Cara Berbusana Syar’i Bagi Pria dan Wanita
Pakaian secara umum dipahami sebagai “alat” untuk melindungi tubuh atau “fasilitas“ untuk memperinda penampilan. Tetapi selalin untuk memenuhi dua fungsi tersebut, pakaian pun dapat berfungsi sebagai “alat” komunikasi yang non-verbal, karena pakaian mengandug simbol-simbol yang memiliki beragam makna. Islam menganggap pakaian yang dikenakan adalaha simbol identitas, jati diri, kehormatan dan kesederhanaan bagi seseorang, yang dapat melindungi dari berbagai bahaya yang mungkin mengancam dirinya.
Busana menurut bahasa adalah segala sesuatu yang menempel pada tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Menurut istilah, busana adalah pakaian yang kita kenakan setiap hari dari ujung rambut sampai ujung kaki berserta segala pelengkapannya, seperti tas, sepatu, dan segala macam perhiasan/aksesoris yang melekat padanya. Al-Quran paling tidak menggunakan tiga istilah untuk pakaian yaitu, libas, tsiyab, dan sarabil. Kata libas digunakan oleh Al-Quran untuk menunjukkan pakaian lahir maupun batin, sedangkan kata tsiyab digunakan untuk menunjukkan pakaian lahir. Kata ini terambil dari kata tsaub yang berarti kembali, yakni kembalinya sesuatu pada keadaan semula, atau pada keadaan yang seharusnya sesuai dengan ide pertamanya.
Busana islam adalah suatu ungkapan terhadap pakaian yang berfungsi menutupi tubuh manusia yang dapat terlindung dari hawa padas dan dingin. Sementara dari pakaian islami adalah ungkapan dari pakaian islami yang berfungsi menutupi seluruh aurat baik pria maupun wanita yang tidak transparan tidak ketat dan tidak menyurupai lawan jenis.
Busana muslimah adalah busana yang sesuai dengan ajaran Islam, dan pengguna gaun tersebut mencerminkan seorang muslimah yang taat atas ajaran agamanya dalam tata cara berbusana. Busana muslimah bukan hanya sekedar symbol, melainkan dengan mengenakannya berarti seorang perempuan telah memproklamirkan kepada makhluk Allah akan keyakinan, pandangannya terhadap dunia, dan jalan hidup yang ia tempuh, dimana semua itu didasarkan pada keyakinan mendalam terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Kuasa.
A. ADAB BERPAKAIAN DALAM ISLAM
Firman Allah s.w.t. dalam Surah al-A`araf, ayat 26 yang bermaksud;
Busana menurut bahasa adalah segala sesuatu yang menempel pada tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Menurut istilah, busana adalah pakaian yang kita kenakan setiap hari dari ujung rambut sampai ujung kaki berserta segala pelengkapannya, seperti tas, sepatu, dan segala macam perhiasan/aksesoris yang melekat padanya. Al-Quran paling tidak menggunakan tiga istilah untuk pakaian yaitu, libas, tsiyab, dan sarabil. Kata libas digunakan oleh Al-Quran untuk menunjukkan pakaian lahir maupun batin, sedangkan kata tsiyab digunakan untuk menunjukkan pakaian lahir. Kata ini terambil dari kata tsaub yang berarti kembali, yakni kembalinya sesuatu pada keadaan semula, atau pada keadaan yang seharusnya sesuai dengan ide pertamanya.
Busana islam adalah suatu ungkapan terhadap pakaian yang berfungsi menutupi tubuh manusia yang dapat terlindung dari hawa padas dan dingin. Sementara dari pakaian islami adalah ungkapan dari pakaian islami yang berfungsi menutupi seluruh aurat baik pria maupun wanita yang tidak transparan tidak ketat dan tidak menyurupai lawan jenis.
Busana muslimah adalah busana yang sesuai dengan ajaran Islam, dan pengguna gaun tersebut mencerminkan seorang muslimah yang taat atas ajaran agamanya dalam tata cara berbusana. Busana muslimah bukan hanya sekedar symbol, melainkan dengan mengenakannya berarti seorang perempuan telah memproklamirkan kepada makhluk Allah akan keyakinan, pandangannya terhadap dunia, dan jalan hidup yang ia tempuh, dimana semua itu didasarkan pada keyakinan mendalam terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Kuasa.
