalil, diantaranya berdasarkan dengan dua hadits di atas. Dan sebagian berpendapat, bahwa mandi Jum’at adalah sunnah muakkadah, tidak wajib, berdalil dengan kisah Utsman bin Affan dengan Umar Radhiyallahu ‘anhu sebagaimana diceritakan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu,
“Ketika Umar bin Al Khaththab Radhiyallahu ‘anhu berkhuthbah di hadapan manusia pada hari Jum’at, seketika Utsman bin Affan masuk (masjid), karena itu Umar Radhiyallahu ‘anhu kemudian berkata,”Apakah gerangan yang menyebabkan orang-orang terlambat (datang) setelah panggilan (adzan)?” Utsman Radhiyallahu ‘anhu menjawab,”Wahai, Amirul Mukminin. Aku tidak lebih sedang berwudhu ketika aku mendengar panggilan (adzan), kemudian saya datang.” Umar berkata,”Cuma berwudhu? Tidakkah engkau mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,’Jika salah seorang dari kalian mendatangi (shalat) Jum’at, maka hendaklah dia mandi?’.”[HR Muslim, no. 845]
Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah.
Pertama : Mandi wajib (sebagaimana mandi junub). Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang dari kalian ingin mendatangi (shalat) Jum’at, maka hendaklah dia mandi.” “Mandi hari Jum’at itu wajib atas setiap orang yang baligh,” [HR Muslim, no. 844 dari Abdullah bin Mas’ud].
Sebagian ulama mewajibkan mandi Jum’at ini berdalil, diantaranya berdasarkan dengan dua hadits di atas. Dan sebagian berpendapat, bahwa mandi Jum’at adalah sunnah muakkadah, tidak wajib, berdalil dengan kisah Utsman bin Affan dengan Umar Radhiyallahu ‘anhu sebagaimana diceritakan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu,
“Ketika Umar bin Al Khaththab Radhiyallahu ‘anhu berkhuthbah di hadapan manusia pada hari Jum’at, seketika Utsman bin Affan masuk (masjid), karena itu Umar Radhiyallahu ‘anhu kemudian berkata,”Apakah gerangan yang menyebabkan orang-orang terlambat (datang) setelah panggilan (adzan)?” Utsman Radhiyallahu ‘anhu menjawab,”Wahai, Amirul Mukminin. Aku tidak lebih sedang berwudhu ketika aku mendengar panggilan (adzan), kemudian saya datang.” Umar berkata,”Cuma berwudhu? Tidakkah engkau mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,’Jika salah seorang dari kalian mendatangi (shalat) Jum’at, maka hendaklah dia mandi?’.”[HR Muslim, no. 845]
Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah.
Post a Comment