A. ADAB BERPAKAIAN DALAM ISLAM
Firman Allah s.w.t. dalam Surah al-A`araf, ayat 26 yang bermaksud;
"Hai anak Adam, Sesungguhnya kami Telah menurunkan kepadamu Pakaian untuk menutup auratmu dan Pakaian indah untuk perhiasan. dan Pakaian takwa Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat".
Islam sebenarnya adalah agama yang mudah dan memudahkan umatnya bila garis dasar yang ditetapkan dalam berpakaian ialah menutup aurat dan bersih. Aurat mengikut jumhur ulama bagi lelaki ialah dari bawah lutut hingga ke atas pusat mereka.Walau bagaimanapun, adab dan kesopanan dalam berpakaian menurut Islam menambahkan sehingga ke atas bahu apabila kita diminta meletakkan kain atau pakaian lain menutupi hingga ke atas dua bahu ketika hendak sembahyang.
Sedangkan aurat bagi wanita ialah seluruh tubuh mereka kecuali muka dan dua tangan bermula dari pergelangan tangan mereka. Ada juga pendapat yang menyatakan bahawa seluruh tubuh wanita itu adalah aurat termasuk muka mereka dengan alasan muka juga boleh menarik perhatian lelaki yang “hatinya berpenyakit” dan akan menimbulkan fitnah dalam masyarakat.
Firman Allah s.w.t. dalam Surah An-Nur, ayat 31 bermaksud;
“Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman supaya menyekat pandangan mereka (daripada memandang yang haram), dan memelihara kehormatan mereka; dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka kecuali yang zahir daripadanya; dan hendaklah mereka menutup belahan leher bajunya dengan tudung kepala mereka; dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka melainkan kepada suami mereka, atau bapa mereka atau bapa mertua mereka atau anak-anak mereka, atau anak-anak tiri mereka, atau saudara-saudara mereka, atau anak bagi saudara-saudara mereka yang lelaki, atau anak bagi saudara-saudara mereka yang perempuan, atau perempuan-perempuan Islam, atau hamba-hamba mereka, atau oranggaji dari orang-orang lelaki yang telah tua dan tidak berkeinginan kepada perempuan, atau kanak-kanak yang belum mengerti lagi tentang aurat perempuan; dan janganlah mereka menghentakkan kaki untuk diketahui orang akan apa yang tersembunyi dari perhiasan mereka; dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, supaya kamu berjaya.”
Firman Allah s.w.t. dalam surah Al-Ahzab, ayat 59 yang bermaksud;
“Wahai Nabi, suruhlah isteri-isterimu dan anak-anak perempuanmu serta perempuan-perempuan yang beriman, supaya melabuhkan pakaiannya bagi menutup seluruh tubuhnya (semasa mereka keluar); cara yang demikian lebih sesuai untuk mereka dikenal (sebagai perempuan yang baik-baik) maka dengan itu mereka tidak diganggu. Dan (ingatlah) Allah adalah Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihani.”
Inilah antara lambang kesempurnaan dan ajaran bagaimana Islam mendidik umatnya dalam berpakaian dan memilih pakaian yang melambangkan ketaqwaan kepada Allah.
Oleh itu, kita sebagai umat Islam dan selagi kita meyakini bahawa setiap ajaran Islam itu benar dan meyakini bahawa Allah itu benar, maka kita akan dengan rela hati memilih dan berpakaian menurut Islam dan menjulang tinggi pakaian yang manjadi syiar dan lambang keislaman dan ketaqwaan kita walaupun ada mereka yang membenci, marah atau menyerang kita.
Sewajarnya seseorang itu memakai pakaian yang sesuai kerana pakaian sopan dan menutup aurat adalah cermin seseorang itu Muslim. Di dalam Islam ada garis panduan tersendiri mengenai adab berpakaian (untuk lelaki dan wanita) yaitu:
- Menutup aurat. Aurat lelaki menurut ahli hukum ialah daripada pusat hingga ke lutut. Aurat wanita pula ialah seluruh anggota badannya, kecuali wajah, tapak tangan dantapak kakinya. Rasulullah SAW bersabda bermaksud: “Paha itu adalah aurat.”(H.R. Bukhari)
- Tidak menampakkan tubuh. Pakaian yang jarang sehingga menampakkan aurat tidak memenuhi syarat menutup aurat. Pakaian jarang bukan saja menampak warna kulit, tapi juga bias merangsang nafsu orang yang melihatnya. Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud: “Dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat ialah, satu golongan memegang cemeti seperti ekor lembuyang digunakan bagi memukul manusia dan satu golongan lagi wanita yangmemakai pakaian tetapi telanjang dan meliuk-liukkan badan juga kepalanya seperti bonggol unta yang tunduk.Mereka tidak masuk syurga dan tidak dapat mencium baunya walaupun bau syurga itu dapat di cium dari jarak jauh.”(H.R. Muslim)
- Pakaian tidak ketat. Tujuannya adalah supaya tidak kelihatan bentuk tubuh badan
- Tidak menimbulkan riak Rasulullah SAW bersabda bermaksud: “Sesiapa yang melabuhkan pakaiannya kerana perasaan sombong, Allah SWT tidak akan memandangnya pada hari kiamat.” Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda bermaksud:”Sesiapa yang memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan pada hari akhirat nanti.” (H.R. Ahmad, Abu Daud, an- Nasa’iy dan Ibnu Majah)
- Lelaki, wanita berbeda maksudnya pakaian yang khusus untuk lelaki tidak boleh dipakai oleh wanita, begitu juga sebaliknya. Rasulullah SAW mengingatkan hal ini dengan tegas: “Allah mengutuk wanita yang meniru pakaian dan sikap lelaki, dan lelaki yang meniru pakaian dan sikap perempuan.”(H.R. Bukhari dan Muslim). Baginda juga bersabda : “Allah melaknat lelaki berpakaian wanita dan wanita berpakaian lelaki.” (H.R. Abu Daud dan Al-Hakim).
- Larangan pakai sutera. Islam mengharamkan kaum lelaki memakai sutera. Rasulullah SAW bersabda bermaksud: “Janganlah kamu memakai sutera, sesungguhnya orang yang memakainya di dunia tidak dapat memakainya di akhirat.” (H.R. Muttafaq ‘alaih)
- Melabuhkan pakaian contohnya seperti tudung yang seharusnya dipakai sesuai kehendak syarak yaitu bagi menutupi kepala dan rambut, tengkuk atau leher dan juga dada. Allah berfirman bermaksud: “Wahai Nabi, katakanlah (suruhlah) isteri-isteri dan anak-anak perempuanmu serta perempuan-perempuan beriman, supaya merekamelabuhkan pakaiannya bagi menutup seluruh tubuhnya (semasa mereka keluar);cara yang demikian lebih sesuai untuk mereka dikenal (sebagai perempuan yang baik-baik) maka dengan itu mereka tidak diganggu. Dan (ingatlah) Allah adalahMaha Pengampun dan Maha Penyayang.” ?(al-Ahzab:59)
- Memilih warna sesuai contohnya warna-warna lembut termasuk putih kerana ia nampak bersih dan warna ini sangat disenangi dan sering menjadi pilihan Rasulullah SAW. Baginda bersabda bermaksud: “Pakailah pakaian putih kerana ia lebih baik, dan kafankan mayat kamu dengannya (kain putih).” (H.R. an-Nasa’ie dan al-Hakim)
- Larangan memakai emas termasuk dalam etika berpakaian di dalam Islam ialah barang-barang perhiasan emas seperti rantai, cincin dan sebagainya. Bentuk perhiasan seperti ini umumnya dikaitkan dengan wanita namun para lelaki cenderung berhias seperti wanita. Semua ini amat bertentangan dengan hukum Islam. Rasulullah s.a.w. bersabda bermaksud: “Haram kaum lelaki memakai sutera dan emas, dan dihalalkan (memakainya) kepada wanita.”
- Mulakan sebelah kanan. Apabila memakai baju, mulakan sebelah kanan. Rasulullah SAW bersabda: “Apabila seseorang memakai kasut, mulakan dengan sebelah kanan, dan apabila menanggalkannya, mulakan dengan sebelah kiri supaya yang kanan menjadi yang pertama memakai kasut dan yangterakhir menanggalkannya.” (Riwayat Muslim).
- Selepas beli pakaian apabila memakai pakaian baru dibeli, ucapkanlah seperti yang diriwayatkanoleh Abu Daud dan At-Tarmizi yang bermaksud:”Ya Allah, segala puji bagi-Mu, Engkau yang memakainya kepadaku, aku memohon kebaikannya dan kebaikan apa-apa yang dibuat baginya, aku mohon perlindungan kepada-Mu daripada kejahatannya dan kejahatan apa-apa yangdiperbuat untuknya. Demikian itu telah datang daripada Rasulullah”.
- Berdoa, ketika menanggalkan pakaian, lafaz- kanlah: “Pujian kepada Allah yang mengurniakan pakaian ini untuk menutupi auratku dan dapat mengindahkan diridalam kehidupanku, dengan nama Allah yang tiada Tuhan melainkan Dia.”
Sebagai seorang Islam, sewajarnya seseorang itu memakai pakaian yang sesuai menurut tuntutan agamanya kerana sesungguhnya pakaian yang sopan dan menutup aurat adalah cermin seorang Muslim yang sebenar-benarnya.
B. BUSANA YANG SYAR’I TAPI TRENDI
Prinsip berpakaian dalam islam dikenakan oleh seseorang sebagai ungkapan ketaatan dan ketundukan kepada Allah, kerena itu berpakaian bagi orang muslim maupun muslimah memiliki nilai ibadah. Oleh karena demikian dalam berpakaian seseorang harus mengikuti aturan yang ditetapkan Allah dalam Al Qur’an dan As-Sunnah. Dalam berpakaian seseorang pun tidak dapat menentukan kepribadiannya secara mutlak, akan tetapi sedikit dari pakaian yang digunakannya akan tercermin kepribadiannya dari sorotan lewat pakaiannya.
Syarat-syarat yang harus ada dalam busana muslim yang syar’i adalah:
B. BUSANA YANG SYAR’I TAPI TRENDI
Prinsip berpakaian dalam islam dikenakan oleh seseorang sebagai ungkapan ketaatan dan ketundukan kepada Allah, kerena itu berpakaian bagi orang muslim maupun muslimah memiliki nilai ibadah. Oleh karena demikian dalam berpakaian seseorang harus mengikuti aturan yang ditetapkan Allah dalam Al Qur’an dan As-Sunnah. Dalam berpakaian seseorang pun tidak dapat menentukan kepribadiannya secara mutlak, akan tetapi sedikit dari pakaian yang digunakannya akan tercermin kepribadiannya dari sorotan lewat pakaiannya.
Syarat-syarat yang harus ada dalam busana muslim yang syar’i adalah:
- Dapat menutupi seluruh angggota badan selain yang telah dikecualikan oleh agama, seperti wajah dan telapak tangan
- Jangan dijadikan sebagai sarana untuk menghiasi tubuh
- Busana tersebut harus tebal dan tidak tipis
- Seharusnya busana yang akan dikenakan lebar dan tidak sempit
- Jangan sampai menggunakan parfum atau pewangi pada busana yang akan dikenakan tersebut
- Busana wanita jangan sampai menyerupai pakaian pria
- Busana tersebut jangan sampai menyerupai busana yang sering dipergunakan orang-orang kafir
Allah telah mewajibkan bagimu untuk berhijab, maka Allah pun telah memberikan ketentuan-ketentuannya. Dan berhijab yang syar’i tidak hanya sekedar menutup aurat saja. Dan hal ini yang banyak disalah-pahami kebanyakan muslimah. Sehingga dibuatlah berbagai macam model busana muslimah dengan prinsip “yang penting menutup aurat”. Mereka lebih mementingkan faktor keindahannya, keanggunan, ke-stylish-an, tanpa memperdulikan sudah benar atau belum jilbab yang digunakannya. Sehingga dari salah paham ini muncullah banyak kesalahan-kesalahan dalam berbusana muslimah. Kesalahan-kesalahan itu antara lain:
Tidak Menutup Aurat Secara Sempurna
Banyak dari busana muslimah yang ada sekarang tidak menutup aurat secara sempurna, melainkan terdapat celah-celah yang memperlihatkan aurat walau hanya sedikit. Dan menurut jumhur ulama, bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Sebagaimana ulama ahli tafsir Imam Al-Qurthubi berkata : Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya : “Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Allah Pemberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya”. Maka, selain muka dan telapak tangan, tidak boleh terlihat walaupun sedikit. Aurat yang sering ditampakan dalam berbusana muslimah yang salah antara lain:
Leher
Baik karena jilbab terlalu pendek atau karena jilbab yang diterpa angin, tidak boleh sampai terlihat lehernya.
Lengan
Beberapa muslimah hanya menggunakan baju berlengan panjang tanpa decker. Sehingga ada bagian lengan yang terlihat bila tangan digerakkan. Padahal dari ujung bahu sampai pergelangan tangan termasuk aurat yang tidak boleh terlihat.
Rambut
Baik rambut yang terurai didepan, dibelakang atau disekitar daerah telinga tidak boleh terlihat.
Kaki
Syariat memerintahkan laki-laki untuk menjauhi isbal dan wanita menjulurkan pakaiannya sampai melebihi mata kaki, namun yang banyak terjadi justru sebaliknya. Laki-laki banyak ber-isbal, dan wanita malah berpakaian lebih tinggi dari mata kaki, sehingga terlihatlah kakinya. Padahal kaki (semua bagian) termasuk aurat yang tidak boleh terlihat. Untuk hal ini dianjurkan memakai busana yang panjangnya melebihi mata kaki, atau bahkan sampai menyentuh tanah. Atau mengenakan kaus kaki, dianjurkan dengan warna gelap, bukan dengan warna kulit.
Ketat
Bahwa Islam melarang muslimah berbusana ketat. Syaikh Al-Albani menjelaskan bahwa busana muslimah dikatakan ketat jika dapat menggambarkan bentuk anggota tubuhnya. Hal ini berdasarkan hadist Usamah: Usamah bin Zaid pernah berkata : Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaiakan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dengan sanad Hasan). Jadi, baju ketat bukan hanya baju yang kainnya menempel dengam erat dikulit, namun termasuk juga baju yang sedikit agak longgar namun masih dapat menggambarkan siluet dan bentuk tubuh. Seperti pada beberapa baju gamis muslimah yang banyak digunakan sekarang, yang terdapat belahan pada bagian pinggulnya sehingga bila digunakan masih bisa memperlihatkan lengkung pinggang dan pinggul atau siluet si pemakai. Termasuk ketat juga jilbab yang terdapat karet atau ikatan dibagian lehernya yang bila digunakan dapat menggambarkan bentuk kepala, leher dan bahu si pemakai. Suatu kesalahan pula yang banyak dilakukan para jilbaber yang sudah berjilbab besar, yaitu memakai jaket di luar jilbabnya. Hal ini menyebabkan hilangnya fungsi jilbab yang menutupi bentuk tubuh bagian atas. Dengan memakai jaket di bagian luar jilbab, akan memperlihatkan bentuk tubuh, bentuk sliuet, bahu, lengan, dan lengkung pinggang si pemakai. Solusinya, pakailah jaket yang super-besar dan longgar atau bila memiliki jaket yang tidak besar, pakailah di dalam jilbab (jilbab menutupi jaket).
Jilbab Terlalu Pendek
Sungguh mengherankan beberapa saudara kita muslimah, yang ia sudah menyadari wajibnya menutup aurat, namun di dalam hatinya masih ada keinginan untuk menonjolkan bagian-bagian tubuhnya agar terlihat indah dimata laki-laki. Waliyyadzubillah. Sehingga mereka pun memakai jilbab sekadarnya saja, terlalu pendek. Lebih lagi gencarnya syiar ‘busana muslimah gaul’ yang lengkap dengan jilbab pendek dan ketatnya. Bahkan kadang hanya sepanjang leher dan diikat-ikat dileher sehingga bagian dada (maaf) tidak tertutupi jilbab. Sungguh ini sebuah kesalahan fatal dalam berbusana muslimah. Padahal telah jelas dalil menyebutkan:
Tidak Menutup Aurat Secara Sempurna
Banyak dari busana muslimah yang ada sekarang tidak menutup aurat secara sempurna, melainkan terdapat celah-celah yang memperlihatkan aurat walau hanya sedikit. Dan menurut jumhur ulama, bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Sebagaimana ulama ahli tafsir Imam Al-Qurthubi berkata : Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya : “Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Allah Pemberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya”. Maka, selain muka dan telapak tangan, tidak boleh terlihat walaupun sedikit. Aurat yang sering ditampakan dalam berbusana muslimah yang salah antara lain:
Leher
Baik karena jilbab terlalu pendek atau karena jilbab yang diterpa angin, tidak boleh sampai terlihat lehernya.
Lengan
Beberapa muslimah hanya menggunakan baju berlengan panjang tanpa decker. Sehingga ada bagian lengan yang terlihat bila tangan digerakkan. Padahal dari ujung bahu sampai pergelangan tangan termasuk aurat yang tidak boleh terlihat.
Rambut
Baik rambut yang terurai didepan, dibelakang atau disekitar daerah telinga tidak boleh terlihat.
Kaki
Syariat memerintahkan laki-laki untuk menjauhi isbal dan wanita menjulurkan pakaiannya sampai melebihi mata kaki, namun yang banyak terjadi justru sebaliknya. Laki-laki banyak ber-isbal, dan wanita malah berpakaian lebih tinggi dari mata kaki, sehingga terlihatlah kakinya. Padahal kaki (semua bagian) termasuk aurat yang tidak boleh terlihat. Untuk hal ini dianjurkan memakai busana yang panjangnya melebihi mata kaki, atau bahkan sampai menyentuh tanah. Atau mengenakan kaus kaki, dianjurkan dengan warna gelap, bukan dengan warna kulit.
Ketat
Bahwa Islam melarang muslimah berbusana ketat. Syaikh Al-Albani menjelaskan bahwa busana muslimah dikatakan ketat jika dapat menggambarkan bentuk anggota tubuhnya. Hal ini berdasarkan hadist Usamah: Usamah bin Zaid pernah berkata : Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaiakan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dengan sanad Hasan). Jadi, baju ketat bukan hanya baju yang kainnya menempel dengam erat dikulit, namun termasuk juga baju yang sedikit agak longgar namun masih dapat menggambarkan siluet dan bentuk tubuh. Seperti pada beberapa baju gamis muslimah yang banyak digunakan sekarang, yang terdapat belahan pada bagian pinggulnya sehingga bila digunakan masih bisa memperlihatkan lengkung pinggang dan pinggul atau siluet si pemakai. Termasuk ketat juga jilbab yang terdapat karet atau ikatan dibagian lehernya yang bila digunakan dapat menggambarkan bentuk kepala, leher dan bahu si pemakai. Suatu kesalahan pula yang banyak dilakukan para jilbaber yang sudah berjilbab besar, yaitu memakai jaket di luar jilbabnya. Hal ini menyebabkan hilangnya fungsi jilbab yang menutupi bentuk tubuh bagian atas. Dengan memakai jaket di bagian luar jilbab, akan memperlihatkan bentuk tubuh, bentuk sliuet, bahu, lengan, dan lengkung pinggang si pemakai. Solusinya, pakailah jaket yang super-besar dan longgar atau bila memiliki jaket yang tidak besar, pakailah di dalam jilbab (jilbab menutupi jaket).
Jilbab Terlalu Pendek
Sungguh mengherankan beberapa saudara kita muslimah, yang ia sudah menyadari wajibnya menutup aurat, namun di dalam hatinya masih ada keinginan untuk menonjolkan bagian-bagian tubuhnya agar terlihat indah dimata laki-laki. Waliyyadzubillah. Sehingga mereka pun memakai jilbab sekadarnya saja, terlalu pendek. Lebih lagi gencarnya syiar ‘busana muslimah gaul’ yang lengkap dengan jilbab pendek dan ketatnya. Bahkan kadang hanya sepanjang leher dan diikat-ikat dileher sehingga bagian dada (maaf) tidak tertutupi jilbab. Sungguh ini sebuah kesalahan fatal dalam berbusana muslimah. Padahal telah jelas dalil menyebutkan:
“Dan hendaklah mereka menutupkan jilbab ke dada mereka…” (QS. An Nur : 31)
Maka disini ulama berpendapat bahwa panjang minimal jilbab adalah sampai menutupi dada dengan sempurna. Namun ini bukan berati hanya ‘ngepas’ sepanjang itu. Karena bila diterpa angin, maka bagian dada akan tersingkap, terutama bagi akhwat-akhwat pengendara motor. Maka, tidak ada pilihan lain bagi muslimah kecuali mengenakan jilbab yang lebih panjang dari itu. Bahkan sangat baik bila jilbab menjulur panjang sampai betis atau sampai kaki. Dan inilah pendapat sebagian ulama dengan mengambil zhahir dari perintah Allah pada surat Al-Ahzab ayat 59:
59. Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya [1232] keseluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[1232] Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.
Ciri-Ciri Jilbab trendy tetapi tidak syar’i antara lain :
- Tidak seluruh tubuh tertutup. Misalnya, terbukanya bagian kaki bawah, atau bagian dada karena jilbab diikatkan ke leher, atau yang lagi trendy, jilbab tapi lengan bajunya digulung atau dibuka sampe siku.
- Menggunakan pakaian yang tipis, sehingga walaupun perempuan tersebut udah pake jilbab, tapi lekuk-lekuk tubuh mereka masih keliatan jelas.
- Ada juga perempuan yang berjilbab dengan menggunakan celana panjang bahkan terkadang memakai celana jeans. Yang perlu ditekankan dan telah diketahui dengan jelas bahwa celana jeans bukanlah pakaian syar’i untuk kaum muslimin, apalagi wanita.
- Banyak muslimah yang pake jilbabnya temporer, yaitu jilbab dipakai hanya pada saat tertentu atau pada kegiatan tertentu, kuliah, acara pengajian kampung Dan sebagainya, setelah itu tidak dipakai lagi dan yang ada kebanyakan jilbab tersebut sekedar mampir alias tidak sampai menutup rambut atau menutup kepala.
Agama tidak pernah melarang manusia untuk mengikuti mode. Akan tetapi, Islam adalah agama yang hendak membebaskan manusia dari berbagai bentuk perbudakan dan keterkekangan dari segala macam belenggu, termasuk diperbudak dan dikekang oleh mode. Mode tidak lebih hanya sekedar sarana untuk mencapai kesempurnaan, bukan tujuan utama.
Sesuai taglinenya ‘busana muslim’ tentunya harus memenuhi kriteria sebagai busana takwa sesuai yang disyariahkan Islam. Jangan sampai semangat mengenakan busana muslim terbelokkan hanya demi trend. Artinya, mengejar trend boleh, asal syar’i. Sebab, memang itulah tujuan kita mengenakan busana muslim, yakni ridho Allah SWT. Jadi jangan dibalik, yang penting trendy, mau syar’i atau tidak urusan belakangan.
Firman Allah s.w.t. dalam Surah An-Nur, ayat 31 bermaksud;
31. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Sesuai taglinenya ‘busana muslim’ tentunya harus memenuhi kriteria sebagai busana takwa sesuai yang disyariahkan Islam. Jangan sampai semangat mengenakan busana muslim terbelokkan hanya demi trend. Artinya, mengejar trend boleh, asal syar’i. Sebab, memang itulah tujuan kita mengenakan busana muslim, yakni ridho Allah SWT. Jadi jangan dibalik, yang penting trendy, mau syar’i atau tidak urusan belakangan.
Firman Allah s.w.t. dalam Surah An-Nur, ayat 31 bermaksud;
31. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
C. FUNGSI BERBUSANA MUSLIM
Busana memiliki fungsi yang begitu banyak, dari menutup anggota tertentu dari tubuh hingga penghias tubuh. Sebagaimana yang telah diterangkan pula oleh Allah dalam al-Qur’an, yang mengisyaratkan akan fungsi busana; “Wahai anak Adam (manusia), sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi (aurat) tubuhmu dan untuk perhiasan…”.[4] Dari tata cara, bentuk dan mode berbusana, manusia dapat dinilai kepribadiannya. Dengan kata lain, cara berbusana merupakan cermin kepribadian seseorang.
Konsekwensi sebagai manusia agamis adalah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan segala perintah Allah dan meninggalkan segala larangan agamanya. Salah satu bentuk perintah agama Islam adalah perintah untuk mengenakan busana yang menutup seluruh aurat yang tidak layak untuk dinampakkan pada orang lain yang bukan muhrim.[5] Dari situlah akhirnya muncul apa yang disebut dengan istilah “Busana Muslimah”.
Busana muslimah adalah busana yang sesuai dengan ajaran Islam, dan pengguna gaun tersebut mencerminkan seorang muslimah yang taat atas ajaran agamanya dalam tata cara berbusana. Busana muslimah bukan hanya sekedar symbol, melainkan dengan mengenakannya, berarti seorang perempuan telah memproklamirkan kepada makhluk Allah akan keyakinan, pandangannya terhadap dunia, dan jalan hidup yang ia tempuh, dimana semua itu didasarkan pada keyakinan mendalam terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Kuasa.
Fungsi Berbusana Muslim diantaranya:
1. Tujuan menggunakan busana muslim ialah untuk mendapatkan ridlo Allah SWT.
2. Penutup aurat dan perhiasan, Firman Allah SWT Al-Quran Surat Al A’rof : 26
Hai anak Adam, Sesungguhnya kami Telah menurunkan kepadamu Pakaian untuk menutup auratmu dan Pakaian indah untuk perhiasan. dan Pakaian takwa Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat.
3. Sebagai petunjuk identitas dan pembeda antara seseorang dengan yang lain. Al-Qur’an surat Al-Ahzab:59
Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
4. Menjaga pandangan dari fitnah
Sebagai pelindung; memelihara terhadap bencana, dan dari sengatan panas dan dingin. Al-Qur’an Surat An-Nahl:81
Dan Allah menjadikan bagimu tempat bernaung dari apa yang Telah dia ciptakan, dan dia jadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, dan dia jadikan bagimu Pakaian yang memeliharamu dari panas dan Pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atasmu agar kamu berserah diri (kepada-Nya).
Kesimpulan
Busana muslimah adalah busana yang sesuai dengan ajaran Islam, dan pengguna gaun tersebut mencerminkan seorang muslimah yang taat atas ajaran agamanya dalam tata cara berbusana.
Islam menetapkan bahawa pakaian itu mestilah bersih, menutup aurat, sopan dan sesuai dengan akhlak seorang Muslim.
Syarat yang harus ada dalam busana muslim yang syar’i antara lain:
Busana muslimah adalah busana yang sesuai dengan ajaran Islam, dan pengguna gaun tersebut mencerminkan seorang muslimah yang taat atas ajaran agamanya dalam tata cara berbusana.
Islam menetapkan bahawa pakaian itu mestilah bersih, menutup aurat, sopan dan sesuai dengan akhlak seorang Muslim.
Syarat yang harus ada dalam busana muslim yang syar’i antara lain:
- Pakaian harus menutup aurat
- Pakaian harus tebal tidak tipis atau transparan dan tidak ketat sehingga kelihatan bentuk tubuhnya
- Busana ersebut jangan sampai menyerupai busana orang-orang kafir
Fungsi berbusana muslim adalah
- Untuk mendapatkan ridlo Allah SWT
- Sebagai penutup aurat dan perhiasan
- Sebagai petunjuk identitas
- Menjaga pandangan dari fitnah
- Sebagai pelindung
Sebagai seorang muslin dalam menentukan pilihan busana hendaknya kita memilih busana yang syar’i jangan asal trendy
Post a Comment